Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

'Nyanyian' Nazaruddin sasar Fahri Hamzah

'Nyanyian' Nazaruddin sasar Fahri Hamzah Sidang Setya Novanto. ©2018 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Sejak menjadi tersangka KPK hingga menjadi terpidana, Muhammad Nazaruddin kerap bernyanyi atas kasus korupsi di Republik ini. Akibat 'nyanyiannya' itu, sejumlah politikus menjadi 'korban'.

Sebut saja Angelina Sondakh, Anas Urbaningrum, Andi Mallarangeng hingga Setya Novanto. Semuanya harus berurusan dengan KPK dan masuk jeruji besi karena 'nyanyian' Nazaruddin.

Kemarin, usai menjadi saksi dalam kasus korupsi proyek e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Nazaruddin tiba-tiba menyebut nama Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah terlibat korupsi.

Nazar mengklaim memiliki sejumlah bukti terkait dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan Fahri Hamzah. Nazar mengatakan, korupsi itu dilakukan Fahri saat masih menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR.

"Saya akan segera menyerahkan segera berkas ke KPK tentang korupsi yang dilakukan Fahri Hamzah ketika dia Wakil Ketua Komisi III," kata Nazar, Senin (19/2).

Tak cuma itu, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat ini mengaku pernah secara langsung memberi sejumlah uang kepada Fahri terkait tindak pidana korupsi. Dia juga sangat yakin dengan bukti-bukti yang dia miliki bisa membuat Fahri tersangka.

"Insya Allah dengan bukti yang saya serahkan cukup membuat Fahri tersangka. Saya serahkan uangnya, di mana dan berapa angkanya dia menerima beberapa kali," katanya.

Namun demikian, Nazaruddin tak mau menjelaskan tindak pidana korupsi apa yang disebutnya dilakukan Fahri. Nazar hanya bungkam saat dikonfirmasi mengenai hal itu.

Pernyataan Nazaruddin itu mendapat tanggapan dari KPK. Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan jika Nazaruddin benar menyerahkan bukti yang disebutkannya, KPK pasti akan mempelajarinya. Meski demikian, dia menyatakan KPK tak ada maksud menantang Nazaruddin.

"Saya tidak menantang-nantang untuk menerima itu. Tetapi kalau memang dia (Nazaruddin) bisa memberikan kita kemudian itu nanti akan dipelajari. Kan enggak boleh suuzon terhadap orang, ya kan? Gitu dong," kata Saut di Hotel Sultan, Senayan, Jakarta, Senin (19/2).

Saut menerangkan, KPK mendalami ribuan laporan pertahun, baik berisi laporan tertutup atau laporan terbuka seperti yang akan dilakukan Nazaruddin. Jika bukti cukup, kata Saut, KPK akan langsung melakukan penyelidikan atas laporan tersebut.

"KPK itu jangankan laporan yang terbuka kayak gitu yang tertutup juga banyak, 7 ribu surat pertahun, itu didalami oleh KPK oleh penyidik untuk kemudian kalau itu bukti yang cukup, masuk ke penyelidikan," ujarnya.

"Jadi ada prosesnya. Jadi disebut itu juga tidak serta merta seperti itu. Jangan kan terbuka seperti itu, tertutup juga banyak," sambung Saut.

Fahri Hamzah pun angkat bicara. Fahri menilai Nazaruddin mulai panik karena persekongkolannya dengan KPK mulai terbuka. Fahri mengaku sudah mendengar keterangan-keterangan Nazaruddin dari rekaman. Menurutnya, kalimat yang paling banyak dikatakan Nazaruddin adalah "kita serahkan kepada KPK".

"Kalimat kedua adalah, 'saya paling banyak bantu KPK selama ini' dan berikutnya dia menyampaikan bahwa dia sudah mengatakan begitu banyak nama untuk ditindaklanjuti oleh KPK," kata Fahri dalam pesan singkat kepada merdeka.com, Senin (19/2).

"Nah, di situlah bahwa persekongkolan Nazar dengan KPK sangat mendalam. Oleh sebab itulah maka dapat diambil kesimpulan bahwa yang disampaikan Nazar itu atas kekecewaannya. Ada dua hal yang bikin dia kecewa, pertama asimilasinya yang tertunda karena bocornya dokumen KPK yang menjamin kalau yang bersangkutan tidak mempunyai kasus. Kedua, bocornya kembali dokumen Pansus Angket yang sekarang telah menjadi lampiran laporan angket tentang ratusan kasus Nazar yang disimpan KPK," jelasnya.

Oleh karena itu, Fahri ingin menyimpulkan bahwa persekongkolan Nazaruddin dengan KPK tersebut telah menjadi problem keamanan nasional. Karena itu, menurutnya, dengan kesimpulan Pansus Angket berakhir, maka Komisi III dan Komisi I DPR harusnya menimbang persoalan ini sebagai persoalan keamanan nasional yang serius.

"Sebab semua peristiwa hukum belakangan ini, terutama penyebutan nama-nama besar termasuk pak SBY dan keluarganya, nampaknya hasil dari satu persekongkolan yang luar biasa yang substansinya hilang," kata Fahri.

Fahri mengatakan hal itulah yang harus dicermati. Fahri menegaskan bakal terus memantau kasus tersebut untuk menuntaskan penanganan kasus persekongkolan yang telah merusak nama baik dan keamanan bangsa.

"Kekacauan yang dilakukan tersebut telah melahirkan keributan yang merusak iklim pembangunan dan demokrasi kita," katanya.

Fahri menyatakan pernyataan Nazaruddin tidak ada hubungannya dengan dirinya. Fahri menegaskan tak pernah memiliki bisnis selama hampir 14 tahun menjadi anggota dan pimpinan DPR.

"Pernyataan Nazar itu tidak ada hubungan dengan saya. Saya enggak pernah ada bisnis di DPR selama hampir 14 tahun menjadi anggota dan pimpinan DPR," kata Fahri.

Fahri menyatakan pernyataan Nazaruddin itu hanyalah pengulangan persekongkolannya dengan KPK yang sudah hampir satu dasawarsa dilakukan.

"Pernyataan Nazar itu hanyalah pengulangan persekongkolan Nazar yang sudah dilakukannya hampir satu dasawarsa ini. Ada ribuan nama yang disebut hanya untuk dibungkam tapi saya tak akan berhenti. Kerusakan akibat Nazar telah nyata. Cukuplah," kata Fahri.

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Panggil Febri Diansyah hingga Donal Fariz Terkait Dugaan Korupsi Syahrul Yasin Limpo
KPK Panggil Febri Diansyah hingga Donal Fariz Terkait Dugaan Korupsi Syahrul Yasin Limpo

KPK memanggil Febri Diansyah hingga Donal Fariz untuk kebutuhan penyidikan.

Baca Selengkapnya
KPK Cecar Waketum Golkar Nurdin Halid soal Dugaan Pengurusan Perkara di MA
KPK Cecar Waketum Golkar Nurdin Halid soal Dugaan Pengurusan Perkara di MA

Nurdin diperiksa dalam kapasitasnya sebagai pihak swasta.

Baca Selengkapnya
Agus Rahardjo Diadukan ke Polisi, Buntut Tudingan Intervensi Presiden pada Kasus e-KTP
Agus Rahardjo Diadukan ke Polisi, Buntut Tudingan Intervensi Presiden pada Kasus e-KTP

Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.

Baca Selengkapnya
Tak Hanya Agus Rahardjo, Mantan Menteri Ini Juga Ungkap Dimarahi Jokowi gara-gara Setya Novanto
Tak Hanya Agus Rahardjo, Mantan Menteri Ini Juga Ungkap Dimarahi Jokowi gara-gara Setya Novanto

Mantan Menteri ESDM, Sudirman Said mengungkap pernah ditegur Presiden Jokowi karena melaporkan Setya Novanto ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

Baca Selengkapnya
Kata Ketum Golkar soal Kabar Jokowi Minta KPK Setop Kasus Setya Novanto
Kata Ketum Golkar soal Kabar Jokowi Minta KPK Setop Kasus Setya Novanto

Airlangga menegaskan, jika Partai Golkar menjadi korban atas kasus e-KTP.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Ketua KPK Tersangka, Jubir AMIN Ungkit Jejak Licik Firli Jerat Anies di Kasus Formula E
VIDEO: Ketua KPK Tersangka, Jubir AMIN Ungkit Jejak Licik Firli Jerat Anies di Kasus Formula E

Geisz mengungkit jejak licik Ketua KPK melakukan pemeriksaan terhadap Anies dalam dugaan korupsi di Formula E.

Baca Selengkapnya
Diperiksa KPK, Febri Diansyah Diselisik Penyidik soal Dokumen Kasus Korupsi Kementan
Diperiksa KPK, Febri Diansyah Diselisik Penyidik soal Dokumen Kasus Korupsi Kementan

Febri dan Ramasala akan diselisik soal dokumen yang diduga akan dihancurkan saat ditemukan dalam proses penggeledahan di gedung Kementan.

Baca Selengkapnya
Senyum Eks Penyidik KPK saat Hadiri Sidang Putusan Gugatan Firli Bahuri
Senyum Eks Penyidik KPK saat Hadiri Sidang Putusan Gugatan Firli Bahuri

Sidang Putusan Gugatan Firli dipimpin oleh hakim tunggal Imelda Herawati telah membuka proses sidang.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Detik-Detik Debat Panas, Haris Azhar Vs Jaksa Soal Hak Asasi
VIDEO: Detik-Detik Debat Panas, Haris Azhar Vs Jaksa Soal Hak Asasi

Terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti menjalani pemeriksaan dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Novel Sindir Ketua KPK Punya
VIDEO: Novel Sindir Ketua KPK Punya "Ilmu Ninja", Main Badminton Saat Panas Kasus Basarnas

Novel lantas menyindir Ketua KPK Firli Bahuri yang meresmikan sekaligus main badminton di Manado.

Baca Selengkapnya
Ketika Jokowi Ogah Dikaitkan dengan Status Tersangka Hasto PDIP
Ketika Jokowi Ogah Dikaitkan dengan Status Tersangka Hasto PDIP

Dengan santai, Jokowi meminta PDIP menghormati proses hukum di KPK.

Baca Selengkapnya
KPK Periksa Pengusaha Zahir Ali Terkait Kasus Korupsi Pengadaan Lahan di Rorotan
KPK Periksa Pengusaha Zahir Ali Terkait Kasus Korupsi Pengadaan Lahan di Rorotan

KPK tidak menjelaskan secara detail soal apa saja yang materi pemeriksaan terhadap Zahir.

Baca Selengkapnya