Nyamar jadi polantas, Banpol di Pekanbaru peras sopir truk
Merdeka.com - Bekas pembantu polisi (banpol) nekat mengaku sebagai polisi lalu lintas. Berbekal baju dinas polisi dengan atribut tidak lengkap, banpol bernama Asri Mubarok tersebut diduga meminta uang kepada sopir truk dengan modus tindakan langsung (tilang) dan menahan perlengkapan surat mobil.
"Tersangka ditangkap setelah sebelumnya dipancing anggota Reskrim agar bertemu dengan korban, yang hendak nyetor uang perkara tilang," ujar Kapolsek Tenayan Raya, Kompol Meilki Bharata Sik, kepada merdeka.com Senin (27/7), di ruangannya.
Awalnya, kata Meilki, polisi mendapat laporan bahwa Asri kerap melakukan pemerasan dengan mengaku sebagai anggota polisi. Dia diamankan saat bertemu korban di jalan Pesantren Tenayan Raya, Jumat (24/7) malam sekitar pukul 22.00 WIB.
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Bagaimana cara melapor ke polisi? Langkah selanjutnya adalah mendatangi kantor polisi terdekat di lokasi Anda tinggal. Pastikan Anda membawa semua bukti yang telah Anda kumpulkan serta Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan dokumen-dokumen penting lainnya sebagai identifikasi diri. Setibanya di kantor polisi, carilah petugas piket untuk melaporkan kasus KDRT yang Anda alami.
-
Bagaimana modus penipuan yang pernah dialami oleh Agen BRIlink? Modus penipuan yang pernah dialaminya tak hanya satu dua macam. Suatu hari pernah ada seseorang sebelumnya sudah melakukan transaksi pembayaran di gerai milik Marjono. Tak lama setelah transaksi selesai, orang itu kembali lagi. Dia bilang pada Marjono kalau uang yang dikirim barusan belum terkirim ke pemilik rekening tujuan sambil menunjukkan struk pembayaran yang berisi jumlah uang nominal yang dikirim barusan. Marjono tahu itu struk palsu yang sudah diedit oleh orang tersebut.'Untungnya saya punya rekap. Setiap transaksi pembayaran pasti langsung saya catat,' kata Marjono saat ditemui Merdeka.com pada Kamis (7/3).
-
Kenapa Agen Brilink Bantul curiga dengan korban penipuan? Janggal Karena Korban Diminta Transfer saat Menang Hadiah Kejanggalan Susilowati mulanya muncul dari kedua korban yang mendapat hadiah. Namun mereka justru diminta menstransferkan sejumlah uang ke rekening asing. Dia yakin, ketika seseorang mendapatkan hadiah, seharusnya tidak diminta untuk memberikan uang.
-
Siapa yang melaporkan kejadian penipuan? Baik korban dan calon pembeli sama-sama membuat laporan ke kepolisian.
Untuk meyakinkan targetnya, Asri juga mengenakan kostum polisi lalu lintas, ditutupi rompinya bercorak hijau, serta bersikap layaknya seorang polisi, di sekitar Jalan Parit Indah.
"Korbannya ada beberapa yang melapor ke kita, pelaku meminta uang damai dengan nominal puluhan ribu rupiah hingga ratusan ribu rupiah," terangnya.
"Saya ketemu korban sekitar seminggu mau lebaran. Saya kejar dan berhentikan mobilnya di Parit Indah. Saya tanya kelengkapan surat, ternyata tidak ada, SIM juga tak ada. Lalu korban ini minta damai, ya udah saya minta Rp 350 ribu, tapi duitnya (korban) cuma Rp 40 ribu, jadi dia janjikan akan dibayar habis lebaran," kata Asri.
Namun, setelah lebaran selesai, datang polisi asli yang menyamar bersama sopir menemui Asri untuk menyetor kekurangan uang yang dijanjikan.
"Itulah saya bertemu dia ternyata bersama polisi, lalu saya ditangkap," ujar Asri saat ditemui di Mapolsek Tenayan Raya.
Asri yang tinggal di Jalan Penerbangan, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar ini, melancarkan aksinya selama bulan ramadan, pagi dia bekerja serabutan dan siangnya menjadi polisi lalu lintas gadungan.
"Ada sekitar lima orang korbannya, rata-rata supir truk. Uangnya buat cukupin kebutuhan ekonomi dan beli rokok. Pendapatan perhari sekitar Rp 60 ribuan rata-ratanya," katanya.
Akibat perbuatannya, Asri terpaksa menginap di hotel prodeo Polsek Tenayan Raya, dan dijerat dengan pasal 368 tentang pemerasan dan atau pasal 378 tentang penipuan, dengan ancaman kurungan penjara selama lima tahun.
"Iya saya menyesal. Saya dapat triknya karena sering perhatikan polisi-polisi lalu lintas," imbuh Asri.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dari pemeriksaan, tersangka DD mengaku mengantuk saat berkendara
Baca SelengkapnyaDalam video yang beredar, polisi tersebut memaki seorang pemotor yang dia setop.
Baca SelengkapnyaSetelah puas mengeroyok sopir dan kondektur para pelaku diketahui langsung melarikan diri.
Baca SelengkapnyaDari video yang beredar terlihat, anggota polantas memberhentikan sebuah kendaraan diduga melakukan pelanggaran lalu lintas.
Baca SelengkapnyaPolisi menyebut peristiwa ini hanya kesalahpahaman dan ketidaksabaran.
Baca SelengkapnyaMobilnya kemudian menabrak lagi Pagar Kantor Dinas Peternakan dan Hewan Provinsi Riau yang berada di seberang Jalan.
Baca SelengkapnyaSang pengendara pun bertanya mengapa ia diberhentikan oleh Dishub. Namun, pertanyaan itu tak kunjung dijawab.
Baca SelengkapnyaAksi ugal-ugalan sopir truk kontainer di Jalan Raya Veteran, Kota Tangerang, menyebabkan puluhan pengendara menjadi korban kecelakaan lalu lintas.
Baca SelengkapnyaDanpuspom TNI Sentil Mobil Dinas Arogan Pakai Strobo
Baca SelengkapnyaPolisi tersebut diketahui pada awalnya hanya hendak melerai karena ada senggolan kendaraan.
Baca SelengkapnyaDi hadapan para jemaah salat Jumat, Zain mengaku bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang
Baca SelengkapnyaSopir truk itu dihentikan karena diduga membawa pupuk nonsubsidi, setelah diperiksa ternyata tidak terbukti.
Baca Selengkapnya