Oegroseno minta Jokowi angkat Sutarman jadi duta besar atau menteri
Merdeka.com - Mantan Wakil Kepala Polri (Wakapolri) Komisaris Jenderal Polisi (Purnawirawan) Oegroseno berharap Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberi jabatan atau posisi kepada mantan Kapolri, Jenderal Polisi Sutarman.
Sebab Oegroseno menilai saat ini Sutarman dalam posisi dilematis. Apabila Sutarman tak datang ke kantor Mabes Polri dalam jangka waktu 30 hari, jenderal bintang empat itu akan menghadapi persoalan desersi.
Namun, jika Sutarman masih datang ke kantor dan hanya absen saja, maka perlakuan tersebut akan sama dengan status wajib lapor.
-
Siapa Ajudan Presiden Jokowi? Kapten Infanteri Mat Sony Misturi saat ini tengah menjabat sebagai ajudan Presiden Joko Widodo.
-
Siapa yang usulkan Jokowi jadi pemimpin? Usulan tersebut merupakan aspirasi dan pendapat dari sejumlah pihak.
-
Siapa yang menilai Jokowi layak jadi Wantimpres? Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menilai, Presiden Joko Widodo (Jokowi) layak untuk menjadi bagian dari Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia di pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
-
Siapa saja yang mendampingi Jokowi? Jokowi tampak didampingi Menteri Luar Negeri Retno Marsudi.
-
Siapa yang diusulkan Jokowi jadi Panglima TNI? Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengusulkan Jenderal TNI Agus Subiyanto sebagai calon Panglima TNI.
-
Siapa yang Jokowi instruksikan untuk menggandeng pihak lain? Jokowi berharap ITDH menjadi tak hanya sekadar pusat uji sertifikasi perangkat teknologi. Tetapi, mesti menjadi pusat inovasi dan penelitian. Jokowi menginstruksikan Kominfo untuk menggandeng perguruan tinggi, perusahaan rintisan atau startup, serta UMKM dalam mendorong riset dan paten, serta mendukung pengembangan dan sertifikasi produk-produk lokal.
"Pak Sutarman enggak masuk kantor 30 hari kena (sanksi), jangan ada masalah desersi. Kalau datang, absen, enggak lucu dong. Bintang 4 biasanya masuk pintu depan, terus ada ruangannya, karena enggak ada jabatannya terus absen di depan provost, kan sama dengan wajib lapor," kata Oegroseno di Jakarta, Sabtu (17/1).
Menurutnya, Presiden Jokowi bisa memberi posisi jabatan kepada Sutarman, sebagai bagian dari risiko pencopotannya dari jabatan sebagai Kapolri. "Itu yang diserahkan ke Pak Presiden, jadi duta besar atau jadi menteri, kan masih bisa. Menteri keamanan kalau perlu. Ini enggak bisa, masa ditendang begitu saja. Ya itu bagian dari suatu risiko," tuturnya.
Pencopotan Sutarman dari jabatannya sebagai Kapolri memang hanya berselang beberapa bulan dari pergantian Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ke Presiden Jokowi. Namun, Oegroseno mengingatkan bahwa yang mengangkat Sutarman sebagai Kapolri adalah Presiden RI bukan Presiden SBY. Oleh sebab itu, Oegroseno menilai Sutarman harus mendapatkan perlakuan yang layak dari Jokowi.
"Pak Sutarman dulu itu diangkat oleh Presiden Republik Indonesia lho, bukan Presiden SBY. Segera (beri jabatan ke Sutarman), nanti jadi masalah baru lagi," tegas Oegroseno.
Secara pribadi, Oegroseno mengaku mendukung Sutarman untuk menjadi Menteri Keamanan yang membantu presiden terkait urusan-urusan Kepolisian.
"Tapi bukan atasannya polisi lagi karena nanti polisi di bawah menteri. Menteri baru yang ngurusi pekerjaan-pekerjaan Menhan ngurus pekerjaan TNI, tapi bukan Panglima TNI di bawah Menhan. Menkam, mengurusi pekerjaan-pekerjaan selain polisi, bea cukai, lalu lintas barang, imigrasi. Kalau perlu Paspampres, urusan keamanan. Tapi dia bukan atasan langsung," tutupnya.
(mdk/gib)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi mengangkat Bambang Susantono sebagai Utusan Khusus Presiden untuk Kerja Sama Internasional Pembangunan IKN.
Baca SelengkapnyaBambang Susantono mendapatkan tugas baru dari Presiden Jokowi setelah mengundurkan diri dari jabatan Kepala Otorita Ibu Kota Negara (OIKN).
Baca SelengkapnyaKepala Biro Pers Media dan Informasi Kedeputian Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden kembali mengatur Presiden Jokowi di Mabes TNI
Baca SelengkapnyaDave meyakini tim yang dipimpin Budi Gunawan berakar pada keahliannya dalam mengelola lembaga strategis.
Baca SelengkapnyaSupratman ditunjuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Baca SelengkapnyaMenteri Keuangan Agus Martowardojo juga mempunyai dua Wamenkeu, yakni Anny Ratnawati sebagai Wamenkeu I dan Mahendra Siregar sebagai Wamenkeu II.
Baca SelengkapnyaJokowi sebelumnya menunjuk Bambang Susantono sebagai Utusan Khusus Presiden Untuk Kerja Sama Internasional Pembangunan Ibu Kota Nusantara.
Baca SelengkapnyaSudaryono mengungkap pesan Ketum Gerindra Prabowo Subianto kepada dirinya.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo atau Jokowi mencopot politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Yasonna Laoly dari kursi Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
Baca SelengkapnyaAda pesan penting yang diberikan ketika Presiden Jokowi berjabat tangan dengan Sudaryono dan Thomas Djiwandono
Baca SelengkapnyaOtto mengaku kagum sosok Prabowo karena kepeduliannya terhadap rakyat kecil.
Baca SelengkapnyaSulaiman sebelumnya bertugas sebagai Wakil Duta Besar RI untuk Belgia.
Baca Selengkapnya