Nyalon pakai ijazah palsu, kades hasil Pilkades Ogan Ilir dibui
Merdeka.com - Setelah melakukan penyidikan kelengkapan berkas pemeriksaan kasus dugaan ijazah palsu, Polisi menjebloskan AH (49), Kepala Desa Lebung Jangkar, Kecamatan Pemulutan, Ogan Ilir, Sumatera Selatan, ke penjara. Tersangka terpilih dalam pemilihan kepala desa serentak Oktober 2016.
Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir, AKP Agus Sunandar mengungkapkan, kasus tersebut ditangani Polsek Pemulutan sejak beberapa bulan terakhir. Tersangka dilaporkan melakukan tindak pidana pemalsuan ijazah saat mengikuti Pilkades serentak. Dalam ajang demokrasi tingkat desa itu, tersangka berhasil menang dan dilantik menjadi kades Lebung Jangkar periode 2017-2022.
"Dari hasil penyelidikan dan penyidikan, ada dugaan tersangka menggunakan ijazah palsu," ungkap Agus kepada merdeka.com, Selasa (6/6).
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Kapan orang pake slip gaji palsu? Risiko hukum dan konsekuensi jangka panjang dari tindakan ini jauh lebih besar dibandingkan manfaat sesaat yang mungkin diperoleh. Sebagai alternatif, terdapat berbagai cara legal untuk meningkatkan profil keuangan dan mengakses kredit atau pinjaman sesuai kemampuan.
-
Siapa yang dituduh sebagai pelakor? Dituding Jadi Pelakor Momen tersebut bermula ketika Dinar Candy dituduh sebagai pelakor oleh Ayu Soraya, istri sah Ko Apex.
-
Siapa yang dilaporkan melanggar aturan Pilpres? Kubu pasangan Calon Presiden nomor urut satu, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar heran laporan dugaan pelanggaran pemilu terhadap Calon Wakil Presiden nomor urut dua, Gibran Rakabuming Raka tidak diproses.
-
Kenapa pria itu membuat surat penangkapan palsu? Menyatakan bahwa dirinya hanya merasa bosan Wang mengakui bahwa unggahan yang dibuatnya merupakan hasil karangan semata. Ia menjelaskan bahwa rasa bosan dan ketidakpuasan terhadap kehidupannya mendorongnya untuk menciptakan cerita yang sensasional tersebut.
-
Siapa yang diduga melanggar kode etik di Pilkada Situbondo? Puluhan orang panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS) di Pilkada Situbondo, Jawa Timur, diduga melanggar kode etik.
Berkas perkara tersangka sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kayuagung, Ogan Komering Ilir. Barang bukti berupa berkas pencalonan, ijazah paket A (setara SD), dan ijazah paket B (setara SMP) juga diserahkan ke kejaksaan. Tersangka dikenakan Pasal 362 (2) KUHP dengan ancaman enam tahun penjara.
"Berkasnya sudah tahap dua dan dilimpahkan ke kejaksaan tadi pagi," ucapnya. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi belum bisa mengambil langkah lebih lanjut dalam penyidikan sebelum ada hasil koordinasi dengan Bareskrim.
Baca SelengkapnyaTiga komisioner KPU Palopo jadi tersangka kasus ijazah palsu.
Baca SelengkapnyaKasus ini sebelumnya menjadi perhatian publik setelah video ajakan dari kades viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaBaru-baru ini terkuak kasus pelatihan salon abal-abal di Banten.
Baca SelengkapnyaPolisi turun tangan mengusut dugaan pemalsuan yang dilakukan peserta PPDB.
Baca SelengkapnyaKejagung menangkap pria yang mengaku sebagai jaksa berinisial IY.
Baca SelengkapnyaPenetapan tersangka terhadap anggota DPRD Lombok Tengah berinisial LN itu didasarkan atas beberapa bukti.
Baca SelengkapnyaHamdan menambahkan UIN Alauddin masih menunggu penyampaian resmi terkait dugaan peredaran uang palsu yang dilakukan salah satu pegawai.
Baca SelengkapnyaDugaan pelanggaran tindak pidana Pemilu ini terjadi di Kabupaten Purbalingga dan Karanganyar.
Baca SelengkapnyaPanitia SKD CPNS Kemenkumham Jatim menemukan aksi perjokian dan mengamankan mahasiswa yang mencoba menggantikan salah satu peserta.
Baca SelengkapnyaSentra Gakkumdu menetapkan Calon Wali Kota Palopo Trisal Tahir menjadi tersangka kasus dugaan ijazah palsu paket C.
Baca SelengkapnyaPerludem masih melakukan pemantauan di lima daerah, termasuk di Jakarta, Jawa Tengah, dan Sumatera Utara.
Baca Selengkapnya