Oegroseno sebut proses praperadilan Budi Gunawan belum final
Merdeka.com - Tim Independen, Komjen (purn) Oegroseno menyebut proses hukum calon Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan belum berakhir. Menurut dia, proses praperadilan masih akan terus bergulir.
"Proses praperadilan kan masih ada kelanjutannya. Itu kan belum final, masih ada perdebatannya," kata Oegroseno di kantor Maarif Institute, Jakarta, Selasa (17/2).
Mantan Wakapolri ini menduga, jika perselisihan KPK dengan Polri terus berlanjut, maka akan sampai ke Mahkamah Agung (MA). Dia beranggapan saat ini, untuk menghilangkan kriminalisasi di tubuh lembaga hukum, perlu mengkaji ulang penegakan hukum. Khususnya bagi para lembaga penegak hukum di bidang korupsi.
-
Bagaimana proses sidang sengketa Pileg PSI? Posisinya digantikan sementara Hakim Guntur Hamzah.'Kenapa ini didahulukan, karena menyangkut pihak terkait PSI maka ada hakim konstitusi yang mestinya di panel tiga untuk perkara ini tidak bisa menghadiri, oleh karena itu sementara digantikan panelnya oleh Yang Mulia Prof Guntur Hamzah,' kata Hakim Arief Hidayat di Gedung MK, Senin (29/4).
-
Apa gugatan yang dilayangkan ke Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Apa yang dibahas Prabowo dan Jokowi? 'Koordinasi seperti biasa terkait pemerintahan,' kata Dahnil saat dikonfirmasi, Senin (8/7). Dia menjelaskan, koordinasi tugas tersebut mencakup Prabowo sebagai Menteri Pertahanan maupun sebagai Presiden terpilih 2024-2029. 'Baik tugas-tugas saat ini, beliau sebagai Menhan maupun tugas-tugas kepresidenan Pak Prabowo nanti,' jelas dia.
-
Mengapa Jokowi digugat? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Kapan sidang perdana sengketa Pilpres digelar? Diketahui, MK bakal menggelar sidang pemeriksaan pendahuluan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 mulai besok, Rabu (27/3).
"Makanya sekarang perlu dirumuskan kembali para penegak hukum ini, ketemu bicara bagaimana penegakan hukum korupsi ke depan," ujarnya.
Selain itu, Oegroseno berpendapat sebaiknya penegakan hukum di bidang tindak pidana korupsi (tipikor) harus secara khusus. Menurutnya, penegakan hukum tipikor dengan online adalah cara yang paling efektif. Sebab, lanjut dia, jika itu dilakukan maka berbagai pihak bisa mengakses semua informasi yang menyangkut tipikor.
"Saya berbicara sendiri, alangkah indahnya kalau sistem penegakan hukum khusus di bidang tipikor itu dibikin online. Jadi semua bisa mengakses itu, dari pihak kepolisian, Kejaksaan, MA, Presiden juga bisa melihat eksekutif informasi sistemnya semua dikontrol dari situ," tandasnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polda Jabar menyiapkan tim dari Bidang Hukum (Bidkum) untuk menghadapi gugatan praperadilan yang diajukan pegi dan kuasa hukumnya.
Baca Selengkapnya"Hakim praperadilan belum menerima surat permohonan pencabutan,” kata Pejabat Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto
Baca SelengkapnyaKasus dugaan penistaan agama dilakukan pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang telah masuk tahap penyidikan.
Baca Selengkapnya