Nurhadi Bantah Terima Fee Pengurusan Perkara PK di MA
Merdeka.com - Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi membantah menerima aliran uang dari pengurusan perkara upaya hukum peninjauan kembali (PK) Direktur PT Benang Warna Indonusa, Freddy Setiawan yang diajukan ke MA. Bantahan ini ditegaskan Nurhadi setelah mendengar kesaksian Freddy dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (10/2).
Selain itu, Nurhadi juga meminta agar kembali menghadirkan saksi bernama Rahmat Santoso yang merupakan adik iparnya. Karena Freddy menyebut, aliran fee kepada Nurhadi diberikan melalui Rahmat.
"Yang mulia saya mohon izin saya minta dihadirkan saudara Rahmat, saudara saksi pak Freddy, karena kesaksiannya bertolak belakang apa yang diberikan keterangan saudara Rahmat pada waktu itu," kata Nurhadi menanggapi kesaksian Freddy
-
Siapa yang mengajukan permohonan menambah saksi? 'MK menerima surat yang menyampaikan (permintaan saksi) lebih dan itu disepakati MK berdasarkan rapat permusyawaratan hakim (RPH),' Fajar menandasi.
-
Siapa yang diminta membayar pungutan Rp10 juta? Miris, seorang warga yang hidup di bawah garis kemiskinan di Desa Kendayakan, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Banten, batal menerima bantuan bedah rumah dari pemda setempat.Bukan tanpa alasan warga bernama Ahmad Turmudzi (49) itu tidak jadi mendapatkan bantuan renovasi. Sebab, agar perbaikan bisa dilaksanakan dirinya diduga harus membayar uang pungutan sebesar Rp10 juta.
-
Siapa yang dipanggil sebagai saksi dalam kasus penipuan? Artis Baim Wong serius mengusut kasus penipuan yang menyeret namanya. Melalui akun Instagram pribadi, suami dari Paula Verhoeven ini diketahui baru saja memenuhi panggilan polisi. Bertempat di Polres Tanjung Balai, Baim yang dipanggil sebagai saksi ini memberikan keterangan seputar namanya yang dicatut sebagai modus penipuan.
-
Siapa yang meminta sedekah? 'Nak, minta sedekahnya, Nak,' pinta si pengemis tersebut.
-
Siapa saja tersangka dalam kasus suap ini? Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pihaknya juga menetapkan anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Rudi Syahputra Ritonga, serta dua pihak swasta bernama Efendy Sahputra dan Fajar Syahputra sebagai tersangka.
-
Apa permintaan Ahmad Sahroni terkait kasus ini? Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta, agar pihak kepolisian segera menjerat pelaku dengan pasal pembunuhan berencana.
Pernyataan senada juga disampaikan oleh tim kuasa hukum Nurhadi, Muhammad Rudjito. Dia membantah kliennya turut menerima aliran uang dari Freddy melalui adik ipar Nurhadi, Rahmat Santoso.
"Tegas bahwa terkait dengan hal itu dibantah ya. Sampai saat ini kita belum menemukan bukti seperti itu," ujar Rudjito.
Rudjito mengharapkan, jaksa penuntut umum (JPU) bisa kembali menghadirkan saksi Rahmat Santoso ke dalam persidangan. Hal ini untuk membuka secara gamblang terkait tuduhan penerimaan fee dari Freddy.
"Nanti kita mungkin minta konfrontir sama Rahmat ya, karena Rahmat sendiri kan sudah bilang sumpah mati. Kan pertanyaan saya itu, Sumpah mati dia tidak pernah menyampaikan kepada Freddy bahwa uang itu diperuntukkan kepada saudara Nurhadi," beber Rudjito.
Sebelumnya, Nurhadi disebut turut menerima fee dalam perkara upaya hukum peninjauan kembali (PK) yang diajukan Direktur PT Benang Warna Indonusa, Freddy Setiawan ke MA. Permohonan PK itu terkait gugatan cerai harta gono gini dengan mantan istrinya, Cendrawati Gunawan.
"Bagian akhir (BAP) poin ketiga bahwa nantinya ada uang Rp 21 miliar tersebut, ada bagian nantinya akan diberikan kepada Nurhadi sebagai fee pemenangan perkara saya di Mahkamah Agung?," kata Jaksa KPK Riniyati Karniasih membacakan surat BAP.
Pernyataan Jaksa lantas dibenarkan oleh Freddy. Sebab tim kuasa hukum Freddy yang bernama Rahmat Santoso merupakan adik ipar Nurhadi.
Tetapi Freddy tidak mengetahui secara pasti berapa nominal fee yang diterima oleh Nurhadi dari Rahmat. "Iya ada ngomong tapi tidak ngomong angkanya," ujar Freddy.
Dalam BAP Jaksa, juga membeberkan Rahmat menjanjikan kepada Freddy akan memenangkan upaya hukum PK yang dimohonkan ke MA. Karena Freddy mengaku mempunyai keluarga yang menjadi pejabat di lingkungan MA.
"Poin tiga ya BAP saudara, pertemuan ketiga sampai kelima sekitar 2014 di rumah saya beralamat di Jalan Maulana Yusuf Nomor 14 RT4/RW4 Kelurahan Citarum, Bandung Wetan, Kota Bandung. Rahmat Santoso kembali meyakinkan saya, bisa membantu memenangkan perkara peninjauan kembali (PK) terkait harta gono gini dengan mantan istri saya Cendrawati Gunawan. Rahmat Santoso mengatakan kepada saya bahwa mempunyai keluarga di MA yang bernama Nurhadi yang dapat membantu saya memenangkan perkara tersebut," beber Jaksa.
Mendengar pernyataan Jaksa, Freddy pun dengan singkat membenarkan hal tersebut. "Betul," singkat Freddy.
Pembayaran kepada Rahmat dilakukan secara bertahap pada 2015 lalu. Jaksa lantas menanyakan, pembayaran seluruhnya senilai Rp 23,5 miliar yang dibayarkan Freddy kepada Rahmat.
"Seluruhnya Rp 23,5 miliar?," tanya Jaksa "Iya," ucap Freddy singkat.
Freddy tak memungkiri, upaya hukum PK yang diurus oleh Rahmat itu menang di MA pada Mei 2015 lalu.
"Ini dalam BAP, saya transfer sebesar Rp 19 miliar kepada Rahmat Santoso sebelum putusan PK saya keluar dan sebesar Rp 4,5 miliar setelah PK saya keluar?," cecar Jaksa lagi. "Iya," jawab Freddy menandaskan.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Istri Rafael Alun, Ernie Meike Torondek dan anak Rafael Alun, Angelina Embun Prasasya dihadirkan dalam sidang gratifikasi dan TPPU.
Baca SelengkapnyaSaksi Gazalba Saleh Ahmad Riyadh mendadak mencabut keterangan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saat sidang korupsi hakim agung Gazalba Saleh.
Baca SelengkapnyaMario Dandy sempat keberatan jadi saksi yang memberatkan ayahnya Rafael Alun di Pengadilan Tipikor.
Baca SelengkapnyaMario meminta Rafael Alun dihadirkan untuk dimintai persetujuannya membayar restitusi Rp 120 miliar.
Baca SelengkapnyaMeirizka menghabiskan Rp3,5 miliar menyuap tiga hakim PN Surabaya untuk menjatuhkan vonis bebas terhadap anaknya
Baca SelengkapnyaPara saksi yang diperiksa adalah Abdul Latief (AL) selaku mantan Hakim Ad Hoc Tipikor pada MA. Dia diperiksa untuk tersangka Zarof Ricar dan Lisa Rahmat.
Baca SelengkapnyaMeirizka sebelumnya ditahan di Rutan Kelas I Surabaya sejak ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap vonis bebas perkara putranya.
Baca SelengkapnyaAdapun biaya restitusi yang diajukan melalui Lembaga Perlindungan Saksi Dan Korban (LPSK) sebesar Rp 120 miliar.
Baca SelengkapnyaKabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, Windy Idol dan Riris Riska dicecar soal penggunaan uang hasil suap pengurusan perkara di MA oleh Hasbi Hasan.
Baca SelengkapnyaMengenai nama dan jabatan R, Mahkamah Agung mengaku belum mengetahui hal itu.
Baca SelengkapnyaKPK memastikan tim penyidik saat menangani suatu perkara selalu mendalami dugaan pencucian uang dalam rangka memulihkan aset dari hasil tindak pidana korupsi.
Baca SelengkapnyaBahdar Saleh, membantah pernah menyambungkan salah satu pihak beperkara di MA dengan Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh.
Baca Selengkapnya