Ogah dicerai istri, Djainuri bikin video porno & ancam sebarkan
Merdeka.com - Ada-ada saja aksi Moh Djainuri (44) supaya tak dicerai. Pria asal Jember Jawa Timur ini nekat membuat film adegan ranjang dirinya bersama sang istri. Djainuri pun mengancam menyebarluaskan rekaman tersebut bila istrinya masih menuntut cerai.
Akibatnya, sopir freelance di Denpasar ini terpaksa berurusan dengan hukum lantaran sang istri yang bernama Sari melapor ke Polres Jembrana beberapa hari lalu.
Sari mengaku minta cerai karena tidak tahan ditinggal lama-lama. Dia tinggal di Lelateng Jembrana, sementara suaminya di Denpasar.
-
Apa yang ditemukan FBI di HP pelaku? Sayangnya, tak jelas bagaimana FBI mengakses telepon pelaku tersebut. Informasi yang disampaikan mereka hanya menemukan perangkat mencurigakan di rumah dan mobilnya.
-
Siapa saja yang terlibat dalam kasus film porno? 'Dalam penanganan perkara dugaan tindak pidana pornografi dengan 12 orang tersangka yang menjadi talent dalam rumah produksi porno Jakarta Selatan,' ujarnya.
-
Bagaimana wanita itu menemukan bukti perselingkuhan? Keterkejutannya terjadi ketika, pada bulan Juni, dia menemukan pesan-pesan eksplisit seksual yang dipertukarkan melalui aplikasi obrolan antara dia dan sejumlah wanita.
-
Siapa yang mengakui di video panas tersebut? 'Dalam keterangan tertulis, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengutip bahwa dari hasil pemeriksaan lanjutan terhadap saksi AD, saksi AD mengakui bahwa sosok wanita dalam video tersebut adalah dirinya,' kata Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak seperti dilansir oleh KapanLagi.com.
-
Siapa yang terlibat dalam foto yang diragukan? Sebuah foto memperlihatkan kebersamaan Presiden Rusia Vladimir Putin dengan pemimpin Korea Utara Kim Jong Un, yang diklaim sedang berada di klub malam.
-
Kenapa melihat video zina itu dosa? 'Adapun melihat sesuatu (al-manzhur ilaih) seperti mahram dan selainnya, selain istri dan budaknya, secara pasti adalah haram (Syarh Muhammad ar-Ramli). (Dalam hal ini) Ali asy-Syibramalisi menyatakan bahwa keumuman keharaman ini meliputi benda-benda mati. Karenanya, haram melihat benda-benda mati dengan disertai syahwat' (Sulaiman al-Bujairimi, at-Tajrid li Naf’ al-‘Abid, al-Maktabah al-Islamiyyah-Turkey).
Djainuri ogah dicerai. Suatu hari dia pulang ke rumah dan memaksa istrinya berhubungan badan. Sari sempat menolak, namun tak berdaya saat diancam pisau dapur.
"Saya takut, dia minta jatah sambil pegang pisau. Dia juga rekam pakai HPnya waktu kita berhubungan," Kata Sari Senin (15/12)
Tidak cukup sampai di sana, setelah puas melampiaskan birahinya, suaminya mengancam akan menyebar hasil rekamannya bila dirinya tetap ngotot untuk minta bercerai.
"Karena ancaman itu, saya lapor pak. Takutnya nanti adegan itu disebarluaskan," ucap Sari.
Jajaran Reskrim Polres Jembrana dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Gusti Made Sudarma Putra yang mendapat laporan tersebut langsung melakukan lidik.
Djainuri diamankan polisi di tempat kosnya di jalan Banyupoh No 5 Panjer, Denpasar dan langsung digiring ke Polres Jembrana.
Di hadapan petugas, Djainuri mengaku hanya menakuti istrinya saja. Sesungguhnya tidak ada niat untuk itu.
"Saya rekam itu untuk pegangan saya kalau kangen saat saya di Denpasar. Saya tidak mungkin sebarkan adegan itu ke orang lain," aku Djainuri, Senin (15/12).
Saat diperiksa polisi, di HP milik Djainuri ditemukan adegan ranjang dengan istrinya. Ada juga foto-foto tak senonoh Sari.
"Ya dalam HP milik terlapor benar ada foto-foto bugil korban dan video adegan yang dilaporkan. Untuk itu kami sita dulu sebagai barang bukti," ujar AKP Sudarma Putra.
(mdk/ian)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Akibat perbuatannya, pelaku terancam hukuman enam tahun penjara.
Baca SelengkapnyaBukannya mendapatkan uang, konten pornografi yang dibuatnya justru menyebar di media sosial.
Baca SelengkapnyaSeorang pria, MA (26), merekam perbuatan mesumnya dengan selingkuhan. Video itu ditemukan istrinya, SA (25) yang kemudian menyebarkannya di media sosial.
Baca SelengkapnyaTerlihat kalau si wanita membagikan sebuah foto luka yang dialaminya diduga akibat tindakan kekerasan dari suaminya.
Baca SelengkapnyaIA nekat menyebarkan video tersebut karena kesal ajakan bertemu ditolak oleh mantannya.
Baca SelengkapnyaSebuah video memperlihatkan seorang pria gondrong yang ketahuan ngamar oleh istrinya dan mendapatkan pukulan yang menyakitkan.
Baca SelengkapnyaPemeran dan perekam berteman baik kendati berbeda sekolah.
Baca SelengkapnyaPada 28 Maret 2023 pelaku menyebarkan foto vulgar korban ke sosial media.
Baca SelengkapnyaPNS bagian protokol pemerintah Jambi ditangkap polisi terkait laporan UU ITE Pornografi.
Baca SelengkapnyaArgiyan nekat membunuh pacarnya di Depok di rumah kontrakan milik orangtua
Baca SelengkapnyaSeorang pria, HM (59), melapor ke polisi atas dugaan perzinaan yang dilakukan istrinya, DD, dengan pria lain, AN.
Baca SelengkapnyaRevenge porn adalah fenomena yang semakin mengkhawatirkan di era digital, di mana teknologi memudahkan penyebaran konten pribadi tanpa izin.
Baca Selengkapnya