Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Nyonya Meneer, dari konflik keluarga hingga utang berujung pailit

Nyonya Meneer, dari konflik keluarga hingga utang berujung pailit Nyonya Meneer. ©istimewa

Merdeka.com - PT Nyonya Meneer dinyatakan bangkrut oleh Pengadilan Negeri (PN) Semarang. Beratnya beban utang yang ditanggung, membuat perusahaan tak lagi sehat. Majelis hakim yang dipimpin Nani Indarwati kemarin akhirnya mengabulkan gugatan kreditur konkuren Hendrianto Bambang Santoso, warga Sukoharjo Jawa Tengah.

Selain terlilit utang yang mencapai angka puluhan miliaran rupiah, PT Nyonya Meneer sebelumnya juga pernah mengalami krisis operasional cukup panjang. Dari tahun 1984 hingga 2000, internal perusahaan terus digoyang oleh sengketa perebutan kekuasaan antarkeluarga.

Dalam kasus utang, perusahaan yang lahir tahun 1919 ini digugat pailit karena memiliki sejumlah sangkutan kepada 35 kreditur mencapai Rp 89 miliar. Tanggal 8 Juni 2015, majelis hakim Pengadilan Niaga Semarang yang dipimpin Dwiarso Budi Santiarto menyatakan perjanjian perdamaian antara debitur dan 35 kreditur tentang Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) pada 27 Mei 2015 telah sah.

Namun perjanjian perdamaian tersebut dinyatakan batal oleh majelis hakim PN Semarang, Kamis (3/8).

"Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya dan menyatakan batal perjanjian perdamaian yang telah dilakukan, serta menyatakan PT Nyonya Meneer dalam keadaan pailit," ujar Nani Indarwati dalam amar putusan.

Hakim Anggota Wismonoto menjelaskan, selama masa perjanjian 35 kreditur menilai PT Nyonya Meneer tak sungguh-sungguh membayar utang. Sehingga mereka meminta supaya perjanjian perdamaian dibatalkan.

Wismonoto menjelaskan keputusan pailit itu terjadi, setelah digugat Hendrianto Bambang Santoso setelah persidangan berjalan selama 60 hari.

"Setelah persidangan yang sudah sampai 60 hari ini sehingga begitu ke sana sehingga kemarin diputus seperti itu (dinyatakan pailit). Ya, kalau dalam perjanjian memang begitu. Jadi, diberi waktu untuk berdamai ternyata tidak tercapai akhirnya jatuhnya ke pailit," jelas Wismonoto.

Selain dinyatakan pailit, aset yang dimiliki Nyonya Meneer juga harus dibekukan untuk kemudian dikelola kurator. Nantinya kurator juga akan melakukan proses investigasi, untuk mendata seberapa banyak utang-utang dari pihak kreditur yang harus dilunasi.

Setelah semua diketahui, aset akan dijual dengan cara dilelang. Hasil lelang itulah akan diberikan kepada kreditur dan karyawan.

Wismonoto menambahkan jika mulai dari proses pembekuan, pelelangan dan pembayaran nantinya akan memerlukan proses yang cukup lama. Sebab dalam perjalanannya akan ada beberapa proses, di antaranya rapat kreditur dalam rangka pelunasan utang PT Nyonya Meneer.

"Kalau begitu tidak ada tenggang waktu nanti terserah kurator. Kalau dijual asetnya cepat dibeli kemudian kreditur-kreditur dalam itu nanti ada rapat kreditur. Kemudian relatif lama masalahnya," ujarnya.

Sehari setelah putusan tersebut, pabrik yang terletak di Jalan Raya Kaligawe Kilometer 4 Semarang itu terlihat sepi.

Pabrik yang sering terkena banjir dan rob akibat pasang air laut Tanjung Emas Kota Semarang, itu dalam kondisi tertutup. Hanya dua orang pria di antaranya seorang satpam dan petugas Linmas yang berjaga di sekitar pabrik.

Keduanya saat dikonfirmasi enggan memberikan keterangan terkait aktivitas maupun kondisi dalam pabrik.

"Saya enggak tahu mas soal urusan itu. Ini mau kukut (tutup)," ungkap seorang satpam ke merdeka.com.

Direktur Utama PT Nyonya Meneer Semarang Charles Ong Saerang belum bisa dikonfirmasi. Merdeka.com berusaha menghubungi lewat SMS dan telepon, namun belum terbalas hingga berita ini diturunkan. Begitu juga saat berupaya menghubungi Laode kuasa hukum PT Nyonya Meneer.

Nyonya Meneer memiliki sejarah panjang dan berliku. Berdirinya perusahaan ini diawali oleh keterbatasan Nyonya Meneer atau yang terlahir dengan nama Lauw Ping Nio. Nama Nyonya Meneer sendiri ternyata punya riwayat unik. Saat Lauw Ping Nio masih di dalam kandungan, sang ibu nyidam beras sisa atau yang biasa disebut menir oleh orang Jawa. Karena nyidam menir, ini sang Ibu kemudian menjuluki Lauw Ping Nio, Menir. Dari kata menir ini kemudian berubah menjadi Meneer karena pengaruh bahasa Belanda.

Nyonya Meneer lahir di kota Sidoarjo, Jawa Timur, pada tahun 1893. Setelah menikah, dia bersama suaminya pindah ke Kota Semarang. Namun sang suami sering sakit-sakitan dan Nyonya Meneer lalu membuatkan jamu resep turun temurun keluarga.

Tanpa disangka penyakit suaminya sembuh dengan jamu racikan Nyonya Meneer. Nyonya Meneer yang ringan tangan kemudian mulai membantu kerabat, tetangga, dan orang-orang di sekitarnya yang diserang demam, sakit kepala, masuk angin dan terserang berbagai penyakit ringan lainnya.

Sebagian besar yang mencobanya puas. Dari sinilah, akhirnya Nyonya Meneer memulai usaha pembuatan jamu yang diwariskan turun temurun kepada anak dan cucu-cucunya. Perusahaan itu awalnya bernama, Jamu Cap Potret Nyonya Meneer yang resmi berdiri pada tahun 1919.

Pabrik jamu ini kemudian menjadi salah satu yang terbesar di Indonesia. Pangsa pasarnya pernah merambah internasional, dan dipasarkan ke tiga benua yaitu Asia, Eropa, dan Amerika dan ke 12 negara termasuk Malaysia, Jepang, Korea Selatan, Singapura, Taiwan dan China.

Dalam perkembangannya, perusahaan ini pernah mengalami kemajuan pesat pada tahun 1990-an. Namun perusahaan Nyonya Meneer juga pernah mengalami krisis operasional pada tahun 1984-2000 karena adanya sengketa perebutan kekuasaan hingga ke meja hijau.

Media pernah mencatat beberapa kali masalah-masalah pekerja dan pemogokan buruh terjadi pada tahun 2000-2001 di perusahaan jamu ini. Di antara lain, penuntutan pembayaran THR, pemogokan kerja, masalah HAM, dan demonstrasi.

Operasional perusahaan yang saat itu dipegang oleh ke lima cucu Nyonya Meneer akhirnya diambil oleh Charles Ong Saerang, salah satu cucu Nyonya Meneer yang membeli warisan cucu lainnya untuk mengakhiri perebutan kekuasaan. Sejak perbaikan manajemen di bawah kepemimpinan Charles Saerang, tidak tercatat lagi masalah kepegawaian di perusahaan ini.

Hingga akhirnya perusahaan menghadapi perkara utang terhadap 35 kreditur, yang berujung perusahaan dinyatakan pailit.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Empat Perusahaan Besar di Indonesia Mendadak Bangkrut karena Utang
Empat Perusahaan Besar di Indonesia Mendadak Bangkrut karena Utang

Salah satunya yaitu waralaba asal Jepang yang sangat diganderungi anak-anak remaja.

Baca Selengkapnya
Iwan Lukminto Ungkap Kondisi Sritex: Perusahaan Normal, PHK itu Tabu
Iwan Lukminto Ungkap Kondisi Sritex: Perusahaan Normal, PHK itu Tabu

PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) dinyatakan pailit berdasarkan putusan sidang di Pengadilan Negeri Niaga Semarang.

Baca Selengkapnya
Akhir Nasib PT Sritex, Raja Tekstil Indonesia yang Kini Pailit
Akhir Nasib PT Sritex, Raja Tekstil Indonesia yang Kini Pailit

Pengadilan Niaga Kota Semarang mengabulkan gugatan PKPU terhadap PT Sritex dan tiga perusahaan tekstil lainnya.

Baca Selengkapnya
Mahkamah Agung Tolak Kasasi, Sritex Resmi Pailit
Mahkamah Agung Tolak Kasasi, Sritex Resmi Pailit

Putusan Kasasi ini mempertegas keputusan Pengadilan Niaga Semarang sebelumnya, yang menguatkan status kepailitan bagi Grup Sritex.

Baca Selengkapnya
Dinyatakan Pailit, Puteri Indonesia Persahabatan 2002 Berisiko Kehilangan Apartemen Mewahnya di Bali
Dinyatakan Pailit, Puteri Indonesia Persahabatan 2002 Berisiko Kehilangan Apartemen Mewahnya di Bali

Putusan Pengadilan Niaga Surabaya menyatakan pailit mantan kepada Puteri Indonesia Persahabatan 2002.

Baca Selengkapnya
Wamenaker: Mumet Gua soal Sritex
Wamenaker: Mumet Gua soal Sritex

Hal ini terjadi setelah Mahkamah Agung (MA) menolak upaya kasasi yang diajukan oleh Grup Sritex.

Baca Selengkapnya
Viral Karyawan PNM Dilempar Piring saat Tagih Utang, Perusahaan Ambil Langkah Begini
Viral Karyawan PNM Dilempar Piring saat Tagih Utang, Perusahaan Ambil Langkah Begini

Nasabah tersebut memberikan respon yang tidak mengenakan dan menganiaya dengan melemparkan piring kepada mantri itu.

Baca Selengkapnya
Sejarah PT Sritex, Suplai Baju Tentara NATO hingga Akhirnya Bangkrut
Sejarah PT Sritex, Suplai Baju Tentara NATO hingga Akhirnya Bangkrut

PT Sritex menjadi pabrik tekstil Indonesia yang patut diapresiasi.

Baca Selengkapnya
Kemnaker Minta Sritex Tak Buru-buru PHK dan Tetap Bayar Gaji Karyawan Meski Resmi Pailit
Kemnaker Minta Sritex Tak Buru-buru PHK dan Tetap Bayar Gaji Karyawan Meski Resmi Pailit

Selain itu, Manajemen PT Sritex juga diminta untuk tetap membayarkan hak-hak pekerja. Terutama gaji ataupun upah.

Baca Selengkapnya
Ayah Mirna Salihin Dipolisikan Eks Pegawai Gara-Gara Tak Bayar Pesangon Rp3,5 Miliar
Ayah Mirna Salihin Dipolisikan Eks Pegawai Gara-Gara Tak Bayar Pesangon Rp3,5 Miliar

Ayah Mirna Salihin dituduh tak membayar uang pesangon karyawannya sebesar Rp3,5 miliar.

Baca Selengkapnya
Melihat Gurita Bisnis Sritex, Raksasa Tekstil pada Zamannya yang Terlilit Utang Rp25 Triliun
Melihat Gurita Bisnis Sritex, Raksasa Tekstil pada Zamannya yang Terlilit Utang Rp25 Triliun

Berada di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, berdiri megah pabrik tekstil dengan belasan ribu karyawan yang menggantungkan hidup dari lini bisnis ini.

Baca Selengkapnya
Setelah 41 Tahun Berdiri, Hotel Legendaris Garden Palace Akhirnya Dieksekusi
Setelah 41 Tahun Berdiri, Hotel Legendaris Garden Palace Akhirnya Dieksekusi

Proses eksekusi terhadap hotel tersebut dilakukan oleh PT Tunas Unggul Lestari (TUL) melalui penetapan eksekusi yang dibacakan oleh juru sita Pengadilan.

Baca Selengkapnya