Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ogah digusur dari lokasi wisata, PKL bakal surati Jokowi

Ogah digusur dari lokasi wisata, PKL bakal surati Jokowi Jokowi hadiri peringatan maulid nabi. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) akan mengirimkan surat terbuka ke Presiden Joko Widodo, Senin (12/1) depan. Hal itu terkait wacana pembebasan kawasan wisata dari pedagang kali lima (PKL).

Ketua Umum DPP APKLI Ali Mashun mengharapkan melalui surat terbuka tersebut insiden kekerasan terhadap PKL tidak terjadi. Sebagai contoh kekerasan yang terjadi di Monas saat menjelang Tahun Baru lalu.

"Kami putuskan untuk memberikan surat terbuka kepada Presiden Jokowi atas rencana kebijakan pembebasan kawasan wisata dari PKL," ujarnya di Jakarta, Kamis (8/1).

Orang lain juga bertanya?

Dia menambahkan, selain Jokowi, surat yang merupakan jawaban atas wacana yang dilontakan dalam Musyawarah Pembangunan Nasional (Musrenbangnas), 18 Desember 2014 itu juga akan diserahkan ke beberapa pihak.

"Pertama, kementerian terkait, seperti Kementerian Pariwisata, Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam), Perekonomian, dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Kita juga akan sampaikan kepada DPR, MPR, DPD, gubernur, bupati/wali kota, serta apartur keamanan dan pertahanan," jelasnya.

Dalam surat bernomor Istimewa/B/DPP-APKLI/I/2015 tersebut, APKLI meminta eks gubernur DKI Jakarta itu membatalkan niatnya untuk membebaskan kawasan wisata dari PKL. Dalihnya, tidak beralasan dan tak ada landasan hukum.

"Jika tetap dilaksanakan, maka APKLI menyampaikan sikap, bahwa langkah tersebut melanggar HAM sesuai Deklarasi HAM PBB tahun 1948 dan UU No 39/1999 tentang HAM," tegas Ali.

Pembebasan kawasan wisata dari PKL, menurut mantan ketua umum Badan Koordinasi Nasional Lembaga Kesehatan Mahasiswa Islam Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (Bakornas LKMI PBHMI) ini, juga melanggar Pancasila, Undang-undang Dasar (UUD) 1945.

"Karena secara jelas dan tegas, bahwa Indonesia adalah negara kesejahteraan, di mana pemerintah bertanggungjawab untuk melindungi seluruh tumpah darah untuk mensejahterakan seluruh rakyat, memberikan pekerjaan dan hidup layak," terang dia.

Kemudian, Jokowi didesak merealisasikan janji kampanyenya mengenai revisi Peraturan Presiden No. 122/2007 tentang Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan, dan Pasar Modern.

"Harus ada ketegasan, jumlah toko modern, wilayah, dan jam operasi, karena sudah 350 pasar tradisional dan usaha kelontong gulung tikar dalam tiga tahun," tutupnya. (mdk/dan)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Koalisi Masyarakat Sipil Beri Somasi Kedua Kepada Jokowi Agar Minta Maaf Karena Kecurangan Pemilu
Koalisi Masyarakat Sipil Beri Somasi Kedua Kepada Jokowi Agar Minta Maaf Karena Kecurangan Pemilu

Somasi pertama dikirim oleh Koalisi Masyarakat Sipil pada tanggal 9 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Bambang Susantono dan Wakilnya Mundur, Komisi II DPR Bakal Panggil Pemerintah dan Pengelola IKN
Bambang Susantono dan Wakilnya Mundur, Komisi II DPR Bakal Panggil Pemerintah dan Pengelola IKN

Selain itu, DPR akan mempertanyakan pemberian konsesi izin pertambangan kepada ormas.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Semringah Jokowi Dapat Kertas Bergambar dari Gadis Kecil, Sempat Kira Minta Tanda Tangan
VIDEO: Semringah Jokowi Dapat Kertas Bergambar dari Gadis Kecil, Sempat Kira Minta Tanda Tangan

Masyarakat yang menunggu, antusias ingin berfoto bersama orang nomor satu di Indonesia itu

Baca Selengkapnya
Jokowi Endorse Ridwan Kamil, PDIP: Beliau Sudah Bukan Kader Partai, Langgar AD/ART
Jokowi Endorse Ridwan Kamil, PDIP: Beliau Sudah Bukan Kader Partai, Langgar AD/ART

Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) menyatakan dukungan kepada Cagub-Cawagub Ridwan Kamil dan Suswono untuk Pilkada Jakarta.

Baca Selengkapnya
Respons Jusuf Kalla soal Gaduh Isu Pemakzulan Jokowi
Respons Jusuf Kalla soal Gaduh Isu Pemakzulan Jokowi

Dugaan adanya kecurangan pada PIlpres 2024, membuat isu pemakzulan Jokowi muncul.

Baca Selengkapnya
Petisi 100 Minta Pemakzulan Jokowi, Ini Respons Gibran
Petisi 100 Minta Pemakzulan Jokowi, Ini Respons Gibran

Gibran mempersilakan permintaan pemakzulan terhadap Presiden Joko Jokowi oleh sejumlah tokoh yang tergabung dalam Petisi 100.

Baca Selengkapnya
Grab Indonesia Jamin Tidak Ada Pemotongan Pendapatan Driver Ojol, Begini Penjelasan Lengkapnya
Grab Indonesia Jamin Tidak Ada Pemotongan Pendapatan Driver Ojol, Begini Penjelasan Lengkapnya

Grab Indonesia tidak pernah memotong pendapatan Mitra Pengemudi untuk dialokasikan sebagai diskon bagi konsumen

Baca Selengkapnya
Ribuan Driver Ojol Demo, Bagaimana Saham GOTO?
Ribuan Driver Ojol Demo, Bagaimana Saham GOTO?

Dalam tuntutannya ojol meminta pihak pemerintah untuk membuat undang-undang perihal hubungan kerja antara pihak ojol dengan perusahaan aplikasi.

Baca Selengkapnya
Jokowi Datang, Kota Serang 'Dibanjiri' Baliho Prabowo-Gibran Hingga Dipaku di Pohon
Jokowi Datang, Kota Serang 'Dibanjiri' Baliho Prabowo-Gibran Hingga Dipaku di Pohon

Bawaslu Kota Serang mencatat ada 32 banner dan baliho bergambar Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya
VIDEO: Pak Bas Blak-blakan Protes Investor IKN Ke Jokowi, Singgung Menteri Bahlil
VIDEO: Pak Bas Blak-blakan Protes Investor IKN Ke Jokowi, Singgung Menteri Bahlil

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono mengungkapkan, ada protes dari investor ibu kota nusantara (IKN) kepada Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya
Bakal Bertemu Pengusaha Kaltim, Jokowi Ajak Ikut Bangun IKN
Bakal Bertemu Pengusaha Kaltim, Jokowi Ajak Ikut Bangun IKN

Jokowi berharap para pengusaha lokal dapat terlibat dalam pembangunan IKN.

Baca Selengkapnya
Terima Banyak Keluhan dari Investor soal Kecepatan Investasi di IKN, Ini Arahan Jokowi ke Para Menteri
Terima Banyak Keluhan dari Investor soal Kecepatan Investasi di IKN, Ini Arahan Jokowi ke Para Menteri

Jokowi juga memerintahkan agar status lahan bagi investor segera ditetapkan dan diperjelas. Basuki menuturkan Jokowi akan memonitor arahan-arahan tersebut.

Baca Selengkapnya