Nusakambangan belum siap,pemindahan terpidana mati Bali Nine ditunda
Merdeka.com - Kejaksaan Agung menunda pemindahan sejumlah terpidana mati ke lapas Nusakambangan yang rencananya akan dilakukan minggu ini. Dua di antara terpidana mati itu yakni duo 'Bali Nine' Andrew Chan dan Myuran Sukumaran .
"Mengenai persiapan pelaksanaan eksekusi para terpidana mati kejahatan narkoba, yang rencananya pekan ini akan dipindahkan dari lima tempat berbeda ke Nusakambangan, pelaksanaannya itu ditunda," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Tony Tubagus Spontana di kantornya, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Selasa (17/2).
Tony mengaku, penundaan pemindahan ini dikarenakan kendala infrastruktur di Nusakambangan. Menurutnya, total terpidana mati yang akan dieksekusi kali ini jumlahnya lebih dari lima orang, dan memerlukan fasilitas yang memadai bagi semuanya.
-
Dimana korban dieksekusi? Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari hasil interogasi, korban dieksekusi di tempat indekos tersangka di Desa Triharjo, Sleman.
-
Siapa pelaku pembunuhan NKS? Polisi berhasil menangkap pelaku inisial IS, pelaku pembunuhan dan pemerkosaan terhadap NKS (18), seorang gadis penjual gorengan yang merupakan warga Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar).
-
Siapa yang dieksekusi di Batavia? Tjoe Boen Tjiang, alias Si Impeh, merupakan pemuda Tionghoa yang membunuh dua orang Perempuan Tionghoa di Batavia. Setelah sempat menjadi buronan, ia pada akhirnya tertangkap. Atas perbuatan kejamnya, ia divonis hukuman gantung di depan publik.
-
Siapa yang melakukan eksekusi di Kampung Gantungan Sirah? Wardiman bercerita, waktu zaman penjajahan Belanda, lokasi kampung itu digunakan sebagai tempat para tentara Belanda melakukan kekerasan terhadap warga pribumi.
-
Di mana Ki Bagus Rangin dihukum mati? Pada 12 Juli 1812 Bagus Rangin dijatuhi hukuman mati dengan cara dipancung di daerah Karanggulung, tepatnya di tepian Sungai Cimanuk.
-
Dimana korban dibunuh? Keduanya sepakat untuk bertemu di indekos milik N yang berlokasi di Jalan Raya Perjuangan, Gang Kaum No 35, Kecamatan Teluk Pucung, Bekasi Utara dengan tarif Rp300 ribu sekali main.
Hal itu dikatakan Tony berdasarkan laporan dari tim eksekutor para terpidana mati ini, saat melakukan pemantauan kesiapan lokasi dan segala macam fasilitas pendukung dari pelaksanaan eksekusi tersebut.
"Kemarin tim eksekutor meninjau lokasi di Nusakambangan, dan ternyata di sana ada kendala teknis yang harus dilakukan sebelum memindahkan napi. Hal itu dikarenakan lokasi yang agak sulit jika dilakukan eksekusi untuk lebih dari lima terpidana," ujar Tony.
"Ukuran lokasi, ruangan dan sel isolasi, semuanya akan dilakukan penyesuaian dengan dibangun bangunan baru. Lalu membuat plan A dan plan B nya sehingga semua siap," katanya menambahkan.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menunda melakukan eksekusi rumah Guruh Soekarnoputra.
Baca SelengkapnyaDelapan orang narapidana kasus terorisme dipindahkan dari Rutan Cikeas Jawa Barat ke tiga lapas yang tersebar di Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaKajari Jaksel mengatakan Dito Mahendra masih ditahan di Rutan Salemba
Baca SelengkapnyaPemindahan napi dikawal ketat oleh 15 personel anggota Batalyon C Pelopor Kota Madiun, serta pendamping dari Polisi Khusus Pemasyarakatan.
Baca SelengkapnyaPara terpidana dalam kasus pembunuhan Vina awalnya menjalani masa tahanan di Lapas Kelas I Cirebon.
Baca SelengkapnyaMA mengabulkan permohonan kasasi Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat.
Baca SelengkapnyaMereka akan dicatat dalam Register F dan tidak diberikan hak remisi serta integrasi.
Baca SelengkapnyaKubu Dito menyebut majelis hakim sudah menetapkan terdakwa tetap ditahan di Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.
Baca SelengkapnyaKe-23 napi terorisme itu,akan menjalani sisa masa tahanan di lapas berbeda di Jatim
Baca SelengkapnyaSidang perdana praperadilan ditunda lantaran Polda Kepri selaku termohon tidak hadir.
Baca SelengkapnyaTujuh terpidana kasus pembunuhan Vina dan Rizki alias Eky dipindahkan dari Lapas Cirebon ke Lapas Banceuy dan Rutan Kebon Waru di Kota Bandung.
Baca Selengkapnya"Belum selesai? Kerjanya apa? Sampai lima kali loh, ini sudah sebulan lebih? Sudah yang kelima kali ini," kata hakim ketua.
Baca Selengkapnya