Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Nyamar jadi petugas PLN, Garong lintas provinsi ditangkap di Bali

Nyamar jadi petugas PLN, Garong lintas provinsi ditangkap di Bali Ilustrasi Pencurian. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Petualangan Edi Julianto (42) dan Cecep (37) yang paling diburu polisi, usai sudah. Kedua pelaku ini ditangkap setelah berhasil menggasak sejumlah barang dengan modus sebagai pegawai PLN.

Tidak hanya di Bali, sasaran mereka hingga sampai ibu kota Jakarta. Dari catatan kepolisian saat dibekuk anggota Polsek Denpasar Barat (Denbar) Bali, keduanya mengaku beraksi di wilayah Jakarta sebanyak 11 kali, Bandung 20 kali, Tangerang 3 kali, dan Bali sebanyak 30 kali yang tersebar di Denpasar, Badung, Tabanan, Gianyar dan Klungkung.

Penangkapan kedua tersangka ini, dijabarkan Wakapolresta Denpasar AKBP Nyoman Artana berkat laporan dari 4 orang korban di Denpasar. Salah satu korban, AA Ngurah Putra Widara (45) yang mengaku rumahnya di Jalan Cargo Sari III NO 53 Denpasar diobok-obok kedua pelaku pada Rabu 11 Mei 2016. Pada hari yang sama kedua pelaku juga beraksi di rumah milik Helmi Fathurreazy (30) yang terletak di Jalan Patih Nambi IV A No.2 Ubung Kaja, Denpasar.

Orang lain juga bertanya?

Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti dan berhasil meringkus lebih awal pelaku Edi di rumahnya Jalan Cokroaminoto Gang Sakura No.11 Denpasar jam 07.00 WITA. Selanjutnya dilakukan pengembangan dan meringkus Cecep di tempat tinggalnya di Jalan Pulau Moyo Gang Sandat Sari No.10X, Denpasar jam 10.00 WITA.

"Modusnya, mereka mengaku pegawai PLN. Pakai seragam, ID dan membawa alat-alat yang layaknya pegawai PLN yang mau mengecek instalasi. Para korban mempercayainya. Pelaku kemudian menyuruh tuan rumah keluar kemudian mereka menggasak barang-barang yang ada di dalam rumah korban. Bahkan, ada yang sampai membobol brankas," terang Artana, Selasa (7/6).

Sementara pihak PLN yang diwakili oleh Deputi Manager Humas dan Bina Lingkungan PT PLN (Persero) Distribusi Bali, I Gusti Ketut Putra hadir pada kesempatan tersebut. Dia mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati menerima tamu yang mengaku sebagai pegawai PLN.

"Kalau pegawai PLN, selalu dibekali dengan surat tugas dan bukti print out call centre keluhan dari masyarakat, misalnya listrik padam. Kalau tidak ada print out call centre, berarti bukan pegawai PLN karena pegawai PLN yang turun karena ada keluhan dari masyarakat yang ada print out-nya. Selain itu, kalau ada pegawai PLN yang masuk ke kamar-kamar berarti ada indikasi lain," tegasnya.

Akibat perbuatan tersebut, kedua tersangka terancam 7 tahun penjara. Mereka dijerat dengan pasal 363 KUHP Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan. (mdk/rnd)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Partner In Crime, Calo dan Honorer Dispendukcapil Malang Pungli Warga Urus KTP hingga KK
Partner In Crime, Calo dan Honorer Dispendukcapil Malang Pungli Warga Urus KTP hingga KK

Partner In Crime, Calo dan Honorer Dispendukcapil Malang Pungli Warga Urus KTP hingga KK

Baca Selengkapnya
Sewakan Ponsel Rp50.000 per 2 Jam, Petugas Rutan Kupang Diadukan Napi ke Ombudsman
Sewakan Ponsel Rp50.000 per 2 Jam, Petugas Rutan Kupang Diadukan Napi ke Ombudsman

Sejumlah napi yang pernah mendekam di Rutan Kelas IIB Kupang mengadukan penyimpangan petugas penjara itu kepada Ombudsman NTT.

Baca Selengkapnya
2 Pengangguran Kepergok Polisi Curi Kabel PLN
2 Pengangguran Kepergok Polisi Curi Kabel PLN

Pelaku sudah tidak bisa mengelak saat ditangkap petugas.

Baca Selengkapnya
Jelang Perayaan Hari Raya Galungan, PLN Imbau Masyarakat Perhatikan Jarak Aman Pasang Penjor
Jelang Perayaan Hari Raya Galungan, PLN Imbau Masyarakat Perhatikan Jarak Aman Pasang Penjor

Jelang Perayaan Hari Raya PLN mencatat terdapat sebanyak 9 kasus gangguan listrik akibat penjor yang menyentuh kabel listrik di tahun 2023.

Baca Selengkapnya
Viral Karyawan PNM Dilempar Piring saat Tagih Utang, Perusahaan Ambil Langkah Begini
Viral Karyawan PNM Dilempar Piring saat Tagih Utang, Perusahaan Ambil Langkah Begini

Nasabah tersebut memberikan respon yang tidak mengenakan dan menganiaya dengan melemparkan piring kepada mantri itu.

Baca Selengkapnya
Sejumlah Camat dan Lurah di Padang Diduga Melanggar Netralitas Jelang Pemilu 2024
Sejumlah Camat dan Lurah di Padang Diduga Melanggar Netralitas Jelang Pemilu 2024

Seluruh PNS diminta bersikap netral menghadapi Pemilu 2024 mendatang.

Baca Selengkapnya
Petugas Kelurahan di Garut Diduga Paksa Warga Pilih Paslon Pilkada, Ini Modusnya
Petugas Kelurahan di Garut Diduga Paksa Warga Pilih Paslon Pilkada, Ini Modusnya

Warga diresahkan dengan aksi petugas yang mengaku dari kelurahan.

Baca Selengkapnya
Pungli di Lapas Cebongan, 1 Pegawai dan 8 Warga Binaan Terlibat
Pungli di Lapas Cebongan, 1 Pegawai dan 8 Warga Binaan Terlibat

Kedelapan warga binaan itu terindikasi membantu pegawai berinisial M.

Baca Selengkapnya
Viral Pelanggan Listrik Kena Denda Rp33 Juta karena Segel Ilegal, Begini Penjelasan PLN
Viral Pelanggan Listrik Kena Denda Rp33 Juta karena Segel Ilegal, Begini Penjelasan PLN

PLN telah menjalankan prosedur saat menjalankan P2TL pada Agustus 2023.

Baca Selengkapnya