Nyamar jadi pembeli, polisi tangkap bandar sabu di Riau
Merdeka.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Rokan Hulu menangkap WF (38) seorang warga kelurahan Ujung Batu kecamatan Ujung Batu kabupaten Rokan Hulu, Riau saat hendak mengantarkan paket berisi narkoba jenis sabu. WF ditangkap di depan Showroom sepeda motor Jalan Ngaso, tak jauh dari rumahnya.
"Kita juga menyita mobil Honda CRV warna merah maron nomor polisi BM 1168 AA, 3 kantong paket sedang diduga sabu, 22 kantong paket kecil diduga sabu sekira 23 gram, uang tunai diduga hasil penjualan sabu Rp 11 juta, 1 timbangan digital warna hitam merek HWH, 2 lembar kartu ATM Bank Mandiri dan BRI," kata Kapolres Rokan Hulu AKBP Pitoyo Agung Yuwono kepada merdeka.com, Kamis (28/4).
Dari tangan WF, polisi mengamankan 1 pack plastik bening pembungkus sabu, 1 buah gunting, 1 buah sendok dari pipet plastik, 2 handphone merek Nokia dan Samsung, dan 1 perangkat lakban warna bening.
-
Siapa yang dituduh pakai narkoba? Viral di media sosial yang mengeklaim Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka, tertangkap polisi karena pakai narkoba di Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara.
-
Dimana kasus narkoba jaringan internasional ini dibongkar? Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jaringan internasional yang beroperasi di Malaysia-Riau-Jakarta.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa yang terlibat dalam kasus ini? Terdakwa Fatia Maulidiyanti menjalani pemeriksaan dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Luhut Binsar Pandjaitan pada hari ini, Senin (28/8).
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
"Tim Sat Resnarkoba dipimpin AKP Dasril awalnya melakukan penyelidikan lebih kurang tiga hari terhadap tersangka WF," kata Pitoyo.
Menurut Pitoyo, penangkapan dilakukan dengan cara penyamaran, polisi dan WF sepakat untuk melakukan transaksi sabu di tempat yang telah ditentukan. Saat WF datang dan memakirkan Honda CRV di pinggir Jalan Ngaso Ujung Batu, polisi langsung menangkapnya.
"Awalnya, WF hanya membawa paket sabu seberat 2,5 gram atau setengah uncang dibungkus plastik bening yang sempat di buang pelaku," ucap Pitoyo.
Dijelaskan Pitoyo, saat polisi melakukan penggeledahan di dalam mobil Honda CRV tersangka, tepatnya dari dinding pintu bagian dalam mobil sebelah kanan, ditemukan 22 paket kecil diduga sabu yang terbungkus kertas tisu dan 1 tas kecil warna hitam yang didalamnya ditemukan uang diduga hasil penjualan sabu serta 1 buah gunting.
Kemudian polisi melanjutkan penggeledahan ke rumah tersangka yang berjarak 1 kilometer dari lokasi penangkapan dan melakukan penggeledahan. Dari penggeledahan itu, polisi menemukan 2 kantong paket sedang diduga sabu, timbangan digital, sendok plastik, 1 pack plastik pembungkus bening, serta seperangkat lakban warna bening.
"Barang bukti narkoba dan alat timbang itu diamankan petugas di sudut lantai ruangan tamu rumah pelaku," jelas Pitoyo.
Tak sampai disitu, polisi pun menginterogasi WF terkait jaringan bisnis narkoba yang dijalaninya selama ini. Dia mengaku, bisnis haramnya itu dijalani bersama temannya inisial Ar, berdomisili di kecamatan Ujung Batu, tak jauh dari rumahnya.
"Namun, saat dicari di rumahnya dan tempat permainan bilyard, polisi tidak bisa menemukan Ar. Saat ini, tersangka WF dan barang bukti sudah diamankan di Satuan Resnarkoba Polres Rohul untuk proses selanjutnya. Sedangkan Ar, masih kita cari," pungkas Pitoyo. (mdk/ren)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Rencananya paket akan dipecah menjadi beberapa sachet. Satu sachet kecil berisi satu gram.
Baca SelengkapnyaSaat digerebek dan diinterogasi keduanya mengaku tinggal bersama tanpa hubungan pernikahan.
Baca SelengkapnyaPasutri asal Sumut, MT (30) dan RT (28) diringkus polisi di salah satu hotel, Jalan Diponegoro, Surabaya, karena membawa 1,17 kg sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaPelaku merupakan warga negara Malaysia yang tinggal di Samarinda bersama istrinya.
Baca SelengkapnyaDua orang tersangka beserta barang bukti berupa 40 Kg sabu dan 26.019 ekstasi disita polisI
Baca SelengkapnyaDalam operasi ini, polisi menangkap dua orang bernama Yulia Fitria atau YF (48) dan laki-laki inisial W (22).
Baca SelengkapnyaPolisi masih mendalami jaringan narkoba tersangka R dan A ini.
Baca SelengkapnyaPasangan suami istri ini terancam hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Baca SelengkapnyaPengedar Narkoba Berpistol di Bengkalis Ditangkap Polisi
Baca SelengkapnyaModus operandi Ibra Azhari membeli barang haram narkoba dari tangan pelaku ADR.
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, sebanyak 11 paket sabu dengan berat 11,3 kilogram disita sebagai barang bukti
Baca SelengkapnyaTim gabungan mendatangi rumah pelaku di Jalan Beringin Raya, Lorong Kayu Ara, Kecamatan Ilir Timur III Palembang
Baca Selengkapnya