Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

OC Kaligis dan tersangka KPK buat petisi Samad & BW segera disidang

OC Kaligis dan tersangka KPK buat petisi Samad & BW segera disidang Sidang OC Kaligis. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Terdakwa suap hakim dan panitera PTUN Medan, OC Kaligis serta sejumlah pihak yang tersangkut tindak pidana korupsi di KPK membuat petisi untuk Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dalam surat itu, OC Kaligis serta para koruptor yang sudah mendekam di rumah tahanan (Rutan) Guntur meminta kasus dua pimpinan KPK nonaktif, Abraham Samad dan Bambang Widjojanto segera disidangkan.

"Ini petisi penghuni Guntur. Kita minta supaya BW dan AS itu disamakan dengan kita. Ini ditandatangani oleh SDA (Suryadharma Ali), Bupati juga supaya keduanya (Samad dan Bambang) tidak diistimewakan," kata OC Kaligis usai di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (8/10).

OC Kaligis menjelaskan, alasan kenapa dirinya dan rekan sejawatnya di Guntur meminta kasus Samad dan Bambang segera disidang. Menurut dia, jika kasus Samad dan Bambang tidak disidangkan maka tatanan hukum di tanah air akan rusak.

Orang lain juga bertanya?

Selain itu, dia mengatakan, Samad dan Bambang tidak pantas meminta kasusnya dihentikan.

"Karena kalau begini rusak hukum di Indonesia. Setiap KPK mau dimasukkan selalu mereka minta supaya jangan. Kalau enggak salah kaya kami-kami ini enggak salah masuklah ke pengadilan," terang dia.

Ini isi petisi yang dibuat OC Kaligis dan tahanan tindak pidana korupsi di Rutan Guntur:

Jakarta, 6 oktober 2015

Kepada yth Presiden Republik Indonesia Bapak IR H Joko widodo di Jakarta

Hal. Mohon persamaan hukum terkait perkara Abraham Samad dan Bambang Widjojanto untuk segera dilimpahkan ke pengadilan

Dengan hormat,

Kami para tahanan KPK di Rutan Guntur yang tidak gentar menghadapi sidang peradilan sesuai amanah UUD, bahwa Republik Indonesia adalah negara hukum dengan mengacu pada pasal 27 UUD, equality before the law (persamaan perlakuan hukum) dengan ini mengajukan petisi sebagai berikut:

Pertimbangan:

I.

A. bahwa Bambang Widjojanto telah dinyatakan tersangka melalui kajian penyidikan dan penuntutan (melalui polisi dan kejaksaan) yang akhirnya di p-21 kan,

B. Bahwa hal yang sama kami alami di KPK dan setelah di P-21 perkara dilimpahkan,

C. Bahwa yang didakwa adalah mantan menteri, bupati, walikota dan mereka yang telah berbuat sesuatu kepada negara bahkan menerima bintang maha putra atau tanda jasa pengabdian serupa,

D. Bahwa sekalipun dirasakan banyak perkara yang direkayasa KPK, toh kami harus diadili.

II.

A. Bahwa dalam perkara Bambang Widjojanto dan Abraham Samad nampak gerakan politik untuk tidak melimpahkan perkara ke pengadilan, apalagi sebagai pengacara dan penggiat LSM Bambang Widjojanto dan Abraham Samad sangat lihai memanfaatkan baik cendikiawan maupun golongan simpatisan lainnya, untuk tidak meneruskan perkara mereka di pengadilan, takut terbongkar praktek-praktek melawan hukum yang dilakukan mereka,

B. Bahwa kalau seandainya memang Bambang Widjojanto dan Abraham Samad merasa tidak bersalah semua upaya hukum dapat ditempuh antara lain praperadilan tidak sahnya penyidikan dan penuntutan, tidak melalui gerakan-gerakan masyarakat,

C. Bahwa kalau akademisi atau pemuka lainnya dapat meyakinkan sidang peradilan bahwa Bambang Widjojanto dan Abraham Samad tidak bersalah silahkan membuktikan hal tersebut di pengadilan.

D. Bahwa model deponering atas tidak meneruskan perkara Bambang Widjojanto dan Abraham Samad ke pengadilan, tentu mencederai rasa keadilan kami yang dituntut KPK.

E. Bahwa berdasarkan equality before the law kami penghuni Rutan KPK, memohon kepada Bapak Presiden Joko Widodo untuk tidak mengintervensi perkara Bambang Widjojanto dan Abraham Samad.

F. Bahwa demi keadilan berdasarkan keutuhan yang maha esa demi persamaan di depan hukum, kami memohon jangan ada diskriminalisasi perlakukan terhadap Bambang Widjojanto dan Abraham Samad, dan karenanya permohonan kami agar perkara mereka dilimpahkan segera ke pengadilan demi tegaknya hukum di Indonesia sebagai negara hukum.

Atas perhatian Bapak Presiden, kami ucapkan terima kasih tanda tangan para pemohon petisi:

Materai Rp 6.000 tandatangani

1. OC Kaligis

2. Dr Tafsir Nurchamid

3 Waryono Karno

4 Mulya Hasjmy

5 Rusli Sibua

6 Ilham Arif Sirajudin

7 Sugiarto

8 Abdul Rouf

9 Rizal Abdullah

10 Suryadharma Ali

11 Heru Sulaksono

12 Antonius Bambang Djatmiko

13 Budi Antoni Aljufri

14 Dadang Prijatna

15 Made Meregawa

16 Jamaluddien Malik

17 Kasmin

18 Adriansyah

Tembusan sebagai laporan kepada yth:

1. Wakil Presiden RI

2. Ketua Mahkamah Agung RI

3. Jaksa Ahung RI

4. DPR RI

5. Komisi III DPR RI

6. Menkopolhukam

7. Menkumham

8. Para pimpinan partai

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Abraham Samad soal Pemeriksaan Said Didu: Kasus yang Dibuat-buat
Abraham Samad soal Pemeriksaan Said Didu: Kasus yang Dibuat-buat

Abraham yakin Said Didu tak langsung ditahan karena masih berstatus saksi.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Kata Ketua MK Soal Hadirkan Kapolri dan Kepala BIN, Usul Mendadak Kubu Ganjar-Prabowo
VIDEO: Kata Ketua MK Soal Hadirkan Kapolri dan Kepala BIN, Usul Mendadak Kubu Ganjar-Prabowo

Todung Mulya Lubis mengusulkan Kapolri Listyo Sigit Prabowo dihadirkan untuk bersaksi di sidang sengketa Pilpres 2024

Baca Selengkapnya
Kubu Ganjar-Mahfud Ungkap Ada Saksi Diintimidasi Beri Keterangan di Sidang Sengketa Pilpres 2024
Kubu Ganjar-Mahfud Ungkap Ada Saksi Diintimidasi Beri Keterangan di Sidang Sengketa Pilpres 2024

Kubu Ganjar-Mahfud mengungkap saksi yang mendapat intimidasi berasal dari klaster pejabat daerah.

Baca Selengkapnya
Abraham Samad Dkk Temui Pimpinan KPK, Ini yang Dibahas
Abraham Samad Dkk Temui Pimpinan KPK, Ini yang Dibahas

Mantan Ketua KPK Abraham Samad mendesak agar sejumlah kasus yang berhubungan dengan keluarga mantan Jokowi agar dapat segera diusut.

Baca Selengkapnya
TPN Ganjar Minta Kapolri Dipanggil, Giliran TKN Prabowo-Gibran Usul Kepala BIN Dihadirkan di Sidang MK
TPN Ganjar Minta Kapolri Dipanggil, Giliran TKN Prabowo-Gibran Usul Kepala BIN Dihadirkan di Sidang MK

TKN Prabowo-Gibran mengusulkan Mahkamah Konstitusi (MK) menghadirkan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan di sidang Sengketa Hasil Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Lawan Kubu Anies & Ganjar, Tim Prabowo Anggap Menteri Tak Diperlukan di Sidang MK
VIDEO: Lawan Kubu Anies & Ganjar, Tim Prabowo Anggap Menteri Tak Diperlukan di Sidang MK

Tim Prabowo-Gibran di Sidang Sengketa Pilpres 2024 keberatan, jika hakim konstitusi hendak memanggil empat menteri dari kabinet Jokowi untuk bersaksi

Baca Selengkapnya
Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Hadirkan Kepala BIN Jadi Saksi Sengketa Pilpres
Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Hadirkan Kepala BIN Jadi Saksi Sengketa Pilpres

Permintaan tersebut sebagai implikasi permintaan Tim Hukum Ganjar-Mahfud yang meminta Kapolri dihadirkan.

Baca Selengkapnya
MK Buka Peluang Panggil 4 Menteri Jokowi jadi Saksi Sengketa Pilpres, Tapi Ada Syarat Khususnya
MK Buka Peluang Panggil 4 Menteri Jokowi jadi Saksi Sengketa Pilpres, Tapi Ada Syarat Khususnya

Keempat menteri Jokowi itu adalah Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Sosial Tri Rismaharini, Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Perdagangan Zu

Baca Selengkapnya
Tim Hukum Prabowo-Gibran Nilai Pemanggilan 4 Menteri Jokowi jadi Saksi Sengketa Pilpres Tak Perlu
Tim Hukum Prabowo-Gibran Nilai Pemanggilan 4 Menteri Jokowi jadi Saksi Sengketa Pilpres Tak Perlu

Sebelumnya Tim Hukum AMIN meminta Hakim MK untuk menghadirkan 4 menteri Jokowi sebagai saksi sengketa Pilpres

Baca Selengkapnya
Otto Hasibuan Nilai Amicus Curiae Megawati Tak Jadi Pertimbangan Hakim MK Beri Putusan Sengketa Pilpres
Otto Hasibuan Nilai Amicus Curiae Megawati Tak Jadi Pertimbangan Hakim MK Beri Putusan Sengketa Pilpres

Menurut Otto, MK hanya sebatas menerima saja pengajuan Amicus Curiae namun tidak menjadi pertimbangan hukum beri putusan.

Baca Selengkapnya
Tim Hukum Anies dan Prabowo Debat Panas, Hakim MK: Kalau Mau Bicara Semua, Keluar Saja
Tim Hukum Anies dan Prabowo Debat Panas, Hakim MK: Kalau Mau Bicara Semua, Keluar Saja

Semula, Bambang bertanya kepada saksi dari Prabowo-Gibran yakni Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia tentang pelanggaran tahapan verifikasi faktual.

Baca Selengkapnya
Firli Jadi Tersangka, Abraham Samad Sebut Momentum Bersih-Bersih KPK
Firli Jadi Tersangka, Abraham Samad Sebut Momentum Bersih-Bersih KPK

Menurut Samad, penetapan tersangka yang dilakukan Polda Metro Jaya terhadap pimpinan tertinggi KPK sudah benar dan tidak perlu diperdebatkan.

Baca Selengkapnya