Ogah-ogahan layani suami, Tugisem kena bogem & tendangan
Merdeka.com - Tugisem (46) warga Perum Sub Inti Kelurahan Tegalkamulyan Kecamatan Cilacap Selatan, Kabupaten Cilacap menjadi korban penganiayaan suaminya, WSM (47). Korban mengalami pemukulan dan tendangan dari suaminya sebab tersinggung merasa 'diciuekin'.
Kejadian bermula pada Senin (6/3) sekitar pkl 18.30. Petang itu, WSM sehari-hari bekerja sebagai nelayan baru pulang dari melaut. Di dalam rumah WSM mengajak bicara istrinya, tapi hanya didiamkan korban.
"Saat itu pelaku menegur korban namun tetap didiamkan saja. Pelaku pun terpantik emosinya dan langsung menganiaya korban sampai korban harus dirawat di RSUD Cilacap," kata Kapolsek Cilacap Selatan AKP Totok Nuryanto SH, Selasa (14/3).
-
Siapa yang mengalami kekerasan? Kekerasan ekonomi terjadi ketika pelaku KDRT menguasai aspek keuangan korban untuk mengendalikan dan merugikannya.
-
Siapa yang menjadi korban perundungan? Apalagi saat berkomunikasi melalui panggilan video, R mengaku pada Kak Seto bahwa ia sering menjadi korban perundungan dari teman-temannya maupun guru.
-
Siapa pelaku penganiayaan? Viral Remaja Pukuli Bocah Lalu Mengaku sebagai Keponakan Mayor Jendera Sekelompok remaja tmenganiaya dan mencaci bocah di Bandung, Jawa Barat.
-
Siapa yang ditikam mantan ayah tiri? Seorang remaja putri M (19) tewas setelah ditikam mantan ayah tirinya, SE (53). Sang ibu SR (53) juga terluka parah ditusuk mantan suaminya itu.
-
Bagaimana cara sang istri membuat suaminya babak belur? Si suami babak belur sampai bibirnya nyonyor dipukulin si istri.
-
Apa yang dilakukan Polwan tersebut terhadap suaminya? Tersangka berinisial Briptu FN diketahui membakar suaminya secara hidup-hidup.
Atas perlakuan kasar suaminya, Tugisem menderita bengkak di bagian kepala karena pukulan. Serta lebam pada paha kiri karena diinjak pelaku dan sakit pada pinggang karena ditendang.
Dari pengakuan korban, pelaku merupakan suaminya tak hanya sekali ini melakukan penganiayaan terhadap dirinya. Pertengkaran antara korban dan pelaku diduga dipicu karena faktor ekonomi keluarga.
"Ini kejadian yang kesekian kalinya sehingga korban sudah tidak kuat lagi dan melaporkan suaminya ke Polsek Cilacap Selatan," ujarnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 44 ayat 1 Undang – undang Republik Indonesia nomor 2 3 tahun 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga dengan ancaman penjara paling lama 5 tahun penjara.
(mdk/ang)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tersangka menganiaya istri karena tidak diberi uang dan tidak punya lauk saat mau makan
Baca SelengkapnyaSuami ini tega menganiaya istrinya yang tengah hamil muda di depan tetangga. Bahkan peristiwa itu terjadi pada pagi dini hari.
Baca SelengkapnyaSakit Hati Suami Menikah Lagi, Ibu Rumah Tangga di Sumsel Siram Korban Pakai Air Keras Dicampur Cabai
Baca SelengkapnyaAde Ary menceritakan, DM ketiak itu sedang berada di Jalan BKT Dekat Pintu Air, Marunda.
Baca SelengkapnyaPotongan video korban beredar luas di media sosial, salah satunya akun Instagram @ogankomeringilir.info.
Baca SelengkapnyaKondisi A sempat lumayan parah sehingga tidak bisa bangun selama dua hingga tiga hari.
Baca SelengkapnyaPelaku yang emosi menyiramkan satu botol bensin, kemudian membakar istrinya
Baca SelengkapnyaKasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terjadi di Depok, Jawa Barat, di mana seorang suami dengan kejam menikam istrinya sendiri.
Baca SelengkapnyaPria berinisial AA cekcok dengan istrinya D karena dicueki ketika pulang ke rumah. Sang istri didorong hingga terjatuh dan akhirnya meninggal.
Baca SelengkapnyaPeristiwa ini baru terjadi Jumat (3/5/2024) sekitar pukul 07.30 WIB di Dusun Sindangjaya, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis.
Baca SelengkapnyaPelaku melukai istrinya menggunakan senjata tajam kemudian menyerahkan diri ke polisi.
Baca SelengkapnyaPadahal korban hanya coba mengingatkan Rudi untuk tak pukuli istrinya
Baca Selengkapnya