Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Nurhadi jelaskan sobekan dokumen perkara yang disita dalam OTT KPK

Nurhadi jelaskan sobekan dokumen perkara yang disita dalam OTT KPK nurhadi sekretaris MA. ©2016 google

Merdeka.com - Mantan Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi memberi kesaksiannya di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat. Agenda persidangan hari ini mendengar keterangan saksi dengan terdakwa kasus dugaan pemberian suap penanganan PK terhadap PN Jakpus, Doddy Aryanto Supeno.

Nurhadi menjelaskan mengenai sobekan dokumen yang didapat penyidik KPK dari hasil geledah di rumahnya di Jalan Hang Lekir V No 6 Jakarta Selatan setelah Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 20 April 2016.

"Pada 19 April 2016 pada saat saya pulang kerja sekitar pukul 20.00 WIB di meja di lantai 2 rumah saya ada 2 dokumen ampolop cokelat, 1 tebal 1 sangat tipis. Saya tidak tahu siapa yang mengirim dokumen karena saya tidak pernah minta untuk dikirim. Saya buka yang tebal saya hanya membaca sepintas ternyata itu fotokopi putusan perkara tapi pihaknya adalah Bank Danamon, itu agak tebal lalu karena itu masalah perdata dan saya tidak suka urusan begitu lalu saya masuk ke kamar dan berkas itu saya robek lalu saya masukkan ke dalam tempat sampah," kata Nurhadi dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Senin (15/8).

Nurhadi menyampaikan hal itu saat menjadi saksi untuk Doddy yang didakwa memberikan suap Rp 150 juta kepada panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Edy Nasution untuk menunda proses pelaksanaan 'aanmaning' terhadap PT Metropolitan Tirta Perdana (MTP) dengan Kwang Yang Motor Co.LtD (PT Kymco) dan menerima pendaftaran Peninjauan Kembali (PK) PT Across Asia Limited (AAL) dan PT First Media.

Dalam dakwaan JPU KPK menyatakan, Nurhadi pernah menghubungi panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Edy Nasution agar segera mengirimkan berkas PK PT AAL dari PN Jakpus ke MA. Padahal berdasarkan putusan kasasi MA 31 Juli 2013 PT AAL dinyatakan pailit.

Atas putusan kasasi tersebut hingga batas waktu 180 hari PT AAL tidak melakukan upaya PK. Namun Eddy Sindoro pada pertengahan Februari 2016 memerintahkan pengajuan PK meski waktunya sudah lewat dengan balasan Rp 50 juta kepada Edy Nasution yang diberikan melalui Doddy pada 20 April 2016.

"Amplop yang tipis termasuk yang dirobek, saya buka sepintas saja tapi saya tidak ingat perkara apa saja," ungkap Nurhadi.

Nurhadi juga membantah bahwa amplop tipis berisi surat kepada Nurhadi yang diistilahkan sebagai promotor untuk mengurus perkara tersebut seperti yang pernah ditunjukkan pada sidang sebelumnya.

"Saya tidak perhatikan bentuknya pointer atau apa karena saya hanya baca itu fotokopi perkara dan langsung saya robek," tambah Nurhadi.

Bahkan Nurhadi mengungkapkan keheranannya robekan kertas tipis itu oleh penyidik ditunjukkan dalam tiga bungkus plastik besar.

"Disita tapi yang saya heran saat ditunjukkan di penyidikan justru menjadi 3 plastik besar bisa saja dokumen itu difotokopi lalu disobek-sobek, karena kan dokumen itu tipis tapi menjadi 3 kantong besar. Saat rekonstruksi kok jadi banyak dan bukan putusannya Danamon," tambah Nurhadi.

Nurhadi pun mengaku tidak tahu siapa pengirim dokumen itu. Nurhadi pun mengaku tidak tahu maksud pengiriman tersebut.

"Saya tidak tahu pengirimnya, bahkan supaya dipahami di sini penyitaan di kediaman tanggal 20 April sedangkan OTT (Operasi Tangkap Tangan) Pak Doddy dan Pak Edy tanggal 19 malam. Tanggal 19 berkas itu sudah ada, jadi saya robek sebelum ada penyitaan," jelas Nurhadi.

Jaksa KPK Joko Hermawan menanyakan soal dokumen yang disita berada di kamar istri Nurhadi.

"Waktu penyitaan pernah disita dokumen robek di kamar Tin Zuraida (istri Nurhadi)," tanya jaksa KPK Joko Hermawan.

"Keberatan yang mulia, karena tidak ada kaitannya," jawab Nurhadi. (mdk/sho)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
514 DPC PDIP Gugat Penyidik Gara-Gara Buku Hasto Disita, Begini Tanggapan KPK
514 DPC PDIP Gugat Penyidik Gara-Gara Buku Hasto Disita, Begini Tanggapan KPK

Pun perihal penyitaan itu juga dilakukan karena kewenangan dari penyidik antirasuah untuk memburu Harun.

Baca Selengkapnya
Ada Cek Rp2 T di Rumdin Syahrul Yasin Limpo saat Digeledah KPK, Novel Baswedan: Saya Khawatir Itu Framing Saja
Ada Cek Rp2 T di Rumdin Syahrul Yasin Limpo saat Digeledah KPK, Novel Baswedan: Saya Khawatir Itu Framing Saja

"Saya cuma khawatir bila ternyata itu tidak ada uangnya, tetapi KPK mau buat framing saja," kata Novel.

Baca Selengkapnya
Polisi Mulai Usut Kasus Kebocoran Dokumen DJKA yang Dibawa Firli Bahuri, Pelapor Diperiksa
Polisi Mulai Usut Kasus Kebocoran Dokumen DJKA yang Dibawa Firli Bahuri, Pelapor Diperiksa

Edy selaku pelapor berharap penyidik segera memeriksa Firli Bahuri bersama pengacaranya, Ian Iskandar selaku terlapor dalam kasus ini.

Baca Selengkapnya
Ramai-Ramai 514 DPC PDIP Gugat Penyidik KPK Usai Buku Catatan Hasto Disita
Ramai-Ramai 514 DPC PDIP Gugat Penyidik KPK Usai Buku Catatan Hasto Disita

514 DPC PDIP melayangkan gugatan terhadap penyidik KPK AKBP Rossa Purbo Bekti

Baca Selengkapnya
Dua Kali Kubu Hasto Lapor Penyidik KPK ke Dewas
Dua Kali Kubu Hasto Lapor Penyidik KPK ke Dewas

Kuasa hukum menyebut, ada kesalahan dalam proses penyitaan barang bukti milik staf Hasto, Kusnadi.

Baca Selengkapnya
KPK Sebut Gugatan Kubu Hasto Hambat Penyidikan Kasus Harun Masiku
KPK Sebut Gugatan Kubu Hasto Hambat Penyidikan Kasus Harun Masiku

Sebanyak 514 DPC PDIP menggugat penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas penyitaan buku catatan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.

Baca Selengkapnya
Senyum Eks Penyidik KPK saat Hadiri Sidang Putusan Gugatan Firli Bahuri
Senyum Eks Penyidik KPK saat Hadiri Sidang Putusan Gugatan Firli Bahuri

Sidang Putusan Gugatan Firli dipimpin oleh hakim tunggal Imelda Herawati telah membuka proses sidang.

Baca Selengkapnya
Trauma, Staf Sekjen PDIP Mangkir dari KPK dan Memilih Cari Perlindungan ke Bareskrim Polri
Trauma, Staf Sekjen PDIP Mangkir dari KPK dan Memilih Cari Perlindungan ke Bareskrim Polri

Staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Kusnadi memilih mendatangi Gedung Bareskrim Polri

Baca Selengkapnya
Petugas KPPS di Semarang Temukan Kertas Berlogo PKI dalam Lipatan Surat Suara, Polisi Turun Tangan
Petugas KPPS di Semarang Temukan Kertas Berlogo PKI dalam Lipatan Surat Suara, Polisi Turun Tangan

Kejadian itu ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian.

Baca Selengkapnya
Buku Hasto yang Disita KPK Berisi Catatan Kebijakan Partai hingga Strategi Pemenangan Pemilu
Buku Hasto yang Disita KPK Berisi Catatan Kebijakan Partai hingga Strategi Pemenangan Pemilu

Kuasa hukum kubu Hasto, Ronny Talapessy menyebut, buku catatan tersebut tidak ada kaitannya dengan kasus Harun Masiku.

Baca Selengkapnya
Firli Bawa Dokumen Kasus Suap Proyek Kereta Api di Sidang Praperadilan, Begini Penjelasan KPK
Firli Bawa Dokumen Kasus Suap Proyek Kereta Api di Sidang Praperadilan, Begini Penjelasan KPK

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menjelaskan dokumen tersebut didapatkan Firli saat masih menjabat sebagai ketua KPK.

Baca Selengkapnya
Kronologi Penyitaan Buku dan HP Hasto Saat Diperiksa Penyidik KPK
Kronologi Penyitaan Buku dan HP Hasto Saat Diperiksa Penyidik KPK

Kuasa hukum kubu Hasto, Ronny Talapessy mengungkapkan kronologi penyitaan buku dan ponsel Hasto.

Baca Selengkapnya