Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Nyanyian Marudut di kasus suap bikin Kejati DKI kian tersudut

Nyanyian Marudut di kasus suap bikin Kejati DKI kian tersudut Tersangka OTT KPK Marudut. ©2016 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Kasus percobaan suap PT Brantas Abipraya terhadap Kejaksaan Tinggi DKI mulai terang benderang. Dalam sidang lanjutan kasus suap itu dengan mendengarkan keterangan saksi yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, kemarin, posisi Kepala Kejati DKI Sudung Situmorang dan Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati DKI Tomo Sitepu disebut sebagai calon penerima suap.

Terdakwa Marudut yang memberikan kesaksian untuk terdakwa Sudi Wantoko dan Dandung Pamularno mengiyakan akan membantu 'melobi' Kepala Kejaksaan Tinggi untuk segera menyelesaikan perkara PT Brantas Abipraya di Kejati DKI Jakarta.

"Tanggal 23 pagi saya sampai ke Kejati di situ ada pengawal karena memang mau ada rapat. Saya ketemu Pak Sudung saya sampaikan ke beliau 'bang maaf saya ganggu ini ada teman saya dari PT Brantas Abipraya yang merasa dizalimi' maksud saya itu mau konsultasi," ujar Marudut saat menyampaikan kesaksiannya, Rabu (10/8).

Orang lain juga bertanya?

Marudut beralasan, dia hanya ingin sekedar membantu Dandung, teman yang dia kenal sejak 2011 di Surabaya itu. Namun saat jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar apa alasan Marudut bisa berkonsultasi dengan Sudung. Marudut mengaku karena memiliki pertemanan dengan Sudung.

"Kapasitas saudara apa sampai Dandung konsultasi ke saudara? Tadi saudara katakan Pak Dandung mau berkonsultasi, konsultasi itu kan ditujukan kepada orang yang dianggap memiliki saran langkah apa yang akan diambil," Tanya JPU KPK ke Marudut.

Marudut mengatakan tidak memiliki keahlian apapun dengan konsultasi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Sudung Situmorang. Kemudian jaksa mempertanyakan maksud pernyataan Marudut kepada Dandung agar tidak melibatkan pihak lain untuk meminta bantuan menyelesaikan kasus PT Brantas Abipraya.

Jaksa pun membacakan isi percakapan antara Marudut dengan Dandung "sudah jangan melibatkan pihak lain. Semakin sedikit orang yang tahu semakin cepat masalahnya bisa selesai".

Saat diminta konfirmasi oleh jaksa penuntut umum perihal percakapan tersebut, Marudut mengklaim itu hanya persepsinya saja tanpa memberi keterangan yang jelas.

"Selesai di situ maksud saya saya konsultasi dulu. Saya tidak tahu selesainya gimana," kata Marudut.

Marudut, akhirnya mengakui uang suap yang dipersiapkannya akan untuk Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Sudung Situmorang dan Asisten Tindak Pidana Khusus, Tomo Sitepu. Pengakuan itu ia ungkapkan setelah hakim mendesaknya.

"Untuk Sudung dan Tomo?" Tanya hakim kepada Marudut.

Marudut mulanya masih coba mengelak. Namun setelah terus dicecar akhirnya dia mengaku.

"Iya," jawabnya singkat.

Sebelum membuat pengakuan tersebut, Marudut sempat mengakui pemberian uang itu atas inisiatifnya. Meskipun saat itu, Dandung Pamularno selaku senior manajer pemasaran PT Brantas Abipraya, sempat keberatan jika harus memberi uang di muka.

"Pak Dandung sempat bilang 'apa enggak bisa pas udah selesai aja pak'. Saya blang enggak bisa, tim kan lagi kerja," ujar Marudut menirukan percakapan antara dirinya dengan Dandung Pamularno, kala itu.

Tak hanya itu, Marudut juga berniat mempertemukan Dandung Pamularno dengan Sudung Situmorang dan Tomo Sitepu. Tujuannya agar Dandung bisa menjelaskan secara langsung permasalahan yang dialami oleh PT Brantas Abipraya. Sedangkan uang operasional yang dipersiapkan sebagai permintaan agar kasus PT Brantas bisa diselesaikan.

Namun, belum rencana itu dijalankan, keduanya diciduk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di sebuah hotel di daerah Cawang, Jakarta Timur.

"Pak ini uang saya serahkan ke saudara kejaksaan (Kejati DKI Jakarta) untuk hentikan perkara," ujar Marudut mencontohkan percakapan antara dirinya dengan Dandung.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jenderal Maruli Simanjuntak Santuy Joged Dangdut Bareng Pasukan TNI, Eks Anak Buah di Paspampres Sampai Angkat Bicara
Jenderal Maruli Simanjuntak Santuy Joged Dangdut Bareng Pasukan TNI, Eks Anak Buah di Paspampres Sampai Angkat Bicara

Kasad Jenderal Maruli Simanjuntak joget bareng prajurit TNI di Makassar, kedekatan itu diakui oleh mantan anak buah di Paspampres.

Baca Selengkapnya
Gaya Santuy Jenderal Maruli Simanjuntak Nyanyi & Joged Bareng Sang Putri, Luwes Banget Bareng Besti
Gaya Santuy Jenderal Maruli Simanjuntak Nyanyi & Joged Bareng Sang Putri, Luwes Banget Bareng Besti

Keduanya kompak bak 'bestie' ala anak ABG. Seperti apa aksinya kala itu?

Baca Selengkapnya
PDIP Buka Suara Rumah Kader di Jatim Digeledah KPK, Uang Rp300 Jutaan Disita
PDIP Buka Suara Rumah Kader di Jatim Digeledah KPK, Uang Rp300 Jutaan Disita

Ketua DPC PDIP Bangkalan, Fatkurrahman membenarkan soal adanya aktivitas penggeledahan itu.

Baca Selengkapnya
Momen Keseruan Kasad Maruli Nyanyi 'Cucak Rowo' Bareng Prajurit, Sang Jenderal Asik Berjoget jadi Sorotan
Momen Keseruan Kasad Maruli Nyanyi 'Cucak Rowo' Bareng Prajurit, Sang Jenderal Asik Berjoget jadi Sorotan

Di tengah para prajurit yang asyik bernyanyi dan joget, dia memberi iringan musik.

Baca Selengkapnya
Tim Hukum PDIP: Penyidik KPK Bilang Harun Masiku Ada di Jakarta Dikaitkan dengan Hasto
Tim Hukum PDIP: Penyidik KPK Bilang Harun Masiku Ada di Jakarta Dikaitkan dengan Hasto

Rossa juga sempat menyinggung agar Donny diminta untuk bekerjasama dalam memburu keberadaan Harun.

Baca Selengkapnya
Relawan Capres Jadi Tersangka Sebarkan Rekaman Diduga Suara Forkompida Batubara Arahkan Dukungan ke Paslon
Relawan Capres Jadi Tersangka Sebarkan Rekaman Diduga Suara Forkompida Batubara Arahkan Dukungan ke Paslon

Polisi menangkap Palti dalam kasus dugaan penyebaran informasi hoaks terkait rekaman suara

Baca Selengkapnya
Teka-Teki Pejabat R di Surabaya Penentu Hakim Ronald Tannur
Teka-Teki Pejabat R di Surabaya Penentu Hakim Ronald Tannur

Soal identitas dari R yang disebut sebagai pejabat PN Surabaya, pihak PT Surabaya tak mau bicara gamblang.

Baca Selengkapnya
Kasad Maruli Bernyanyi Sampai Loncat-loncat di Makorem 043 Garuda Hitam saat Bawakan Lagu 'Kamu Nggak Sendirian'
Kasad Maruli Bernyanyi Sampai Loncat-loncat di Makorem 043 Garuda Hitam saat Bawakan Lagu 'Kamu Nggak Sendirian'

Sebuah video memperlihatkan Maruli yang lompat-lompat saat nyanyi di depan para prajurit.

Baca Selengkapnya
Jejak Dua Selebriti Cantik di Kasus Dugaan Suap Mantan Sekretaris MA
Jejak Dua Selebriti Cantik di Kasus Dugaan Suap Mantan Sekretaris MA

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, Windy Idol dan Riris Riska dicecar soal penggunaan uang hasil suap pengurusan perkara di MA oleh Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya
Ditangkap Polisi, Begini Sosok Palti Hutabarat di Mata PDIP
Ditangkap Polisi, Begini Sosok Palti Hutabarat di Mata PDIP

Palti Hutabarat ditangkap polisi dan jadi tersangka kasus penyebaran informasi

Baca Selengkapnya
Usut Kasus Pemerasan SYL, Polisi Periksa Eks Wakil Ketua KPK Mochammad Jasin
Usut Kasus Pemerasan SYL, Polisi Periksa Eks Wakil Ketua KPK Mochammad Jasin

M. Jasin belum bersedia memberikan statement apapun saat dihampiri awak media yang melayangkan sejumlah pertanyaan.

Baca Selengkapnya
Pengadilan Tinggi Bandung Pangkas Hukuman Hakim Agung Nonaktif Sudrajad Dimyati Jadi 7 Tahun Penjara
Pengadilan Tinggi Bandung Pangkas Hukuman Hakim Agung Nonaktif Sudrajad Dimyati Jadi 7 Tahun Penjara

Pengadilan Tinggi Bandung memangkas hukuman Sudrajad Dimyati, Hakim Agung nonaktif yang terjerat perkara suap, dari 8 tahun menjadi 7 tahun penjara.

Baca Selengkapnya