Nyaris Diperkosa Lagi Tidur, 2 Wanita Terbangun dan Kabur Saat Dibekap Pelaku
Merdeka.com - SY dan D, hampir saja menjadi korban pemerkosaan dua pemuda berinisial A dan N, pada Minggu (30/1) kemarin. Pelaku adalah tetangga kontrakan korban yang beralamat di Jalan Imam Bonjol RT002/04, Kelurahan Panunggangan Barat, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang.
Saat itu, pelaku coba membekap mulut dan hidung korban dengan kain yang diguyur minya wangi.Beruntung korban yang saat itu tertidur pulas di kamar kontrakannya terbangun dan kabur.
Kapolsek Jatiuwung, Kompol Zazali Hariyono, membenarkan peristiwa percobaan pemerkosaan terhadap dua korban penghuni kontrakan itu.
-
Bagaimana cara pelaku masuk ke rumah? Mereka akan beraksi setelah diberi kode oleh pelaku yang pura-pura bertamu. Pelaku masuk ke dalam rumah melalui pintu samping yang tidak dikunci dan langsung membungkam mulut dan menutup mata RS menggunakan lakban.
-
Bagaimana pelaku merampok korban? Ngajib mengaku saat mengambil tas korban, pelaku mengancam dengan menggunakan senjata tajam.
-
Mengapa perampok mengincar rumah korban? RS yang kesehariannya bekerja sebagai karyawan koperasi simpan pinjam di Kecamatan Kalipare ditengarai sering menyimpan uang tunai dalam jumlah besar di rumahnya.
-
Apa yang dilakukan pelaku kepada korban? Mereka melakukan tindakan kekerasan fisik kepada korban.
-
Apa yang dilakukan pelaku pada korban? 'Korban meninggal akibat kekerasan. Ini peristiwa pembunuhan dengan tindak kekerasan, ditali, dicekik. Kami penyidik melakukan penyidikan pembunuhan, tidak soal lain,' kata Endriadi.
-
Apa yang dilakukan pelaku terhadap korban? Pelaku mengancam akan memviralkan video-video asusila tersebut, jika korban tidak mau diajak berhubungan badan.
"Benar, pelakunya berjumlah dua orang dan saat ini masih dalam pengejaran kami," jelas Kapolsek Jatiuwung, Kompol Zazali Hariyono dikonfirmasi, Senin (31/1).
Zazali menerangkan, pelaku masuk ke kamar korban dari pintu belakang yang dicongkel menggunakan besi.
Setelah masuk ke rumah kontrakan tersebut, dua orang terduga pelaku mencoba membekap korban dengan sebuah kain yang dilumuri minyak wangi.
"Niatnya buat bekep cewek itu supaya pingsan. Cewek itu bukan pingsan, namanya wangi, malah bangun teriak. Akhirnya dia (cewenya) kabur. Sekarang lagi kita uber tersangkanya," tegas Kapolsek.
Terhadap kedua pelaku yang masih dalam pengejaran dan dikenakan pasal pidana perbuatan tidak menyenangkan dan percobaan pemerkosaan sesuai pasal 335 KUHPidana dan pasal 53 juncto pasal 285 KUHPidana.
"Identitasnya sudah kami kantungi," tegas Kapolsek.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku mengaku telah lama mengamati toko korban karena dia bekerja tak jauh dari lokasi itu.
Baca SelengkapnyaPelaku mengakui semua perbuatannya, dia telah masuk ke dalam kamar indekos korban.
Baca Selengkapnya