Nyaris Lolos, Pengiriman 50 Kg Ganja Tujuan Jakarta Digagalkan di Aceh
Merdeka.com - Satresnarkoba Polresta Banda Aceh membongkar upaya penyelundupan 50 kilogram ganja kering melalui jasa pengiriman. Pengiriman barang haram ini dilakukan pada jasa pengiriman kantor Pos dan JNE.
Pertama kali polisi membekuk pengirim ganja berinisial ER (37) warga Kecamatan Suka Makmur, Kabupaten Aceh Besar. Dia diringkus Selasa, 5 Februari 2019 lalu di kediamannya pukul 13.00 WIB.
Berdasarkan pengakuan ER, ganja itu milik tersangka MZ (39) warga Kecamatan Simpang Tiga, Kabupaten Aceh Besar. Dia dibekuk pada hari yang sama pada pukul 19.30 WIB, saat sedang berada di Gampong Piyeung Mon Ara, Kecamatan Montasik, Kabupaten Aceh besar.
-
Apa jenis narkoba yang diselundupkan? 'Awalnya kami menemukan adanya temuan narkotika jenis sabu sebanyak 2 paket sedang dengan berat kotor 202 gram yang dikirim lewat kargo bandara dengan modus ekspedisi helm,' ujar Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang kepada merdeka.com Senin (20/5).
-
Dimana sabu itu dikirim? Kemudian, polisi menelusuri alamat pengiriman sabu yang dikirim lewat gudang kargo Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru. Ternyata, paket sabu itu tujuannya ke kantor J&T Masamba yang beralamat di Jalan Lapapa Kelurahan Bone Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Bagaimana polisi mengungkap narkoba? 'Barang bukti yang disita pada 2022 sebanyak 9,8 Kg, lalu meningkat tajam di tahun ini. Sedangkan tahun 2023 ini ada peningkatan barang bukti narkoba jenis sabu hingga 50,3 kilogram (Kg), ya (masuk zona merah) kota Makassar,' sebutnya,
-
Dimana kasus narkoba jaringan internasional ini dibongkar? Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jaringan internasional yang beroperasi di Malaysia-Riau-Jakarta.
-
Bagaimana cara sabu diselundupkan? 'Awalnya kami menemukan adanya temuan narkotika jenis sabu sebanyak 2 paket sedang dengan berat kotor 202 gram yang dikirim lewat kargo bandara dengan modus ekspedisi helm,' ujar Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang kepada merdeka.com Senin (20/5).
Kasatresnarkoba Polresta Banda Aceh AKP Budi Nasuha Waruyu mengatakan, penangkapan kedua tersangka itu bermula ditemukan tas berisi ganja seberat 50 kilogram di Kargo Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM), Blang Bintang tanggal 20 Januari 2019 lalu sekira pukul 13.00 WIB.
"Barang itu dikirimkan menggunakan kantor Pos, kita temukan di Kargo Bandara," kata AKP Budi Nasuha Waruyu di Banda Aceh, Rabu (6/2).
Setelah dilakukan penyelidikan, sebutnya, petugas kembali menemukan paket ganja sebanyak 22 bal tanggal 4 Februari 2-19 sekira pukul 11.00 WIB di Kargo Bandara SIM. Kali ini tersangka kirimkan melalui jasa pengiriman JNE.
Untuk mengelabui petugas, tersangka ganja dicampur dengan ikan kayu di atasnya. Sedangkan di bawahnya terdapat 22 bungkus dibalut isolatip warna coklat. Sedangkan paket satu lagi berisikan 50 bungkus hanya dibalut dengan isolatip coklat.
"Total beratnya sebanyak 50 kilogram hendak diselundupkan ke Jakarta," tukasnya.
Menurut pengakuan pemilik barang haram itu, sebutnya, ganja yang dikirimkan itu ditanam sendiri di pegunungan Cot Sibate, Kecamatan Montasik. Petugas saat ini sedang melakukan pengembangan keberadaan ladang ganja yang disampaikan oleh tersangka MZ.
"Keduanya kemudian dibawa ke Polresta Banda Aceh guna dilakukan penyidikan lebih lanjut," tukasnya.
Tersangka ER selaku kurir mengaku diberikan ongkos sebesar Rp 4 juta sebagai biaya membawa ganja tersebut ke jasa pengiriman. Pemilik ganja tersebut juga menjanjikan akan memberikan biaya tambahan Rp 10 juta bila barang itu sampai ke Jakarta.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Seorang staf Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Brebes, AN kedapatan memakai dan mengedarkan ganja. Dia diringkus BNNP Jawa Tengah.
Baca SelengkapnyaKetiga tersangka kini terancam hukuman penjara 20 tahun akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaCara ini dilakukan diduga untuk menghindari kecurigaan polisi, dan melancarkan aksi penjualan barang ilegal tersebut.
Baca Selengkapnyakelima tersangka memiliki peran tersendiri untuk menyelundupkan narkoba
Baca SelengkapnyaAdapun barang bukti puluhan kilogram ganja ini diketahui dikirim dari Aceh dengan tujuan Jabodetabek.
Baca SelengkapnyaPaket tersebut dikirim dari Bandung menuju Ternate yang telah dibuntuti sejak di Bandara
Baca SelengkapnyaBea Cukai kembali menindak ribuan batang rokok ilegal
Baca SelengkapnyaGanja itu diperoleh dari jaringan pengedar narkoba lintas provinsi yaitu Aceh dan Medan, Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaPetugas berhasil mengamankan sebanyak 45 kilogram barang bukti narkotika jenis sabu
Baca SelengkapnyaPetugas turut mengamankan dua orang inisial AB dan FA di dalam boat itu
Baca SelengkapnyaPolisi mengamankan seorang terduga pelaku berinisial AM (35)
Baca SelengkapnyaDiduga praktik penyelundupan ini ada keterkaitannya dengan gembong narkoba Fredy Pratama. karena sama-sama memasukkan sabu ke kemasan teh china.
Baca Selengkapnya