Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Cokok Pengedar Seribu Lebih Pil Ekstasi di Aceh
Merdeka.com - Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Lhokseumawe mengungkap peredaran narkotika jenis pil ekstasi. Polisi menyamar sebagai pembeli untuk menciduk pria inisial MR (32 tahun) di kawasan Peureulak Barat, Kabupaten Aceh Timur, Aceh, pada Kamis (18/5) lalu.
Kasat Resnarkoba Polres Lhokseumawe, Iptu Jeffryandi mengatakan, dari tangan tersangka polisi menyita barang bukti sebanyak 1.020 butir pil ekstasi.
Penangkapan bandar ekstasi ini bermula dari informasi intelijen yang dikantongi polisi. Dari informasi itu polisi memperoleh target seseorang pria inisial FA. Pelaku kemudian didekati dengan cara seorang personel menyamar jadi pembeli.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Siapa yang ditangkap polisi atas dugaan pemakaian narkoba? 'Benar (Virgoun ditangkap karena dugaan penggunaan narkoba),' kata Syahduddi kepada wartawan, Kamis (20/6).
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus ini? Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Pelat nomor rahasia. Total, ada tiga tersangka yang ditangkap, sedangkan satu orang lain masuk ke dalam buron. 'Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka yakni YY (44), HG (46), PAW (38), dan IM (31). Untuk tersangka IM (31) saat ini masih dalam pencarian kita dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang,' kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian dalam keterangannya, Rabu (20/12).
Menurut Jeffryandi personel yang menyamar ini mendapat kabar pil ekstasi itu sudah ada dan bakal diserahkan usai bertemu FA di pinggir jalan Medan-Banda Aceh, tepatnya di Desa Uteunkot, Muara Dua, Kota Lhokseumawe.
"Rencananya transaksi dilakukan di Kota Lhokseumawe, namun penjual ragu-ragu sehingga membawa anggota kita yang menyamar ini ke Peureulak, Aceh Timur," ujarnya, Sabtu (20/5).
Di Peureulak, tutur Iptu Jeffryandi, anggota polisi yang menyamar dipertemukan dengan seorang laki-laki untuk melakukan transaksi. Laki-laki itu yakni MR. Tim besar yang sudah menunggu tak jauh dari lokasi, langsung menyergap MR.
Sedangkan FA gagal ditangkap karena disebut melarikan diri ke dalam hutan di belakang rumah warga. Saat dilakukan penggeledahan di sebuah gubuk di lokasi penyergapan, polisi menemukan sebanyak 1.020 butir pil ekstasi berlogo AM.
"Tersangka MR mengaku barang tersebut miliknya yang dibeli dari seseorang berinisial MI, sudah kita tetapkan sebagai DPO," ujar Iptu Jeffryandi.
Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diboyong ke Mapolres Lhokseumawe untuk penyelidikan lebih lanjut.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mulanya polisi melakukan penyelidikan terhadap informasi yang diperoleh tersebut dan sekira pukul 03.30 WIB.
Baca SelengkapnyaRencananya, ratusan pil ekstasi tersebut akan dijual kepada para konsumen di sejumlah tempat hiburan malam.
Baca SelengkapnyaKaki tangan berinisial WJ, bertugas menyebarkan narkoba sekitar Kalimantan dan Sulawesi.
Baca SelengkapnyaSeorang residivis narkoba yang baru saja keluar penjara pada September 2024, menyamar sebagai anggota Polda Lampung berpangkat Bripda untuk menipu korban.
Baca SelengkapnyaBarang bukti dari tangan ketiga pelaku yakni pil ekstasi sebanyak 161 butir, dan ekstasi 6 gram.
Baca SelengkapnyaTim gabungan mendatangi rumah pelaku di Jalan Beringin Raya, Lorong Kayu Ara, Kecamatan Ilir Timur III Palembang
Baca SelengkapnyaEmpat orang tersangka yang ditangkap yakni Fa, Ais, Da, dan IS
Baca SelengkapnyaPenyamaran belakang dilakukan oleh polisi demi menangkap seorang pengedar narkoba di Helvetia, Medan.
Baca SelengkapnyaSatuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar menangkap seorang pria Warga Negara (WN) Amerika Serikat (AS) yang diduga mengedarkan pil ekstasi.
Baca SelengkapnyaDia sekurangnya delapan kali mengawal pengiriman sabu-sabu dan ekstasi via Pelabuhan Bakauheni
Baca SelengkapnyaJenderal Polisi Yakin Fredy Pratama ‘Escobar Indonesia’ Masih Sembunyi di Hutan
Baca SelengkapnyaJurus sakti Intel gadungan ini saat beraksi hingga membuat banyak wanita terpedaya.
Baca Selengkapnya