OB indekos kepergok curi uang dari kamar WN Korea
Merdeka.com - Office boy (OB) di rumah kos Kondokos di Jalan Anak Juragan RT 02/02 Kukusan, Beji, Depok diamankan. OB itu ketahuan mencuri uang dari kamar penghuni kos yang berwarga Negara Korea.
Korbannya mencapai delapan orang namun yang melapor ke polisi diwakili oleh Ryu Seonghun yang merupakan mahasiswa Universitas Indonesia (UI). Wakil Kapolresta Depok AKBP Arif Budiman mengatakan, pelaku berjumlah tiga orang.
Mereka semua adalah OB di indekos tersebut. Kejadian ini diketahui terjadi pada Selasa (10/7) sekira pukul 22.30 WIB. "Jumlah total kerugian sekira Rp 13.300.000," katanya, Jumat (13/7).
-
Apa yang dicuri? Pak Sukamto berkata 'Uang itu ada dalam sebuah amplop, tapi sekarang amplop itu isinya kosong. Pasti ada yang mencurinya!'
-
Apa yang dicuri dari bank? Suatu hari, tiba-tiba nasabah korporat datang ke salah satu bank di Amerika Serikat (AS). Ia melaporkan kehilangan uang. Tak tanggung-tanggung jumlahnya sampai USD 400.000.
-
Siapa yang menyimpan koin-koin tersebut? “Menurut kami harta karun ini mungkin milik seorang pedagang atau tuan tanah yang tinggal di area tersebut dan menyimpan tabungannya selama bertahun-tahun. Dan apapun alasannya dia menyembunyikannya di dalam persembunyian ini“
-
Apa ciri khas uang kepeng? Pada uang ini, terdapat tulisan berbentuk huruf China atau hanya berbentuk gambar saja.
-
Dimana koin itu terjebak? Gambar endoskopi menunjukkan bahwa benda logam itu terletak di subglotis seperti dalam mesin slot.
-
Bagaimana cara mendapatkan uang pacaran di Korea Selatan? Jika seorang laki-laki dan seorang perempuan memutuskan untuk memulai hubungan romantis setelah acara tersebut, pemerintah distrik akan memberikan 1 juta won akan diberikan kepada pasangan tersebut.
Ketiga pelaku adalah MI, R dan AA. Otak pencurian diketahui adalah R yang sudah dua tahun bekerja di tempat itu. "Dia bisa mengakses kamar untuk membersihkan kamar," paparnya.
Pelaku menggasak sejumlah uang asing dan rupiah. Dari tangan pelaku diamankan 58 lembar uang pecahan Rp 50.000, 4 lembar uang pecahan Rp 100.000. Kemudian ada uang asing yaitu satu lembar pecahan 10 dolar, satu lembar pecahan mata uang korea senilai 50.000 Won, satu lembar pecahan mata uang korea senilai 5.000 Won serta keping logam korea senilai 200.
"Disita juga tiga unit ponsel diduga milik pelaku. Uang hasil kejahatan dipakai untuk beli ponsel dan makanan," ungkapnya.
Terungkapnya pencurian ini bermula dari adanya keluhan dari beberapa orang mahasiswa asal Korea yang kehilangan uang selama beberapa hari. Keluhan tersebut ditindak lanjuti dengan memasang kamera tersembunyi.
"Dari situlah didapat gambar pelaku sedang melaksanakan aksi pencurian yang selanjutnya di tindak lanjuti dengan melaporkan kejadian tersebut ke pihak pengamanan dalam kampus (security) yang di teruskan ke pihak Polsek Beji," tukasnya.
Ketiga pelaku pun diamankan di Polresta Depok. Mereka dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara. "Masih kita dalami lagi apakah ada korban lain atau apakah ada aksi lain yang dilakukan. Kalau pengakuannya baru sekali, tetapi masih kita terus dalami," tuturnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Apabila ditemukan cukup pelanggaran terhadap tindak pidana keimigrasian maka terhadap WNA tersebut dideportasi.
Baca SelengkapnyaMotif atau yang menjadi latar belakang kejadian karena pelaku ingin bermain judi online.
Baca SelengkapnyaPolisi menyita barang bukti sebanyak 995 lembar dolar USD dan 45 lembar mata uang Rupiah pecahan Rp100 ribu dari tangan pelaku.
Baca SelengkapnyaPolri menggerebek tempat percetakan uang bertempat di Kota Bekasi, Jawa Barat Jumat (6/9) lalu. Sebanyak 10 orang diamankan
Baca SelengkapnyaJFPE ditangkap polisi lantaran mencuri barang-barang milik mahasiswa yang indekos.
Baca SelengkapnyaWindi memberikan suntikan dana itu secara langsung di parkiran Hotel Grand Hyatt, Jakarta.
Baca Selengkapnya