Nyanyian Yulianis di hadapan Pansus angket bikin panas kuping KPK
Merdeka.com - Pansus hak angket KPK kemarin menggelar rapat dengar pendapat umum dengan saksi kunci kasus korupsi Wisma Atlet Hambalang, Yulianis. Yulianis yang juga mantan anak buah terdakwa kasus dugaan korupsi Wisma Atlet Hambalang, Muhammad Nazaruddin, itu diminta keterangannya oleh Pansus hak angket terkait dugaan pelanggaran Undang-undang dilakukan KPK saat mengusut kasus tersebut.
Menggunakan busana serba hitam lengkap dengan cadarnya, Yulianis membeberkan kesaksiannya selama menjadi karyawan Nazaruddin di hadapan anggota Pansus KPK berisi enam fraksi itu. Termasuk menjelaskan berbagai slide tentang duduk perkara berbagai macam proyek yang telah dimiliki mantan bendahara umum Partai Demokrat yang telah mengorbankan mantan karyawannya tersebut.
Yulianis membuka keterangannya dengan mengungkap adanya keistimewaan dilakukan penyidik KPK terhadap Nazaruddin. Dia membongkar drama kebohongan Nazaruddin dalam kasus korupsi proyek wisma atlet Hambalang dengan terpidana, Anas Urbaningrum.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Apa yang di periksa KPK? 'Yang jelas terkait subjek saudara B (Bobby) ini masih dikumpulkan bahan-bahannya dari direktorat gratifikasi,' kata Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto di Gedung KPK, Kamis (5/9).
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Apa yang dijelaskan Kaesang di KPK? Saya datang ke sini bukan karena undangan, bukan karena panggilan tapi inisiatif saya dan saya tadi juga di dalam mengklarifikasi mengenai perjalanan saya tanggal 18 Agustus ke Amerika Serikat,' kata Kaesang kepada wartawan di gedung lama KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (17/9).
Dia mengatakan, kebohongan itu berawal ketika Nazaruddin meminta Marisi Matondang selaku saksi agar menyebut mobil Harrier yang diberikan kepada Anas berasal dari dana proyek Hambalang.
Dia mengaku, mendapat cerita langsung dari Marisi, menyebutkan bahwa Nazaruddin tiba-tiba masuk ke ruang penyidikan untuk menerangkan kepada penyidik KPK asal usul mobil Harrier buat Anas.
"Marisi Matondang dipaksa berbohong (oleh Nazarudin) bahwa mobil Harrier ini berasal dari proyek Hambalang nilainya 700 juta rupiah," kata Yulianis di hadapan Pansus hak angket KPK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan, Senin (24/7).
Yulianis bahkan menyebut dari ratusan proyek mantan bosnya tersebut, yang ditangani KPK hanya lima kasus dan Nazaruddin menjadi terpidana hanya dari kasus wisma atlet. Ia pun mengaku pernah didatangi penyidik KPK layaknya menangkap seorang teroris. Padahal kala itu dirinya dijemput sebagai saksi dalam kasus wisma atlet melibatkan mantan bosnya.
"Saya lupa waktu itu ada berapa puluh orang mendatangi rumah saya untuk menjemput paksa, ada pula orang yang membawa senjata laras panjang lengkap seperti layaknya ingin menangkap seorang teroris. Dan hal itu yang dilakukan ke saya," kata Yulianis.
Yulianis juga mengaku bahwa dalam penangkapan tersebut salah satu penyidik KPK, Novel Baswedan, pernah memberi ancaman. Kala itu Novel mengancam bakal menjadikan tersangka bila dirinya tidak mengikuti arahannya. Menuruti permintaan Novel Baswedan, akhirnya Yulianis mau diajak ke KPK untuk diperiksa sebagai saksi Nazaruddin. Namun, ketika sampai di gedung KPK tidak langsung diperiksa.
"Ketika sampai jam 12 saya enggak langsung diperiksa, melainkan menjelang salat Magrib baru diperiksa penyidik KPK, sekitar pukul 18.00 WIB," tutur Yulianis.
Nyanyian Yulianis tak berhenti sampai di situ. Keterangan mengejutkan dibeberkan Yulianis di depan anggota Pansus KPK yang menyebut mantan Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Pradja menerima uang Nazaruddin sebesar Rp 1 miliar melalui Minarsih di kantor pengacara Elza Syarief.
Minarsih merupakan salah satu tersangka kasus pengadaan alat kesehatan di Rumah Sakit Udayana, Bali, dan Pengadan Alat Kesehatan di Rumah Sakit Airlangga, Surabaya. Menurut informasi Yulianis ada satu saksi lagi yang mengetahui peristiwa tersebut.
Menurut Yulianis, pemberian uang itu dilakukan di kantor pengacara Elza Syarief yang dihadiri Minarsih, Marisi Matondang, Elza Syarief, Hasyim (adik Nazaruddin) dan Adnan Pandu.
Namun, Yulianis mengaku tidak mengetahui pemberian uang itu untuk keperluan apa karena dirinya hanya diberitahu oleh Minarsih. Ia pun meminta Pansus Hak Angket untuk menanyakan langsung kepada Adnan Pandu.
"Pemberian uang itu difasilitasi Elsa Syarief. Setahu saya waktu itu baru dikasih Rp 1 miliar, uangnya Nazaruddin," ujarnya.
Yulianis mengaku mendapatkan banyak cerita seperti itu, tetapi selama ini enggan mengungkap ke publik. Bahkan informasi itu sudah dilaporkan ke KPK, namun tidak direspons.
"Saya lapor ke biro hukum, saya lapor juga ke penyidik. Lapornya tidak resmi, hanya bicara," kata dia.
Tudingan Yulianis itu langsung direspons oleh KPK. Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif menyatakan akan mempelajari dengan baik terkait pencatutan nama mantan petinggi KPK itu.
Menurut Laode, nantinya KPK akan memberikan penjelasan secara gamblang usai melakukan pemeriksaan terkait pernyataan dari Yulianis itu. Karena pemberian klarifikasi setelah penyelidikan merupakan salah satu kewajiban bagi KPK.
"KPK tidak akan tutup mata dalam beri klarifikasi setelah memeriksa secara seksama itu adalah kewajiban KPK," ungkapnya.
Sementara, mantan wakil ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Adnan Pandu Praja membantah keras tudingan Yulianis. Adnan menilai pernayataan Yulianis di panitia khusus hak angket KPK tidak bisa dijadikan sebagai alat bukti.
"Dalam hukum ini disebut hear say atau testimonium de auditu. Tentu jenis kesaksian seperti ini tidak bisa dijadikan alat bukti," kata Adnan melalui pesan tertulisnya, Senin (24/7).
Tidak hanya membantah, dia juga menyayangkan pernyataan soal pemberian uang Rp 1 miliar dari Nazaruddin kepadanya baru diungkap Yulianis sekarang. Seharusnya, imbuhnya, keterangan tersebut diungkap dalam proses peradilan.
"Dan seharusnya hal seperti ini diungkap sekaligus pada saat saya sedang menjabat, sehingga mekanisme sidang etik atau proses lain dapat diikuti. Jadi, saya sayangkan kalau itu baru diungkap sekarang," tandasnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Para saksi yang bakal dihadirkan Jaksa KPK, yakni pedangdut Nayunda, Bendahara Umum NasDem Ahmad Sahroni, termasuk keluarganya
Baca SelengkapnyaHakim ketua mencecar Nayunda mengenai awal mula kenal SYL hingga mendapat job bernyanyi di acara Kementerian Pertanian
Baca SelengkapnyaHakim ketua mencecar Nayunda mengenai honor yang diterimanya dalam sekali acara.
Baca SelengkapnyaHakim ketemu menegur Nayunda agar tidak tertawa dalam persidangan
Baca SelengkapnyaSeharusnya para pegawai KPK ini penjaga moral dan integritas antikorupsi bukan malah jadi pelaku korupsi
Baca SelengkapnyaPedangdut Nayunda Nabila mengaku menerima bunga dan kue ulang tahun pemberian SYL
Baca SelengkapnyaKeluarga SYL langsung berdiri dan segera menghampiri eks Mentan itu.
Baca SelengkapnyaNayunda Nabila sempat diangkat menjadi pegawai honorer Kementan oleh SYL dengan gaji Rp4,3 juta
Baca SelengkapnyaNovel Baswedan menuding penangkapan mantan Mentan SYL sebagai upaya Firli Bahuri menutupi kasus pemerasan.
Baca SelengkapnyaBiduan Dangdut Nayunda Nabila diperiksa sebagai saksi untuk pendalaman kasus dugaan TPPU SYL.
Baca SelengkapnyaNayunda dicecar oleh penyidik KPK perihal dirinya yang sempat mendapat bayaran dari SYL.
Baca SelengkapnyaMantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) memenuhi panggilan Dewan Pengawas (Dewas) KPK sebagai saksi dalam dugaan pelanggaran etik Firli Bahuri
Baca Selengkapnya