Nurhadi Pukul Sipir Rutan, ICW Desak KPK Laporkan ke Polisi
Merdeka.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaporkan mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi ke Kepolisian. Nurhadi diketahui memukul petugas penjagar atau sipir Rutan KPK pada Kamis, 28 Januari 2021 kemarin.
"Terkait dengan insiden pemukulan terhadap petugas Rumah Tahanan KPK yang dilakukan oleh Nurhadi, ICW mendesak agar KPK segera melaporkan kejadian tersebut ke Kepolisian," ujar peneliti ICW Kurnia Ramadahan dalam keterangannya, Jumat (29/1/2021).
Menurut ICW, tindakan yang dilakukan Nurhadi sudah masuk kategori penganiayaan. Sehingaa, sudah sepatutnya diusut dan ditindaklanjuti oleh institusi Polri.
-
Siapa yang diduga melakukan penganiayaan? Leon Dozan diduga melakukan penganiayaan terhadap Rinoa Aurora Senduk setelah foto dan video dalam tangkapan layar obrolan di Whatsapp terbongkar.
-
Siapa yang melakukan penganiayaan? Seorang bocah berusia 8 tahun di Semarang diduga dibakar teman sepermainannya.
-
Siapa pelaku penganiayaan? Viral Remaja Pukuli Bocah Lalu Mengaku sebagai Keponakan Mayor Jendera Sekelompok remaja tmenganiaya dan mencaci bocah di Bandung, Jawa Barat.
-
Kenapa ICW kritik KPK soal Harun Masiku? Aksi yang dilakukan ICW ini untuk mengkritik KPK karena tak kunjung berhasil menangkap buronan kasus korupsi Harun Masiku sejak empat tahun lalu.
-
Apa yang dilaporkan IPW kepada KPK? Laporan yang dilayangkan Indonesia Police Watch (IPW) atas dugaan gratifikasi Rp100 miliar dengan terlapor mantan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo harus dipisahkan dari politik.
-
Bagaimana ICW kritik KPK soal Harun Masiku? Saat melancarkan aksinya, para aktivis ini tampil memakai topeng pimpinan KPK yang dimulai dari Nawawi Pomolango, Alexander Marwata, Nurul Ghufron, hingga Johanis Tanak.
"Sebab, apa yang dilakukan Nurhadi dapat dikategorikan sebagai dugaan tindak pidana penganiayaan," kata Kurnia.
Kurnia mengatakan, dengan pelaporan tersebut, setidaknya bisa membuat para tahanan KPK yang notabene mantan pejabat negara tak main-main terhadap petugas dan pegawai di lembaga antirasuah. Selain itu, menurut ICW, pelaporan tersebut juga bentuk perlindungan hukum terhadap para pegawai KPK.
"Pelaporan ini penting untuk menjamin perlindungan hukum bagi pegawai KPK yang sedang bekerja. Selain itu, pelaporan tersebut dapat pula dimaknai sebagai pemberian efek jera terhadap yang bersangkutan," kata Kurnia.
Diberitakan sebelumnya, petugas penjaga Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (Rutan KPK) yang berada di Gedung ACLC, Kavling C1, Rasuna Said, Jakarta Selatan dipukul oleh mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi. Kejadian pemukulan terjadi pada, Kamis, 28 Januari 2021.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan kejadian pemukulan tersebut. Menurut Ali, kejadian pemukulan terjadi sekitar pukul 16.30 WIB di Rutan Ground A, Gedung ACLC KPK Kavling C-1.
"Benar diduga telah terjadi tindakan kekerasan fisik yang dilakukan oleh tahanan KPK atas nama NHD kepada salah satu petugas Rutan KPK," ujar Ali dalam keterangannya, Jumat (29/1/2021).
Ali mengatakan, kejadian pemukulan terjadi karena adanya kesalahpahaman antara Nurhadi dan petugas penjaga Rutan KPK. Menurut Ali, kejadian pemukulan terhadap petugas Rutan KPK ini disaksikan oleh petugas lainnya.
"Peristiwa ini diduga terjadi karena kesalahpahaman NHD terkait adanya penyampaian penjelasan sosialisasi oleh petugas Rutan KPK mengenai rencana renovasi salah satu kamar mandi untuk tahanan," kata Ali.
Atas kejadian tersebut, pihak Rutan KPK akan mendalami kekerasan fisik tersebut.
"Pihak rutan KPK akan melakukan tindakan pemeriksaan sesuai mekanisme yang berlaku terhadap tahanan dimaksud. Perkembangan hal ini akan kami sampaikan lebih lanjut," kata Ali.
Sumber: Liputan6.comReporter: fachrur Rozie (mdk/ded)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Setelah dua tahun berperkara di meja hijau, Nurhadi, jurnalis Tempo yang jadi korban kekerasan oleh polisi mendapatkan titik terang.
Baca SelengkapnyaDugaan penyiksaan para terpidana itu terjadi saat Iptu Rudiana yang saat itu menjabat Kanit Narkoba mengusut kasus pembunuhan Vina dan anaknya, Eky.
Baca SelengkapnyaPenganiayaan kembali terjadi saat Pasi Intel Lanal Kendari itu mengetahui bahwa korban itu tidur di hotel tersebut.
Baca SelengkapnyaNurhadi mendapat intimidasi, ditantang berkelahi bahkan hingga diminta untuk menghapus gambar rekaman hasil liputan.
Baca SelengkapnyaAiptu J telah melaporkan tindak penganiayaan itu ke SPKT Polda Sulut.
Baca SelengkapnyaKetua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian menyoroti kasus guru honorer Supriyani yang menjadi terseret kasus hukum karena dituduh menganiaya anak polisi
Baca Selengkapnya10 Anggota Polisi Diduga Sekap dan Aniaya Warga di Bali
Baca SelengkapnyaAndika percaya para pejabat TNI saat ini pasti bisa menjatuhkan hukuman seadil-adilnya atas kejahatan yang dilakukan para tersangka.
Baca SelengkapnyaPropam Polda Bali periksa 10 anggota polisi diduga melakukan penganiayaan dan penyekapan kepada seorang warga berinisial IWS
Baca SelengkapnyaMenurut Dedi kedatangan mereka ke Polrestabes Medan telah sesuai prosedur.
Baca SelengkapnyaSosok NoviaNA Kurniati belakangan viral di media sosial usai berani labrak hingga mendorong Rocky Gerung di Mabes Polri.
Baca SelengkapnyaSaat ini, korban sedang pemulihan di bagian mata yang dipukul pelaku.
Baca Selengkapnya