Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Nyari tambahan, pegawai Maybank curi mesin EDC dan disewakan ke toko

Nyari tambahan, pegawai Maybank curi mesin EDC dan disewakan ke toko Tersangka Kasus Penipuan Mesin EDC PT Maybank Indonesia. ©2017 Merdeka.com/Sania Mashabi

Merdeka.com - Polda Metro membekuk karyawan mencuri mesin EDC (Electronic Data Capture) milik perusahaan tempat ia bekerja. Adalah Sapto Nugroho (SN) yang sehari-hari bekerja di PT Maybank Indonesia Tbk.

Kanit IV Subdit Resmob Ditreskrimum AKP Rovan Richard mengatakan pelaku mencuri mesin EDC milik kantornya untuk kemudian ia sewakan ke sejumlah toko. Saat beraksi, pelaku membuat surat izin peminjaman palsu atas nama PT. Subur Mitra Printing kepada PT. Maybank Indonesia, Tbk. SN juga meminta penambahan mesin EDC pada perusahaan tempatnya bekerja yaitu pada PT. Maybank Indonesia,Tbk.

"Di kembalikan (mesin EDC) kepada pihak Bank melalui tersangka Sapto Nugroho (SN), namun oleh tersangka Mesin EDC tersebut tidak dikembalikan kekantor PT. Maybank Indonesia. Selanjutnya Mesin EDC tersebut disewakan kepada beberapa toko yang ingin menggunakan dengan cara membuat surat Permohonan Palsu," kata AKP Rovan Richard Mahenu, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (31/8).

"Yang seolah-olah surat tersebut dibuat oleh pihak PT. Subur Mitra Printing dan dikirimkan ke PT. Maybank Indonesia untuk mengubah rekening penampungan. Dan tersangka juga membuat permohonan penambahan mesin EDC mengatas nakanman PT. Subur Mitra Printing," ungkapnya.

Tidak hanya itu, SN juga mendapatkan keuntungan dari penyewaan mesin EDC tersebut. Keuntungan itu sebesar Rp 1.500.00 sampai dengan Rp 2.000.000 per bulan.

"Tersangka juga mendapatkan uang sewa dari toko yang menggunakan mesin EDC sebesar Rp. 1.500.000 sampai Rp. 2.000.000, dan akibat perbuatan tersangka mengakibatkan kerugian kepada pihak PT. Maybank Indonesia," ungkapnya.

Karena tindakannya itu, SN dikenakan pasal 263 KUHP dan atau pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP tindak pidana pemalsuan dan atau penipuan dan atau penggelapan dengan ancaman empat tahun penjara.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Modus Sindikat Penggelapan Motor di Sidoarjo hingga Sewa Gudang TNI Rp20 Juta/Bulan: Pakai Identitas Palsu buat Kredit
Modus Sindikat Penggelapan Motor di Sidoarjo hingga Sewa Gudang TNI Rp20 Juta/Bulan: Pakai Identitas Palsu buat Kredit

Kendaraan bermotor yang dititip parkir di gudang TNI berjumlah ratusan mobil dan motor

Baca Selengkapnya
2 Pelaku Pencurian Modus Ganjal Mesin ATM Diciduk Usai Kuras Rp107 Juta
2 Pelaku Pencurian Modus Ganjal Mesin ATM Diciduk Usai Kuras Rp107 Juta

Penyidik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya masih terus mengembangkan kasus itu.

Baca Selengkapnya
PNS Kemenkumham Maling Motor Pedagang Pancong, Ternyata Sudah 5 Kali Terlibat Pencurian
PNS Kemenkumham Maling Motor Pedagang Pancong, Ternyata Sudah 5 Kali Terlibat Pencurian

PNS Kemenkumham Maling Motor Pedagang Pancong, Ternyata Sudah 5 Kali Terlibat Pencurian

Baca Selengkapnya
Temukan Dompet di Jalan, Ojol di Makassar Kuras Isi ATM Korban Hingga Rp36,9 Juta
Temukan Dompet di Jalan, Ojol di Makassar Kuras Isi ATM Korban Hingga Rp36,9 Juta

Setelah berhasil menarik uang korban, pelaku menggunakannya untuk sejumlah pembayaran. Salah satunya adalah menebus BPKB motor miliknya sebesar Rp16 juta.

Baca Selengkapnya
Bermodal Badik, Buruh Bangunan Rampok SPBU Gasak Rp110 Juta saat Siang Bolong
Bermodal Badik, Buruh Bangunan Rampok SPBU Gasak Rp110 Juta saat Siang Bolong

Saat tiba di SPBU, pelaku langsung memasuki ruang kantor yang berada di lantai 2.

Baca Selengkapnya
Pencuri Modus Ganjal ATM Beraksi di Tangsel, Rp107 Juta Raib
Pencuri Modus Ganjal ATM Beraksi di Tangsel, Rp107 Juta Raib

Kedua pelaku, yakni ES dan MS, telah ditangkap jajaran Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya
Kasus Penggelapan Ratusan Kendaraan hingga Sewa Gudang TNI Sidoarjo, Tersangka Tentara Dibayar Rp2 Juta
Kasus Penggelapan Ratusan Kendaraan hingga Sewa Gudang TNI Sidoarjo, Tersangka Tentara Dibayar Rp2 Juta

Kasus sindikat penggelapan ratusan unit sepeda motor yang dilakukan tersangka MY dan EI, berhasil terkuak.

Baca Selengkapnya
Manfaatkan Jabatan, Pria Ini Kuras Brankas Bank di NTT Rp2 M, Uangnya buat Judi Online Hingga Bayar Rentenir
Manfaatkan Jabatan, Pria Ini Kuras Brankas Bank di NTT Rp2 M, Uangnya buat Judi Online Hingga Bayar Rentenir

MY melakukan penggelapan dengan cara mengambil uang dari dalam brankas bank Unit Busalangga secara bertahap. Kemudian uang tersebut ditransfer ke rekeningnya.

Baca Selengkapnya
Polisi Ciduk 3 Orang Pembobol ATM Jakut-Bekasi, Kerugian Capai Ratusan Juta
Polisi Ciduk 3 Orang Pembobol ATM Jakut-Bekasi, Kerugian Capai Ratusan Juta

sasaran tersangka hanya mesin ATM yang berada di sekitar Jakarta Utara dan Kota Bekasi

Baca Selengkapnya
Terjerat Pinjol, Karyawan di Bandara I Gusti Ngurah Rai Nekat Gasak Uang Teman dari ATM
Terjerat Pinjol, Karyawan di Bandara I Gusti Ngurah Rai Nekat Gasak Uang Teman dari ATM

Korban mengetahui kartu ATM-nya hilang saat akan mengeluarkan uang dari dalam dompetnya

Baca Selengkapnya
Maling Satroni Minimarket di Sawangan Depok, Gasak Uang Rp85 Juta Dalam Mesin ATM
Maling Satroni Minimarket di Sawangan Depok, Gasak Uang Rp85 Juta Dalam Mesin ATM

Pelaku diduga membawa alat khusus untuk merusak mesin ATM.

Baca Selengkapnya
Selundupkan Kendaraan Curian dari Gudang TNI ke Timor Leste, Pelaku Raup Untung Rp4 Miliar Per Tahun
Selundupkan Kendaraan Curian dari Gudang TNI ke Timor Leste, Pelaku Raup Untung Rp4 Miliar Per Tahun

Besaran keuntungan dari pelaku pertahunnya bisa mencapai angka Rp 3 Miliar sampai 4 Miliar

Baca Selengkapnya