'Nyanyian' Nazaruddin sasar Fahri Hamzah
Merdeka.com - Sejak menjadi tersangka KPK hingga menjadi terpidana, Muhammad Nazaruddin kerap bernyanyi atas kasus korupsi di Republik ini. Akibat 'nyanyiannya' itu, sejumlah politikus menjadi 'korban'.
Sebut saja Angelina Sondakh, Anas Urbaningrum, Andi Mallarangeng hingga Setya Novanto. Semuanya harus berurusan dengan KPK dan masuk jeruji besi karena 'nyanyian' Nazaruddin.
Kemarin, usai menjadi saksi dalam kasus korupsi proyek e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Nazaruddin tiba-tiba menyebut nama Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah terlibat korupsi.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Siapa yang terlibat dalam kasus korupsi? Sayangnya, pernikahan keempat Liu tidak bertahan lama. Di tahun yang sama, ia dilaporkan kepada Komisi Inspeksi Disiplin karena dugaan terlibat dalam korupsi besar-besaran. Kasus ini memicu penyelidikan yang akhirnya merusak karier dan reputasinya.
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi? Kejaksaan Agung secara resmi mengumumkan status Harvey Moeis sebagai tersangka, langsung mengirimnya ke tahanan.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? 'Permintaan kebutuhan operasional Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya yang juga didukung dengan petunjuk berupa barang bukti elektronik, chat WA antara terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan Imam Mujahidin Fahmid, serta adanya barang bukti antara lain dokumen catatan staf Kementan RI dan bukti kwitansi serta transfer uang pembayaran kebutuhan menteri dan keluarganya.
-
Kenapa Setya Novanto disebut sebagai korban dalam kasus e-KTP? 'Partai Golkar itu menjadi korban dari e-KTP, jadi saya no comment. Jelas ya, korban e-KTP siapa? (Setnov) ya sudah clear,' pungkasnya.
-
Siapa yang diduga melakukan korupsi? KPK telah mendapatkan bukti permulaan dari kasus itu. Bahkan sudah ada tersangkanya.
Nazar mengklaim memiliki sejumlah bukti terkait dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan Fahri Hamzah. Nazar mengatakan, korupsi itu dilakukan Fahri saat masih menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR.
"Saya akan segera menyerahkan segera berkas ke KPK tentang korupsi yang dilakukan Fahri Hamzah ketika dia Wakil Ketua Komisi III," kata Nazar, Senin (19/2).
Tak cuma itu, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat ini mengaku pernah secara langsung memberi sejumlah uang kepada Fahri terkait tindak pidana korupsi. Dia juga sangat yakin dengan bukti-bukti yang dia miliki bisa membuat Fahri tersangka.
"Insya Allah dengan bukti yang saya serahkan cukup membuat Fahri tersangka. Saya serahkan uangnya, di mana dan berapa angkanya dia menerima beberapa kali," katanya.
Namun demikian, Nazaruddin tak mau menjelaskan tindak pidana korupsi apa yang disebutnya dilakukan Fahri. Nazar hanya bungkam saat dikonfirmasi mengenai hal itu.
Pernyataan Nazaruddin itu mendapat tanggapan dari KPK. Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan jika Nazaruddin benar menyerahkan bukti yang disebutkannya, KPK pasti akan mempelajarinya. Meski demikian, dia menyatakan KPK tak ada maksud menantang Nazaruddin.
"Saya tidak menantang-nantang untuk menerima itu. Tetapi kalau memang dia (Nazaruddin) bisa memberikan kita kemudian itu nanti akan dipelajari. Kan enggak boleh suuzon terhadap orang, ya kan? Gitu dong," kata Saut di Hotel Sultan, Senayan, Jakarta, Senin (19/2).
Saut menerangkan, KPK mendalami ribuan laporan pertahun, baik berisi laporan tertutup atau laporan terbuka seperti yang akan dilakukan Nazaruddin. Jika bukti cukup, kata Saut, KPK akan langsung melakukan penyelidikan atas laporan tersebut.
"KPK itu jangankan laporan yang terbuka kayak gitu yang tertutup juga banyak, 7 ribu surat pertahun, itu didalami oleh KPK oleh penyidik untuk kemudian kalau itu bukti yang cukup, masuk ke penyelidikan," ujarnya.
"Jadi ada prosesnya. Jadi disebut itu juga tidak serta merta seperti itu. Jangan kan terbuka seperti itu, tertutup juga banyak," sambung Saut.
Fahri Hamzah pun angkat bicara. Fahri menilai Nazaruddin mulai panik karena persekongkolannya dengan KPK mulai terbuka. Fahri mengaku sudah mendengar keterangan-keterangan Nazaruddin dari rekaman. Menurutnya, kalimat yang paling banyak dikatakan Nazaruddin adalah "kita serahkan kepada KPK".
"Kalimat kedua adalah, 'saya paling banyak bantu KPK selama ini' dan berikutnya dia menyampaikan bahwa dia sudah mengatakan begitu banyak nama untuk ditindaklanjuti oleh KPK," kata Fahri dalam pesan singkat kepada merdeka.com, Senin (19/2).
"Nah, di situlah bahwa persekongkolan Nazar dengan KPK sangat mendalam. Oleh sebab itulah maka dapat diambil kesimpulan bahwa yang disampaikan Nazar itu atas kekecewaannya. Ada dua hal yang bikin dia kecewa, pertama asimilasinya yang tertunda karena bocornya dokumen KPK yang menjamin kalau yang bersangkutan tidak mempunyai kasus. Kedua, bocornya kembali dokumen Pansus Angket yang sekarang telah menjadi lampiran laporan angket tentang ratusan kasus Nazar yang disimpan KPK," jelasnya.
Oleh karena itu, Fahri ingin menyimpulkan bahwa persekongkolan Nazaruddin dengan KPK tersebut telah menjadi problem keamanan nasional. Karena itu, menurutnya, dengan kesimpulan Pansus Angket berakhir, maka Komisi III dan Komisi I DPR harusnya menimbang persoalan ini sebagai persoalan keamanan nasional yang serius.
"Sebab semua peristiwa hukum belakangan ini, terutama penyebutan nama-nama besar termasuk pak SBY dan keluarganya, nampaknya hasil dari satu persekongkolan yang luar biasa yang substansinya hilang," kata Fahri.
Fahri mengatakan hal itulah yang harus dicermati. Fahri menegaskan bakal terus memantau kasus tersebut untuk menuntaskan penanganan kasus persekongkolan yang telah merusak nama baik dan keamanan bangsa.
"Kekacauan yang dilakukan tersebut telah melahirkan keributan yang merusak iklim pembangunan dan demokrasi kita," katanya.
Fahri menyatakan pernyataan Nazaruddin tidak ada hubungannya dengan dirinya. Fahri menegaskan tak pernah memiliki bisnis selama hampir 14 tahun menjadi anggota dan pimpinan DPR.
"Pernyataan Nazar itu tidak ada hubungan dengan saya. Saya enggak pernah ada bisnis di DPR selama hampir 14 tahun menjadi anggota dan pimpinan DPR," kata Fahri.
Fahri menyatakan pernyataan Nazaruddin itu hanyalah pengulangan persekongkolannya dengan KPK yang sudah hampir satu dasawarsa dilakukan.
"Pernyataan Nazar itu hanyalah pengulangan persekongkolan Nazar yang sudah dilakukannya hampir satu dasawarsa ini. Ada ribuan nama yang disebut hanya untuk dibungkam tapi saya tak akan berhenti. Kerusakan akibat Nazar telah nyata. Cukuplah," kata Fahri.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK memanggil Febri Diansyah hingga Donal Fariz untuk kebutuhan penyidikan.
Baca SelengkapnyaNurdin diperiksa dalam kapasitasnya sebagai pihak swasta.
Baca SelengkapnyaAgus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
Baca SelengkapnyaMantan Menteri ESDM, Sudirman Said mengungkap pernah ditegur Presiden Jokowi karena melaporkan Setya Novanto ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Baca SelengkapnyaAirlangga menegaskan, jika Partai Golkar menjadi korban atas kasus e-KTP.
Baca SelengkapnyaGeisz mengungkit jejak licik Ketua KPK melakukan pemeriksaan terhadap Anies dalam dugaan korupsi di Formula E.
Baca SelengkapnyaFebri dan Ramasala akan diselisik soal dokumen yang diduga akan dihancurkan saat ditemukan dalam proses penggeledahan di gedung Kementan.
Baca SelengkapnyaSidang Putusan Gugatan Firli dipimpin oleh hakim tunggal Imelda Herawati telah membuka proses sidang.
Baca SelengkapnyaTerdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti menjalani pemeriksaan dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan.
Baca SelengkapnyaNovel lantas menyindir Ketua KPK Firli Bahuri yang meresmikan sekaligus main badminton di Manado.
Baca SelengkapnyaDengan santai, Jokowi meminta PDIP menghormati proses hukum di KPK.
Baca SelengkapnyaKPK tidak menjelaskan secara detail soal apa saja yang materi pemeriksaan terhadap Zahir.
Baca Selengkapnya