Nyari tambahan, pegawai Maybank curi mesin EDC dan disewakan ke toko
Merdeka.com - Polda Metro membekuk karyawan mencuri mesin EDC (Electronic Data Capture) milik perusahaan tempat ia bekerja. Adalah Sapto Nugroho (SN) yang sehari-hari bekerja di PT Maybank Indonesia Tbk.
Kanit IV Subdit Resmob Ditreskrimum AKP Rovan Richard mengatakan pelaku mencuri mesin EDC milik kantornya untuk kemudian ia sewakan ke sejumlah toko. Saat beraksi, pelaku membuat surat izin peminjaman palsu atas nama PT. Subur Mitra Printing kepada PT. Maybank Indonesia, Tbk. SN juga meminta penambahan mesin EDC pada perusahaan tempatnya bekerja yaitu pada PT. Maybank Indonesia,Tbk.
"Di kembalikan (mesin EDC) kepada pihak Bank melalui tersangka Sapto Nugroho (SN), namun oleh tersangka Mesin EDC tersebut tidak dikembalikan kekantor PT. Maybank Indonesia. Selanjutnya Mesin EDC tersebut disewakan kepada beberapa toko yang ingin menggunakan dengan cara membuat surat Permohonan Palsu," kata AKP Rovan Richard Mahenu, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (31/8).
-
Apa yang dicuri dari rental PS? 'Itu ada bocil jam 4 subuh, dia nggak dicariin orangtuanya kali ya. Habis itu uangnya abis buat rental PS. Ya udah diambil Rp50 ribu buat bayar rental PS,' ungkap Arafah di kawasan Cipinang Muara, Jakarta Timur, pada hari Sabtu (30/11/2024).
-
Apa yang dicuri? Pak Sukamto berkata 'Uang itu ada dalam sebuah amplop, tapi sekarang amplop itu isinya kosong. Pasti ada yang mencurinya!'
-
Kenapa JM mencuri motor? Tersangka berdalih punya utang sewa traktor, lalu mau ikut mencuri motor milik tetangganya,“ kata Kasi Humas Polres OKU AKP Budhi.
-
Apa yang dicuri JM? Peristiwa itu bermula saat pelaku berkeluh kesah dengan temannya, SA (DPO), yang kebingungan membayar sewa traktor. Bukannya meminjami uang, SA justru mengajak pelaku mencuri sepeda motor.
-
Bagaimana keuntungan deposito didapat? Semakin besar dana dan semakin lama waktu pencairan depositonya, akan semakin besar pula bunga yang akan didapatkan oleh nasabah.
-
Kenapa motor jadi incaran pencuri? 'Warga harus menjaga betul keamanan kendaraan bermotornya terutama roda dua yang sering menjadi incaran para pelaku curanmor. Tetap waspada dan selalu parkir sepeda motor di tempat parkir yang benar dan gunakan kunci pengaman tambahan,' Kapolres Banjar AKBP Ifan Hariyat di Martapura, Kabupaten Banjar, Rabu (19/6).
"Yang seolah-olah surat tersebut dibuat oleh pihak PT. Subur Mitra Printing dan dikirimkan ke PT. Maybank Indonesia untuk mengubah rekening penampungan. Dan tersangka juga membuat permohonan penambahan mesin EDC mengatas nakanman PT. Subur Mitra Printing," ungkapnya.
Tidak hanya itu, SN juga mendapatkan keuntungan dari penyewaan mesin EDC tersebut. Keuntungan itu sebesar Rp 1.500.00 sampai dengan Rp 2.000.000 per bulan.
"Tersangka juga mendapatkan uang sewa dari toko yang menggunakan mesin EDC sebesar Rp. 1.500.000 sampai Rp. 2.000.000, dan akibat perbuatan tersangka mengakibatkan kerugian kepada pihak PT. Maybank Indonesia," ungkapnya.
Karena tindakannya itu, SN dikenakan pasal 263 KUHP dan atau pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP tindak pidana pemalsuan dan atau penipuan dan atau penggelapan dengan ancaman empat tahun penjara.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kendaraan bermotor yang dititip parkir di gudang TNI berjumlah ratusan mobil dan motor
Baca SelengkapnyaPenyidik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya masih terus mengembangkan kasus itu.
Baca SelengkapnyaPNS Kemenkumham Maling Motor Pedagang Pancong, Ternyata Sudah 5 Kali Terlibat Pencurian
Baca SelengkapnyaSetelah berhasil menarik uang korban, pelaku menggunakannya untuk sejumlah pembayaran. Salah satunya adalah menebus BPKB motor miliknya sebesar Rp16 juta.
Baca SelengkapnyaSaat tiba di SPBU, pelaku langsung memasuki ruang kantor yang berada di lantai 2.
Baca SelengkapnyaKedua pelaku, yakni ES dan MS, telah ditangkap jajaran Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaKasus sindikat penggelapan ratusan unit sepeda motor yang dilakukan tersangka MY dan EI, berhasil terkuak.
Baca SelengkapnyaMY melakukan penggelapan dengan cara mengambil uang dari dalam brankas bank Unit Busalangga secara bertahap. Kemudian uang tersebut ditransfer ke rekeningnya.
Baca Selengkapnyasasaran tersangka hanya mesin ATM yang berada di sekitar Jakarta Utara dan Kota Bekasi
Baca SelengkapnyaKorban mengetahui kartu ATM-nya hilang saat akan mengeluarkan uang dari dalam dompetnya
Baca SelengkapnyaPelaku diduga membawa alat khusus untuk merusak mesin ATM.
Baca SelengkapnyaBesaran keuntungan dari pelaku pertahunnya bisa mencapai angka Rp 3 Miliar sampai 4 Miliar
Baca Selengkapnya