Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ogah berpolemik, Menteri Tjahjo serahkan harimau diawetkan ke BSKD

Ogah berpolemik, Menteri Tjahjo serahkan harimau diawetkan ke BSKD Tjahjo Kumolo koleksi 5 harimau diawetkan. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo akhirnya bersedia menyerahkan koleksi harimau yang diawetkan miliknya ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA). Koleksi hewan langka yang diawetkan Menteri Tjahjo itu sebelumnya dikritik sejumlah pegiat lingkungan.

"Saya tidak keberatan dan melalui surat resmi kepada pimpinan BKSDA dan kepada MenHUT-KLH 'km resmi menyerahkan satwa yang diawetkan tersebut," kata Tjahjo dalam akun twitternya ‏@tjahjo_kumolo seperti dikutip Merdeka.com, Sabtu (13/2).

Menurut politikus PDIP itu, satwa miliknya yang diserahkan berupa satu harimau yang akan diberikan ke BKSD Jateng karena satwa diawetkan tersebut berada di rumah orangtuanya di Semarang. Kemudia empat harimau dan dua beruang di rumahnya di Jakarta yang didapatkan beberapa tahun yang lalu dengan membeli dari teman akan diserahkan pula ke BSKD.

"Satwa-satwa yang diawetkan tersebut diserahkan ke BKSDA Pusat, tembusan Kementrian Kehutanan LH," ungkap Tjahjo.

Sebelumnya, dalam program 'Satu Jam Bersama' di tvOne, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengaku mendapatkan ilham dari mimpinya untuk membeli sesuatu yang bisa menjaga rumahnya. Ternyata, pilihannya jatuh kepada offset harimau, atau patung hewan yang diawetkan.

Akun resmi National Geographic menyebutkan kepemilikan offset tersebut telah melanggar undang-undang. Mirisnya, pelanggaran tersebut justru dilakukan seorang pejabat tinggi negara.

"Sahabat, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo telah menyalahi UU No 5/90. Mari kita ingatkan Presiden @jokowi," demikian dikutip dari @NGIndonesia, Sabtu (13/2).

@NGIndonesia ini menanggapi cuitan Syafrizaldi Jpang. Dia mengungkapkan kekecewaannya terhadap Tjahjo yang membeli offset harimau tersebut.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP