Ogah jadi justice collaborator, Setnov tak mau jadi sumber fitnah
Merdeka.com - Kuasa hukum terdakwa kasus korupsi proyek e-KTP Setya Novanto, Maqdir Ismail mengaku belum mempertimbangkan pihaknya mengajukan justice collaborator. Meski demikian, pihaknya tidak menutup kemungkinan mengambil langkah tersebut setelah melakukan diskusi dan pertimbangan dengan Setya Novanto.
Usai persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, dengan agenda pembacaan putusan sela oleh majelis hakim, Maqdir juga mengatakan alasan saat ini tidak mengajukan justice collaborator khawatir menimbulkan kegaduhan baru, berupa fitnah.
"Kita belum pastikan mau mengajukan JC atau tidak karena saya katakan tadi kita tidak mau, karena JC itu menyebut nama orang. Kita kan enggak mau jadi sumber fitnah jadi karena itu lah makanya kita akan coba lihat secara baik fakta yang kita punya itu apa dan yang akan kita laporkan itu siapa," ujar Maqdir, Kamis (4/1).
-
Siapa yang dituduh meminta KPK menghentikan kasus e-KTP Setya Novanto? Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar) Airlangga Hartarto buka suara terkait pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo soal Jokowi telah meminta dirinya untuk menstop kasus e-KTP dengan terpidana Setya Novanto (Setnov).
-
Kenapa Setya Novanto disebut sebagai korban dalam kasus e-KTP? 'Partai Golkar itu menjadi korban dari e-KTP, jadi saya no comment. Jelas ya, korban e-KTP siapa? (Setnov) ya sudah clear,' pungkasnya.
-
Siapa yang diduga melakukan obstruction of justice? Polisi dalami dugaan orang tua Pegi Setiawan alias Pegi alias Perong alias Robi Irawan melakukan obstruction of justice atau merintangi penyidikan dalam kasus pembunuhan sepasang kekasih Vina dan Rizky (Eky) yang terjadi di Cirebon Kota, Jawa Barat pada 2016 silam.
-
Siapa yang mendukung Setyo Wahono? Dapat Dukungan dari Ulama Dalam maju sebagai Calon Bupati Bojonegoro, Setyo Wahono mendapat dukungan dari para kiai dan ulama di Bojonegoro. Hal ini lantaran ia dianggap peduli meningkatkan kualitas pendidikan di pondok pesantren.Salah satu ulama yang mendukung Setyo Wahono adalah Kiai Safarun.
-
Apa yang dikatakan Agus Rahardjo tentang Jokowi dan kasus Setya Novanto? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
Dia juga menampik alasan tidak mengajukan justice collaborator karena peran Setya Novanto dalam kasus tersebut. Sebab, justice collaborator bakal ditolak jika seseorang merupakan pelaku utama dalam satu perkara.
Maqdir berpendapat mantan ketua umum Partai Golkar itu bukan pelaku utama dari proyek senilai Rp 5,9 triliun itu. Dikatakannya, Setya Novanto terseret dalam kasus tersebut setelah pembahasan sudah berjalan setengahnya.
"Beliau itu tidak bisa disebut pelaku utama karena kan beliau ini, DPR itu kan mulai ikut di tengah," ujarnya.
Dalam perkara ini, ada tiga terdakwa yang diterima justice collaborator-nya yakni Irman, Sugiharto, dan Andi Agustinus alias Andi Narogong. Permohonan ketiganya untuk menjadi justice collaborator diterima jaksa penuntut umum pada KPK dan majelis hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri, Jakarta Pusat.
Namun, di tingkat Banding justice collaborator Irman dan Sugiharto ditolak oleh hakim tinggi. Sementara pengajuan justice collaborator milik terdakwa Andi Narogong, saat ini diterima oleh jalsa penuntut umum dan majelis hakim.
Hanya, jaksa penuntut umum pada KPK mengajukan banding atas putusan majelis hakim Pengadilan Tipikor terhadap Andi.
Dalam kasus ini, Setya Novanto didakwa telah memperkaya diri sendiri sebesar USD 7,3 juta dan jam tangan Richard Mille senilai Rp 1,3 miliar. Mantan ketua umum Partai Golkar itu pun didakwa dengan Pasal 2 ayat 1 dan atau Pasal 3 Undang-undang Tindak Pidana Korupsi Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2011 Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Presiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara terkait pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo yang diminta di untuk memberhentikan kasus e-KTP.
Baca SelengkapnyaMenurut Koordinator Stafus Presiden Ari Dwipayana, Presiden Jokowi sudah menjelaskan kasus korupsi yang menyeret mantan Ketua DPR Setya Novanto.
Baca Selengkapnya5 Terpidana kasus Vina Cirebon kini mendapatkan tawaran bantuan hukum dari salah satu pengacara kondang ibu kota
Baca SelengkapnyaPatra menegaskan, kehadiran Hasto sebagai bukti kliennya adalah orang yang taat hukum.
Baca SelengkapnyaAgus Rahardjo sebelumnya menyebut pernah dipanggil ke Istana dan diminta presiden menghentikan kasus korupsi e-KTP melibatkan mantan ketua DPR Setya Novanto.
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP Hasto Kristiyanto buka suara soal pemanggilannya sebagai saksi di dugaan kasus korupsi DJKA
Baca SelengkapnyaAdapun penetapan tersangka Kamaruddin Simanjuntak tertuang dalam Surat Ketetapan bernomor S.Tap/85/VIII/RES.1.14/2023/Dittipidsiber tertanggal 7 Agusus 2023.
Baca SelengkapnyaSuhartoyo memastikan, MK tidak akan berpihak dan berpegang pada fakta sidang juga saksi berdasarkan saksi dihadirkan pelapor dan terlapor.
Baca SelengkapnyaHakim sebelumnya menyatakan penetapan status tersangka Firli dilakukan Polda Metro Jaya sah secara hukum.
Baca Selengkapnya