Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Nyaris di-SP3, Sitok Srengenge akhirnya tersangka pencabulan

Nyaris di-SP3, Sitok Srengenge akhirnya tersangka pencabulan Sitok Srengenge. Twitter/ @1Srengenge

Merdeka.com - Setelah hampir setahun mandek, kasus Sitok Srengenge yang menghamili RW, mahasiswi Universitas Indonesia (UI), akhirnya berlanjut. Kemarin penyair liberal itu ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Metro Jaya.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan dan penyidikan akhirnya polisi menemukan dua alat bukti sehingga kemarin melalui mekanisme gelar perkara Sitok Srengenge ditetapkan sebagai tersangka," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Heru Pranoto di Mapolda Metro Jaya Jakarta, Senin (6/10).

Penetapan tersangka terhadap sastrawan kondang di Komunitas Salihara ini di luar dugaan sejumlah pihak, mengingat polisi sebelumnya sudah memberikan sinyal penghentian (SP-3) kasus yang mangkrak nyaris setahun ini .

"Kami akan (keluarkan) SP3 (surat perintah penghentian penyidikan) karena harus ada kepastian hukum," kata Heru pada 8 September lalu.

Berikut 4 fakta penetapan tersangka Sitok Srengenge:

Sitok dijerat 3 pasal sekaligus

Ditetapkan sebagai tersangka, penyair liberal Sitok Srengenge dijerat dengan tiga pasal pidana sekaligus. Dari pasal yang dituduhkan kepadanya, Sitok terancam hukuman di atas lima tahun penjara."Tersangka diancam Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan, Pasal 286 KUHP tentang kejahatan terhadap kesusilaan, 294 ayat 2 KUHP tentang pencabulan," papar Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Heru Pranoto di Mapolda Metro Jaya Jakarta, Senin (6/10).

Penetapan tersangka Sitok didahului pemeriksaan belasan saksi

Penyidik Polda Metro Jaya tidak sembarangan menetapkan Sitok Srengenge sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan, kejahatan asusila dan perbuatan tidak menyenangkan. Penyair kondang di Komunitas Salihara itu dijerat setelah polisi memeriksa sejumlah saksi."Ada 11 saksi yang diperiksa," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Heru Pranoto di Mapolda Metro Jaya Jakarta, Senin (6/10).Belasan saksi itu, papar Heru, di antaranya ahli kriminologi, ahli pidana, psikolog, psikiater, dan antropologi hukum.

Sitok Srengenge belum ditahan

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Heru Pranoto mengatakan pihaknya belum akan menahan Sitok Srengenge menyusul penetapan tersangka penyair liberal itu atas kasus dugaan pencabulan, kejahatan asusila dan perbuatan tidak menyenangkan. Namun demikian, penyidik segera memanggil Sitok dalam kapasitasnya sebagai tersangka. "Segera, hari ini kita akan melakukan pemanggilan. Kita lihat dulu nanti apakah perlu untuk ditahan atau tidak," kata Heru di Mapolda Metro Jaya Jakarta, Senin (6/10).

Keterlambatan hasil keterangan ahli bikin kasus Sitok mandek

Penyair liberal Sitok Srengenge akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan, kejahatan susila dan perbuatan tidak menyenangkan terhadap seorang mahasiswi Universitas Indonesia (UI), RW. Sebelum penetapan tersangka, kasus ini sempat terkatung-katung selama hampir setahun."Hampir setahun melakukan pemeriksaan, ini karena kita memerlukan keterangan ahli atau saksi ahli dari pihak yang kompeten untuk memberikan masukan tentang unsur-unsur pasal yang disangkakan. Khususnya pada kalimat tidak berdaya," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Heru Pranoto di Mapolda Metro Jaya Jakarta, Senin (6/10).Heru menyatakan lamanya proses penyidikan juga disebabkan oleh keterlambatan hasil keterangan ahli psikologi. Keterangan psikologi tersebut berada di tangan polisi sekitar September 2014."Keterangan ahli psikologi keluarnya memang agak terlambat. Baru keluar bulan September kemarin (2014)," terang dia.

(mdk/ren)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Siskaeee Tersangka Kasus Film Porno Cabut Gugatan  Praperadilan di PN, Ini Alasannya
Siskaeee Tersangka Kasus Film Porno Cabut Gugatan Praperadilan di PN, Ini Alasannya

Pengacara Siskaeee mengatakan akan memperbaiki berkas permohonan terlebih dahulu, kemudian kembali mengajukan gugatan

Baca Selengkapnya
Siskaeee Gabut Gugatan Prapradilan, Begini Kata Polda Metro Jaya
Siskaeee Gabut Gugatan Prapradilan, Begini Kata Polda Metro Jaya

Pencabutan gugatan diajukan penasihat hukum Siskaeee di PN Jakarta Selatan, pada Senin (29/1).

Baca Selengkapnya
Guru di Cengkareng Terancam Dipenjara Usai Dituduh Cabuli Murid
Guru di Cengkareng Terancam Dipenjara Usai Dituduh Cabuli Murid

Guru itu diduga sempat mengalami penganiayaan dilakukan polisi.

Baca Selengkapnya
Praperadilan Siskaeee atas Kasus Film Porno Ditolak PN Jaksel
Praperadilan Siskaeee atas Kasus Film Porno Ditolak PN Jaksel

Kuasa Hukum Siskaeee mengatakan dengan telah di putusnya praperadilan tersebut, maka pihaknya akan fokus pada pokok perkara.

Baca Selengkapnya
Gugat Polda Metro, Siskaeee Nyatakan Status Tersangka Pemeran Film Pornografi Tidak Sah
Gugat Polda Metro, Siskaeee Nyatakan Status Tersangka Pemeran Film Pornografi Tidak Sah

Menurutnya, penetapan aquo pemeran film keramat Tunggak itu tidak mempunyai kekuatan hukum

Baca Selengkapnya
PN Jaksel Tolak Gugatan Praperadilan Siskaeee, Begini Respons Polda Metro
PN Jaksel Tolak Gugatan Praperadilan Siskaeee, Begini Respons Polda Metro

Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menolak gugatan praperadilan tersangka kasus film porno Siskaeee.

Baca Selengkapnya
Batal Dituntut, Pedagang Sayur Terdakwa Perampokan yang Diduga Korban Salah Tangkap Kirim Surat ke Jokowi
Batal Dituntut, Pedagang Sayur Terdakwa Perampokan yang Diduga Korban Salah Tangkap Kirim Surat ke Jokowi

Dalam suratnya, Hajidin meminta keadilan atas kasus yang menjerat kliennya

Baca Selengkapnya
Anggota DPRD Singkawang Tersangka Kekerasan Seksual Anak Ditangkap Polisi
Anggota DPRD Singkawang Tersangka Kekerasan Seksual Anak Ditangkap Polisi

Saat ditangkap, tersangka berinisial HA kooperatif.

Baca Selengkapnya
Kronologi Guru Les Dituduh Cabuli Muridnya di Cengkareng
Kronologi Guru Les Dituduh Cabuli Muridnya di Cengkareng

Pelaku membantah telah melakukan dugaan pencabulan kepada muridnya sendiri.

Baca Selengkapnya
Siskaeee Ajukan Penangguhan Penahanan, Janji Koperatif Jalani Proses Hukum
Siskaeee Ajukan Penangguhan Penahanan, Janji Koperatif Jalani Proses Hukum

Tofan memastikan, Siskaeee akan bersikap kooperatif selama menjalani proses hukum. Dia pun memberikan jaminan kepada penyidik.

Baca Selengkapnya
Reaksi Kubu Siskaeee Usai Polisi Tolak Permohonan Penangguhan Penahanan
Reaksi Kubu Siskaeee Usai Polisi Tolak Permohonan Penangguhan Penahanan

Polda Metro Jaya menyatakan menolak permohonan penangguhan penahanan yang diajukan tersangka Siskaeee atas kasus dugaan film porno.

Baca Selengkapnya