OC Kaligis akui bantu Geri tangani gugatan Pemprov Sumut di PTUN
Merdeka.com - Tersangka Otto Cornelis Kaligis (OC Kaligis) mengakui kalau dirinya membantu Yagari Bhaskara alias Geri untuk menangani gugatan Pemprov Sumut ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan. Namun, dia membantah jika dirinya disebut otak dari pemberian suap kepada hakim tersebut.
"Saya cuma teken aja. Geri jalanin sendiri, saya bantu ahli keterangan saja," kata OC Kaligis usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jakarta, Rabu (15/7).
OC Kaligis mengklaim kalau dirinya tidak mengetahui proses pemberian suap kepada hakim tersebut. Menurut dia, penanganan gugatan Pemprov itu dikerjakan oleh Geri sendiri.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Siapa yang tertangkap di Kenjeran? Residivis yang ditangkap itu antara lain berinisial ADH, warga Sidoarjo, yang tertangkap di wilayah Kenjeran, Surabaya.
-
Apa yang terjadi saat penggerebekan? Di sana lah penyerangan terhadap anggota polisi terjadi dan diduga dilakukan keluarga GS. Polisi diserang karena tersangkameronta dan berteriak sehingga mengundang perhatian orang-orang di sekelilingnya. 'Itu bukan orang tidak dikenal itu, keluarga tersangka (yang menyerang). Ditangkap di rumah, kemudian dibawa, diborgol teriak-teriak dia. Begitu ceritanya,' kata dia.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
Ketua Mahkamah Partai NasDem itu membantah jika dirinya ikut campur dalam menangani gugatan tersebut. "Itu yang kerjain Geri. Sampai sekarang berkasnya saya tidak tahu. Dari Geri semua itu," kilahnya.
Tak sampai disitu, Kaligis kembali menepis jika dirinya mengetahui adanya permintaan uang dari hakim PTUN. Dia mengaku tidak pernah menyuruh Geri pergi ke Medan untuk memberikan uang suap tersebut.
Padahal, dari informasi yang dihimpun, Kaligis ditetapkan sebagai tersangka sekaligus dijebloskan ke jeruji besi di rutan Guntur lantaran diduga berperan dalam kasus tersebut. Dia disebut-sebut sebagai otak di balik pemberian suap kepada hakim PTUN. Tak hanya itu, kabarnya OC Kaligis lah yang memerintahkan anak buahnya Geri untuk mengantarkan uang ke tiga hakim PTUN tersebut.
Gugatan Pemprov Sumut ke PTUN Medan dibuat atas nama Kepala Biro Kuangan Ahmad Fuad Lubis atas perintah Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho. Disinyalir gugatan itu untuk menyelamatkan nasib Gatot yang diduga tersangkut kasus dugaan korupsi APBD Sumut, tahun 2011, 2012, dan 2013. Sejumlah pejabat Pemprov Sumut pun disebut-sebut ikut terlibat dalam dugaan korupsi tersebut.
Sehingga, Gatot dan koleganya menyewa jasa OC Kaligis sebagai pengacara untuk menangani perkara tersebut. Dalam proses gugatan itu, Pemprov Sumut kabarnya membutuhkan dana yang cukup banyak. Termasuk dana yang dimaksudkan untuk mengkondisikan hakim PTUN agar mengabulkan gugatan Pemprov Sumut.
Untuk memenuhi kebutuhan itu, dana dikumpulkan dari sejumlah Kepala SKPD yang dikoordinir oleh Tim TAPD Pemprov Sumut. Sampai akhirnya gugatan Pemprov Sumut dikabulkan Hakim PTUN Medan dengan Nomor: 25/G/2015/PTUN-Medan, yang diberikan kepada Kuasa Penggugat (Pemprov Sumut) OC Kaligis, Rico Pandeirot, Julius Irwansyah, Yagari Bhastara, Guntur, Anis Rifal, dan R Andika.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pegi Setiawan dijenguk orang tuanya, Rudi Setiawan dan Kartini bersama pengacaranya di Mapolda Jabar, Selasa (4/6).
Baca SelengkapnyaFebri Diansyah mengakui soal dirinya menjadi kuasa hukum Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Baca Selengkapnya