Nyonya Meneer berdamai dengan NMI
Merdeka.com - Sengketa gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) antara PT Nyonya Meneer dengan PT Nata Meridian Investara di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Semarang, Kota Semarang, Jawa Tengah akhirnya berakhir damai. Kedua belah pihak menyepakati nilai nominal utang piutang sebesar Rp 39 miliar. Penyelesaian utang tersebut akan dibahas dalam rapat kreditur dalam waktu dekat.
"Sudah damai, kedua belah pihak sudah sepakat pada angkanya (utang piutang). Segera mungkin, minggu ini kalau tidak ya minggu depan akan kami mengundang kreditur untuk rapat terkait penyelesaian utang," kata Ketua Tim Pengurus Kreditur PT Nyonya Meneer, Dedy A Prasetyo, Senin (18/5).
Menurut Dedy, adanya perdamaian itu sekaligus membatalkan audit terhadap Nyonya Meneer dan NMI oleh auditor independen. Menurut Dedy, tim pengurus kreditur semula telah diperintahkan hakim pengawas Pengadilan Niaga Siti Jamzanah untuk mengaudit termohon dan pemohon.
-
Siapa yang menandatangani kerja sama ini? Penandatanganan dilakukan oleh Plt. Direktur Jenderal Pembinanan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Kemnaker, Fahrurozi dan President of KOSHA, Ahn Jongjoo di Jakarta, Selasa (25/6).
-
Siapa yang menandatangani perjanjian kerja sama? Pada akhir acara penandatangan Nota Kesepahaman serta Perjanjian Kerjasama ditandatanganisecara langsung oleh Dekan FH UMY dan Ketua PTUN Yogyakarta.
-
Siapa yang menandatangani nota kesepahaman? Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Alsintan Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Muhammad Hatta dan Dekan Fakultas Teknik Pertanian UGM Eni Harmayani.
-
Siapa yang terlilit utang ratusan juta? Eko Pujianto merupakanpengusaha muda yang pernah mengalami keterpurukan karena terjebak utang ratusan juta.
-
Bagaimana utang negara dihitung? Data per 9 Mei 2023 mencatat, utang Amerika Serikat mencapai USD31,5 triliun atau setara Rp463.000 triliun.
-
Siapa yang diminta membayar pungutan Rp10 juta? Miris, seorang warga yang hidup di bawah garis kemiskinan di Desa Kendayakan, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Banten, batal menerima bantuan bedah rumah dari pemda setempat.Bukan tanpa alasan warga bernama Ahmad Turmudzi (49) itu tidak jadi mendapatkan bantuan renovasi. Sebab, agar perbaikan bisa dilaksanakan dirinya diduga harus membayar uang pungutan sebesar Rp10 juta.
Hal itu apabila kedua belah pihak tidak kunjung menemukan kesepakatan terhadap nominal utang piutang tersebut.
Seperti diketahui, NMI menggugat Nyonya Meneer atas pembayaran utang yang tak terselesaikan. Gugatan ini sudah beberapa kali disidangkan oleh Pengadilan Niaga Semarang.
Tercatat, ada 37 kreditur yang mendaftarkan piutangnya ke tim pengurus kreditur dengan total nilai Rp 267,4 miliar. Dari jumlah itu, NMI mendaftarkan gugatannya Rp 89 miliar. Belakangan, akhirnya muncul kesepakatan senilai Rp 39 miliar.
Beberapa kreditur yang mendaftarkan piutangnya seperti Bank Papua Rp 68,2 miliar, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Semarang turut menagihkan utang sebesar Rp 20,83 miliar dan Karyawan PT Nyonya Meneer Rp 10,45 miliar.
Sementara itu, kuasa hukum PT Nyonya Meneer, Linda Yuni menegaskan, termohon dan pemohon sudah menyepakati angka utang piutang Rp 39 miliar.
Selanjutnya, akan dibahas rencana perdamaian termasuk membahas pembayaran utangnya. Teknis pembayarannya juga akan dibahas dalam pertemuan tersebut. (mdk/dan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mahfud meminta Kementerian Keuangan nantinya dapat segera melunasi utang negara terhadap perusahaan milik Jusuf Hamka.
Baca SelengkapnyaPadahal utang negara kepada CMPN, perusahaan milik Jusuf Hamka totalnya Rp800 miliar.
Baca SelengkapnyaUsai gugat cerai, Lady Nayoan menerima permintaan maaf Rendy Kjaernett
Baca SelengkapnyaPerusahaan plat merah itu juga telah membayar pokok utang berbunga sebesar Rp11,3 triliun.
Baca SelengkapnyaLady Nayoan dan Rendy Kjaernett akhirnya memutuskan untuk rujuk usai mengikuti persidangan di Pengadilan Negeri Bekasi. Rendy cium mesra Lady, sang istri.
Baca SelengkapnyaKegiatan pemberangkatan Ibadah Umroh ini juga diberikan kepada 233 orang terdiri dari karyawan, nasabah, dan keluarga
Baca SelengkapnyaPGN Lunasi Obligasi Berdedominasi Dolar AS, Segini Nilainya
Baca SelengkapnyaEvita yang mengaku juga sebagai pengusaha menagih utang tersebut terkait gelaran PON Papua 2021.
Baca SelengkapnyaEvita yang mengaku juga sebagai pengusaha menagih utang tersebut terkait gelaran PON Papua 2021.
Baca Selengkapnya