Nyamar jadi mahasiswa, pencuri motor spesialis kampus dibekuk polisi
Merdeka.com - Polisi meringkus dua pencuri sepeda motor yang memiliki spesialisasi target yang berada di kawasan kampus Universitas Negeri Semarang dan Universitas Diponegoro Semarang.
"Kedua pelaku ini sudah menjadi target sejak lama," kata Kapolrestabes Semarang Komisaris Besar Burhanudin seperti dikutip dari Antara, Jumat (25/9).
Kedua tersangka masing-masing Muhammad Wahyudi (24) warga Lebaksiu, Kabupaten Tegal dan Saraichsan Teguh Maulana (22) warga Tengger Barat Nomor 14, Gajah Mungkur, Kota Semarang.
-
Kenapa motor jadi incaran pencuri? 'Warga harus menjaga betul keamanan kendaraan bermotornya terutama roda dua yang sering menjadi incaran para pelaku curanmor. Tetap waspada dan selalu parkir sepeda motor di tempat parkir yang benar dan gunakan kunci pengaman tambahan,' Kapolres Banjar AKBP Ifan Hariyat di Martapura, Kabupaten Banjar, Rabu (19/6).
-
Dimana gerombolan motor itu masuk? Gerombolan bermotor itu datang ke Kampung Al-Furqon, Desa Cisolok ini dengan menggunakan lima sepeda motor.
-
Apa modus ratusan pelajar tersebut? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Kenapa JM mencuri motor? Tersangka berdalih punya utang sewa traktor, lalu mau ikut mencuri motor milik tetangganya,“ kata Kasi Humas Polres OKU AKP Budhi.
-
Siapa saja yang mengajar di sekolah pencuri? Pengajar dari tempat ini yaitu anggota geng, dan pelaku kriminal yang pernah dihukum.
-
Kenapa mereka merampok? 'Motifnya ekonomi, karena ini jam tangan yang mewah. Berdasarkan laporan dan hasil pemeriksaan yang, maka dugaan kerugian yang dialami korban adalah Rp12,85 miliar, senilai dengan 18 jam tangan mewah yang diambil oleh tersangka,' ungkapnya.
Dari pengakuan tersangka, kata dia, aksi keduanya sudah dilakukan belasan kali di kawasan kedua perguruan tinggi itu. Belasan motor tersebut, menurut dia, merupakan hasil dari pencurian yang baru dilakukan 1,5 bulan terakhir.
Modus yang digunakan pelaku, kata dia, yakni dengan berpura-pura menjadi mahasiswa di perguruan tinggi tersebut. "Menyamar sebagai mahasiswa, lalu ambil sepeda motor yang jadi incarannya," katanya.
Barang curian tersebut selanjutnya dijual ke seorang perantara penadah yang diketahui bernama Purnomo (48) warga Gayamsari, Kota Semarang, yang juga telah diamankan. Sepeda motor curian tersebut dijual dengan harga Rp 1,5 juta hingga Rp 3 juta, tergantung jenisnya.
"Dua pelaku ini cukup lihai. Hanya berbekal kunci T, mereka beraksi di kampus-kampus," katanya.
Atas perbuatannya, kedua tersangka akan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Para pelaku mengaku-ngaku sebagai petugas leasing untuk membegal satu unit vespa milik seorang bocah SMA.
Baca SelengkapnyaSaksi warga dan pelaku N karena mengalami luka-luka langsung dibawa ke Rumah Sakit Mitra Husada.
Baca SelengkapnyaUang dari hasil penjualan motor hasil curian itu dikumpulkan oleh pelaku untuk kemudian digunakan membeli satu unit mobil.
Baca SelengkapnyaKomplotan pencuri sepeda motor antardaerah terbongkar di Palembang. Anggotanya merupakan residivis kasus curanmor, pembunuhan, hingga peredaran narkoba.
Baca SelengkapnyaUC mengaku anak polisi karena tak terima ditegur korban sambil marah-marah.
Baca SelengkapnyaTerekam CCTV, aksi 2 orang pria berhasil membawa kabur 1 motor di kos Sukabumi.
Baca SelengkapnyaPasutri pelaku curanmor itu sudah beraksi di sembilan TKP.
Baca SelengkapnyaKedua pelaku merupakan komplotan sudah sering beraksi di Depok dan sekitarnya.
Baca SelengkapnyaMereka masuk secara paksa ke dalam ruang Laboratorium dengan merusak pintunya, lalu setelah di dalam ruang Lab para pelaku mengambil
Baca SelengkapnyaPelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan
Baca SelengkapnyaPenangkapan pelaku spesialis pencuri motor itu dilakukan tidak jauh dari lokasi kejadian.
Baca SelengkapnyaSetelah lima kali klakson, dia diberi ruang untuk melintas.
Baca Selengkapnya