Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

OC Kaligis bakal adukan KPK ke Bareskrim dan Komnas HAM

OC Kaligis bakal adukan KPK ke Bareskrim dan Komnas HAM OC Kaligis ditahan KPK. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Kuasa hukum Otto Cornelis Kaligis, Afrian Bondjol, mengatakan kliennya bakal mengajukan praperadilan serta melaporkan KPK ke Bareskrim Polri dan Komnas HAM. OC Kaligis, kata dia, sudah setuju dengan upaya hukum yang bakal dilakukan tim pengacara.

"Pak Kaligis menyetujui upaya-upaya hukum yang akan kita lakukan oleh tim kuasa hukum," kata Afrian saat dihubungi, Jakarta, Kamis (23/7).

Afrian menambahkan, terkait praperadilan, dengan dasar tidak semestinya ada pemanggilan, penangkapan, penahanan, dan penetapan status tersangka. Mengenai laporan ke Bareskrim Polri, dengan dasar telah terjadi dugaan tindak pidana perampasan kemerdekaan orang.

"Yang ketiga, ke Komnas HAM, Pak Kaligis menyetujui laporan dengan dasar dugaan pelanggaran hak asasi manusia," katanya.

Namun, mengenai waktu pelaporan tersebut, Afrian enggan mengatakan lebih lanjut. "Nanti ada lah waktunya," singkatnya.

Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan pengacara kondang Otto Cornelis Kaligis sebagai tersangka kasus dugaan suap terhadap hakim di Pengadilan Tata Usaha Negara Medan. Sprindik untuk OC Kaligis juga telah diterbitkan.

"Memang kami mendapat laporan dari tim bahwa memang sudah diterbitkan sprindik (Surat Perintah Penyidikan) dan OCK ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap tiga Hakim TUN Medan," kata Pelaksana Tugas Pimpinan KPK Indriyanto Seno Adji, saat dikonfirmasi, Selasa (14/7).

Keterlibatan OC Kaligis berawal dari KPK yang melakukan operasi tangkap tangan di Medan, Sumatera Utara, Kamis (9/7). Dalam operasi itu, tim satgas menangkap tiga hakim, satu panitera dan seorang pengacara.

Mereka adalah, Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan, Tripeni Irianto Putro (TIP), hakim Amir Fauzi (AF), hakim Darmawan Ginting (DG) dan seorang panitera Syamsir Yusfan (SF) dan seorang pengacara M Yagari Bhastara Guntur (Geri Baskara) yang disebut-sebut berasal dari lawfirm OC Kaligis. Kelimanya resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap Bansos dan Bantuan Daerah Bawahan (BDB) tahun anggaran 2012 dan 2013. (mdk/eko)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Respons KPK Soal Aduan Jaksa Diduga Peras Saksi Sampai Rp3 M
Respons KPK Soal Aduan Jaksa Diduga Peras Saksi Sampai Rp3 M

KPK segera mengecek terkait dengan aduan dugaan seorang Jaksa KPK melakukan pemerasan terhadap saksi

Baca Selengkapnya
Bareskrim Tolak Laporan Staf Sekjen PDIP soal Penyitaan KPK, Sarankan Ajukan Praperdilan
Bareskrim Tolak Laporan Staf Sekjen PDIP soal Penyitaan KPK, Sarankan Ajukan Praperdilan

Bareskrim Polri menolak laporan polisi yang dilayangkan Kusnadi, staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto soal penyitaan yang dilakukan penyidik KPK.

Baca Selengkapnya
KPK Respons Asisten Hasto Trauma Dibentak hingga Lapor Dewas dan Komnas HAM: Kesempatan Tanggung Jawab Kami Proses
KPK Respons Asisten Hasto Trauma Dibentak hingga Lapor Dewas dan Komnas HAM: Kesempatan Tanggung Jawab Kami Proses

Asisten Hasto Kristiyanto sebelumnya melaporkan penyidik KPK ke Dewas dan Komnas HAM.

Baca Selengkapnya
Kubu Asisten Hasto PDIP Desak Komnas HAM Panggil Kapolri, Minta Penjelasan Personel Lakukan Penyidikan di KPK
Kubu Asisten Hasto PDIP Desak Komnas HAM Panggil Kapolri, Minta Penjelasan Personel Lakukan Penyidikan di KPK

Asisten Hasto PDIP sebelumnya melaporkan dugaan pelanggaran penyidik KPK ke Dewas dan Komnas HAM.

Baca Selengkapnya
Pengamat Nilai Ada Masalah Etika Saat KPK Memeriksa Hasto PDIP
Pengamat Nilai Ada Masalah Etika Saat KPK Memeriksa Hasto PDIP

Kusnadi berada di lantai dasar ketika Hasto sedang menjalani pemeriksaan

Baca Selengkapnya
Gaduh Kabasarnas Tersangka Suap, Ini Aturan Hukum KPK Sebenarnya Bisa Tangani Korupsi di TNI
Gaduh Kabasarnas Tersangka Suap, Ini Aturan Hukum KPK Sebenarnya Bisa Tangani Korupsi di TNI

Gaduh Kabasarnas Tersangka Suap, Ini Aturan Hukum KPK Sebenarnya Bisa Tangani Korupsi di TNI

Baca Selengkapnya
AKBP Rossa Dilaporkan Staf Hasto ke Propam Polri, KPK Anggap Ganggu Penyidikan
AKBP Rossa Dilaporkan Staf Hasto ke Propam Polri, KPK Anggap Ganggu Penyidikan

Namun Tessa memastikan proses penyidikan dan pencarian terhadap Harun Masiku akan tetap berjalan.

Baca Selengkapnya
Romo Magnis: Ada Kesan Hukum Jadi Alat Bungkam
Romo Magnis: Ada Kesan Hukum Jadi Alat Bungkam

Masyarakat diimbau agar tidak perlu khawatir untuk bersikap kritis.

Baca Selengkapnya
Begini Respons Kapolda Metro Ditanya soal Penggeledahan Rumah Firli Bahuri Buntut Dugaan Pemerasan SYL
Begini Respons Kapolda Metro Ditanya soal Penggeledahan Rumah Firli Bahuri Buntut Dugaan Pemerasan SYL

Wakil Ketua KPK lainya yaitu Johanis Tanak menegaskan aparat berwajib harus berhati-hati.

Baca Selengkapnya
KPK Punya Alasan Kuat Panggil Kaesang Sebagai Keluarga Penyelenggara Negara
KPK Punya Alasan Kuat Panggil Kaesang Sebagai Keluarga Penyelenggara Negara

Meski Kaesang bukan penyelenggara negara, namun KPK memiliki alasan kuat memanggil Kaesang.

Baca Selengkapnya
Takut Dikriminalisasi KPK, Staf Hasto Kristiyanto Kusnadi Cari Perlindungan ke LPSK
Takut Dikriminalisasi KPK, Staf Hasto Kristiyanto Kusnadi Cari Perlindungan ke LPSK

Staf Hasto Kristiyanto Cari Perlindungan ke LPSK lantaran berpotensi dikriminalisasi oleh penyidik KPK.

Baca Selengkapnya
KPK Akui Kritik dari Dewas Bagus, Faktanya Memang Ada Perlawanan
KPK Akui Kritik dari Dewas Bagus, Faktanya Memang Ada Perlawanan

KPK buka suara usai dikritik habis-habisan oleh ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan.

Baca Selengkapnya