Ogah Dinasihati, Remaja di Bekasi Bunuh Bapak Tiri
Merdeka.com - AR, remaja berusia 16 tahun di Jatimulya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi tega menghabisi nyawa bapak tirinya, Sujana (48). Tersangka melakukan itu lantaran enggak terima dinasihati.
Kapolsek Tambun Kompol Siswo mengatakan, peristiwa terjadi pada Minggu (15/9) lalu sekitar pukul 12.00 WIB. Awalnya, kedua tengah menyortir barang bekas di lapaknya Kampung Jatimulya RT 7 RW 8.
"Korban memberi nasehat kepada pelaku, namun pelaku tidak menerima dan berujung kepada cekcok mulut," kata Siswo, Rabu (18/9).
-
Kenapa remaja itu bunuh diri? 'Aku jg ingin bahagia dan memiliki kehidupan normal'. 'DUNIA INI INDAH, TAPI TIDAK DENGAN DUNIAKU'. 'Im gagal'.
-
Bagaimana remaja itu bunuh diri? Diduga remaja tersebut bunuh diri dengan cara loncat dari ketinggian.
-
Bagaimana pria itu membunuh anak tirinya? 'Mereka cekcok sehingga tersangka SE ini menusuk SR dan anaknya menggunakan pisau sehingga anak tidak tertolong lagi,' kata Kapolres Merangin AKBP Ruri Roberto.
-
Kenapa anak SD di Jombang tega menganiaya temannya? Diduga korban takut karena di lokasi kejadian ada teman pelaku.
-
Siapa pelaku pembunuhan itu? 'Diduga korban ditusuk ketika dalam keadaan sedang tidur. Ini masih kita dalami,' ujar dia kepada wartawan, Sabtu (30/11).Gogo menjelaskan, terduga pelaku awalnya menikam ayahnya.
-
Kenapa pelaku melakukan pembunuhan? Adapun, keterangan MAS, saat itu ayahnya sedang tidur bersama ibunya.Kemudian, MAS turun mengambil pisau di dapur, kemudian naik lagi ke atas dan melakukan penusukan.
Menurut Siswo, ketika terjadi percekcokan itu, pelaku mengambil sebilah pisau lalu dihujamkan ke tubuh korban. Sejumlah saksi di lokasi yang melihat segera membawa korban ke Rumah Sakit Mitra Keluarga Bekasi Timur. Sedangkan tersangka pergi begitu saja.
"Saat menjalani perawatan di rumah sakit, korban meninggal dunia," ucap Siswo.
Polisi yang mendapat laporan segera melakukan penyelidikan. Tersangka ditangkap esok harinya di wilayah Babelan, Kabupaten Bekasi sekitar pukul 15.00 WIB. Tersangka yang masih remaja ini segera digelandang ke Mapolsek Tambun.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 351 ayat 3 KUHP yang mengakibatkan matinya orang. Ancamannya hukuman penjara selama tujuh tahun. Barang bukti disita berupa sebilah pisau yang dipakai menikam korban.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tersangka FO sempat membantah dan mengaku jika dirinya tidak melakukan penikaman terhadap korban CR.
Baca SelengkapnyaSeorang pemuda di Maros, Sulawesi Selatan, MA (22) gelap mata setelah ditegur karena membawa pacarnya ke rumah. Dia tega membunuh kakak kandungnya AA (31).
Baca SelengkapnyaSebelum membunuh sang ibu, pelaku dimarahi ayahnya dengan kata-kata yang memicu emosi.
Baca SelengkapnyaDimarahi sejak kecil, RA mengaku selalu berusaha kuat di depan orang tuanya. Dia tidak mengungkapkan kekesalan isi hatinya pada orang tua.
Baca SelengkapnyaKPAI menyampaikan keprihatinan mendalam atas terjadinya kasus pidana yang diduga dilakukan oleh anak ini.
Baca SelengkapnyaPolisi pun mengungkap kondisi ibu remaja MAS (14) yang membunuh ayah dan neneknya di Cilandak, Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaPeristiwa pembunuhan itu diketahui pada Sabtu (30/11) dini hari pukul 01.00 WIB.
Baca SelengkapnyaRA adalah anak pertama dari dua bersaudara. Pelaku memilki satu adik perempuan yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD).
Baca SelengkapnyaAkibat perbuatannya, RA kini mendekam di ruang tahanan Mapolres Tangerang Selatan.
Baca SelengkapnyaPembunuhan terhadap S terjadi saat korban terlelap tidur, Rabu (19/6).
Baca SelengkapnyaPembunuhan dilakukan pelaku berinisial A yang kini sudah ditahan polisi.
Baca SelengkapnyaPolisi menggelar rekonstruksi pembunuhan ibu kandung Tapos, Depok, Kamis (31/8). Pelaku RA (23) memperagakan sejumlah adegan, termasuk 43 kali menusuk korban.
Baca Selengkapnya