Ogah digusur dari lokasi wisata, PKL bakal surati Jokowi
Merdeka.com - Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) akan mengirimkan surat terbuka ke Presiden Joko Widodo, Senin (12/1) depan. Hal itu terkait wacana pembebasan kawasan wisata dari pedagang kali lima (PKL).
Ketua Umum DPP APKLI Ali Mashun mengharapkan melalui surat terbuka tersebut insiden kekerasan terhadap PKL tidak terjadi. Sebagai contoh kekerasan yang terjadi di Monas saat menjelang Tahun Baru lalu.
"Kami putuskan untuk memberikan surat terbuka kepada Presiden Jokowi atas rencana kebijakan pembebasan kawasan wisata dari PKL," ujarnya di Jakarta, Kamis (8/1).
-
Apa yang diminta tanda tangan Presiden Jokowi? Presiden Joko Widodo tampak terkesima dengan hasil lukisan dari Jizzy Pearl Bastian. Sebelum ditanda tangani, Presiden tersenyum lebar memandangi kertas di hadapannya. Presiden Jokowi lantas menandatangani lukisan Jizzy dengan segera.
-
Siapa yang meminta tanda tangan Presiden Jokowi? Pasangan artis Vino G Bastian dan Marsha Timothy kerap disebut sebagai orang tua idaman. Pasalnya demi impian sang anak, Jizzy Pearl Bastian, pasangan orang tua ini rela melakukan segala cara. Terbaru melalui akun Instagram pribadinya Vino membagikan pengalamannya saat minta tanda tangan Presiden Joko Widodo di atas lukisan anaknya.
-
Apa usulan PKS untuk Jokowi? Sekjen PKS Aboe Bakar Alhabsyi atau Habib Aboe mengusulkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengundang bakal capres Ganjar Pranowo, Anies Baswedan dan Prabowo Subianto untuk makan siang di Istana Kepresidenan.
-
Siapa yang Jokowi instruksikan untuk menggandeng pihak lain? Jokowi berharap ITDH menjadi tak hanya sekadar pusat uji sertifikasi perangkat teknologi. Tetapi, mesti menjadi pusat inovasi dan penelitian. Jokowi menginstruksikan Kominfo untuk menggandeng perguruan tinggi, perusahaan rintisan atau startup, serta UMKM dalam mendorong riset dan paten, serta mendukung pengembangan dan sertifikasi produk-produk lokal.
-
Siapa yang menggugat Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI)
-
Apa gugatan yang dilayangkan ke Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
Dia menambahkan, selain Jokowi, surat yang merupakan jawaban atas wacana yang dilontakan dalam Musyawarah Pembangunan Nasional (Musrenbangnas), 18 Desember 2014 itu juga akan diserahkan ke beberapa pihak.
"Pertama, kementerian terkait, seperti Kementerian Pariwisata, Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam), Perekonomian, dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Kita juga akan sampaikan kepada DPR, MPR, DPD, gubernur, bupati/wali kota, serta apartur keamanan dan pertahanan," jelasnya.
Dalam surat bernomor Istimewa/B/DPP-APKLI/I/2015 tersebut, APKLI meminta eks gubernur DKI Jakarta itu membatalkan niatnya untuk membebaskan kawasan wisata dari PKL. Dalihnya, tidak beralasan dan tak ada landasan hukum.
"Jika tetap dilaksanakan, maka APKLI menyampaikan sikap, bahwa langkah tersebut melanggar HAM sesuai Deklarasi HAM PBB tahun 1948 dan UU No 39/1999 tentang HAM," tegas Ali.
Pembebasan kawasan wisata dari PKL, menurut mantan ketua umum Badan Koordinasi Nasional Lembaga Kesehatan Mahasiswa Islam Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (Bakornas LKMI PBHMI) ini, juga melanggar Pancasila, Undang-undang Dasar (UUD) 1945.
"Karena secara jelas dan tegas, bahwa Indonesia adalah negara kesejahteraan, di mana pemerintah bertanggungjawab untuk melindungi seluruh tumpah darah untuk mensejahterakan seluruh rakyat, memberikan pekerjaan dan hidup layak," terang dia.
Kemudian, Jokowi didesak merealisasikan janji kampanyenya mengenai revisi Peraturan Presiden No. 122/2007 tentang Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan, dan Pasar Modern.
"Harus ada ketegasan, jumlah toko modern, wilayah, dan jam operasi, karena sudah 350 pasar tradisional dan usaha kelontong gulung tikar dalam tiga tahun," tutupnya. (mdk/dan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Somasi pertama dikirim oleh Koalisi Masyarakat Sipil pada tanggal 9 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaSelain itu, DPR akan mempertanyakan pemberian konsesi izin pertambangan kepada ormas.
Baca SelengkapnyaMasyarakat yang menunggu, antusias ingin berfoto bersama orang nomor satu di Indonesia itu
Baca SelengkapnyaPresiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) menyatakan dukungan kepada Cagub-Cawagub Ridwan Kamil dan Suswono untuk Pilkada Jakarta.
Baca SelengkapnyaDugaan adanya kecurangan pada PIlpres 2024, membuat isu pemakzulan Jokowi muncul.
Baca SelengkapnyaGibran mempersilakan permintaan pemakzulan terhadap Presiden Joko Jokowi oleh sejumlah tokoh yang tergabung dalam Petisi 100.
Baca SelengkapnyaGrab Indonesia tidak pernah memotong pendapatan Mitra Pengemudi untuk dialokasikan sebagai diskon bagi konsumen
Baca SelengkapnyaDalam tuntutannya ojol meminta pihak pemerintah untuk membuat undang-undang perihal hubungan kerja antara pihak ojol dengan perusahaan aplikasi.
Baca SelengkapnyaBawaslu Kota Serang mencatat ada 32 banner dan baliho bergambar Prabowo-Gibran
Baca SelengkapnyaMenteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono mengungkapkan, ada protes dari investor ibu kota nusantara (IKN) kepada Presiden Jokowi.
Baca SelengkapnyaJokowi berharap para pengusaha lokal dapat terlibat dalam pembangunan IKN.
Baca SelengkapnyaJokowi juga memerintahkan agar status lahan bagi investor segera ditetapkan dan diperjelas. Basuki menuturkan Jokowi akan memonitor arahan-arahan tersebut.
Baca Selengkapnya