Ogah Pakai Masker, 40 Bule di Bali Terjaring Razia
Merdeka.com - Sebanyak 40 bule di Bali didenda masing-masing Rp 1 juta lantaran bandel tidak mengenakan masker. Mereka umumnya terjaring dalam razia yang digelar Satpol PP dari Bulan Maret hingga April 2021.
"Iya, 40 orang WNA, giat itu dari (tanggal) 21, 22, 23, 26 Maret dan 4 April total 40 WNA didenda Rp 1 juta," kata Kepala Satpol PP Provinsi Bali I Dewa Nyoman Rai Dharmadi saat dihubungi, Senin (5/4).
Dia menerangkan, yang paling banyak dilanggar oleh para bule tersebut tidak mengenakan masker. "Yang paling iya tidak pakai masker. Sekarang kita menentukan dari sisi tidak pakai masker. Kalau di tempat-tempat usaha dan restoran dari segala macam isinya kan tidak lebih dari 50 persen. Sesuai dengan peraturan gubernur 50 persen maksimal," imbuhnya.
-
Apa itu Pungutan Wisatawan Asing di Bali? Pungutan Wisatawan Asing (PWA) atau Tourism Levy telah mulai diberlakukan di Bali sejak bulan Februari 2024. Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali memegang peranan penting sebagai bank penampung dana dari pungutan tersebut.
-
Siapa yang terjaring razia? Hasilnya, puluhan muda-mudi yang bukan suami istri terjaring razia saat asyik berduaan di sejumlah kamar kos.
-
Bagaimana Pemprov Bali ingin wisatawan membayar pungutan? Alternatif pertama, Pemprov Bali mendorong wisman melakukan pembayaran sebelum tiba di Bali melalui aplikasi Love Bali. Alternatif kedua, Pemprov juga memfasilitasi pembayaran di bandara.“Alternatif ketiga yang akan kita intensifkan adalah pembayaran yang dilakukan ketika tamu tiba di tempat mereka menginap.
-
Apa yang terjadi di Bali? Tanah longsor menimpa sebuah rumah di Banjar Dinas Ngis Kaler, Desa Tribuana, Kecamatan Abang, Kabupaten Karangasem, Bali, pada Jumat (7/7) pagi.
-
Siapa yang liburan di Bali? Inilah potret Putri Titian bersama Junior Liem dan kedua anak mereka tengah menikmati liburan yang menyenangkan di Bali.
-
Apa yang dilakukan imigrasi Denpasar terhadap WNA yang melanggar? Sampai pada bulan Agustus saja, sudah 79 orang yang dideportasi dari Bali.
Para bule tersebut, saat terkena sidak atau giat dari tim gabungan alasannya bermacam-macam. Mulai dari lupa membawa masker, mengaku tidak tahu atau tidak mengerti aturannya, dan ada juga yang tidak percaya Covid-19.
"Alasan macam-macam, alasan klasik, iya ada yang tidak percaya. biasalah," imbuhnya.
"Untuk denda Rp 1 juta yang pertama yang kedua Rp 1 juta dan deportasi. Bagi yang tak mampu bayar yang bawa identitas kita panggil ke kantor untuk melunasi menebus identitasnya yang kita tahan. Bagi yang tidak membawa identitas dan tidak bawa uang ditahan oleh imigrasi di rumah binaan," ujar Darmadi.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Seorang turis asing terekam kamera warga mengamuk lantaran tak terima hendak ditilang polisi karena tak pakai helm.
Baca SelengkapnyaPara bule ini terlihat bergaya dengan kompak menggunakan kaca mata, lalu mengacungkan jari saat aksi konvoinya direkam.
Baca SelengkapnyaKabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan mengatakan sebenarnya video tersebut adalah video lama dan kejadiannya sekitar satu tahun yang lalu.
Baca SelengkapnyaAgar tidak menimbulkan dampak buruk maka penanganan WNA bermasalah itu perlu dilakukan maksimal.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu terjadi di lampu merah depan Pos Polisi Lalu Lintas, di Jalan Sunset Road, Kuta, Badung, Senin (18/9) siang.
Baca Selengkapnya103 WNA Ditangkap di Bali, Diduga Lakukan Kejahatan Siber
Baca SelengkapnyaWNA dari lima negara diketahui paling banyak melakukan kejahatan di Pulau Dewata. Yakni, Australia, Rusia, Amerika Serikat (AS) dan Inggris.
Baca SelengkapnyaMengacu catatan Kemenkumham Bali, pada periode Januari hingga 23 Juni 2023 tercatat 163 WNA telah dideportasi.
Baca SelengkapnyaSeorang pria WN Rusia, LK (51) ditangkap petugas Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja, Bali, karena kerap bikin onar dan meresahkan masyarakat.
Baca SelengkapnyaPolda Bali menelusuri turis asing yang memviralkan video anggota Polisi Lalu Lintas atau Polantas yang diakui dia suap USD100 untuk mengawalnya di Bali.
Baca Selengkapnyaberdasarkan data jumlah wisatawan asing masuk Indonesia naik 30 persen terhitung hingga Mei 2024
Baca SelengkapnyaImigrasi juga sedang memasang 30 unit autogate tambahan di terminal kedatangan internasional Bandara Ngurah Rai yang ditargetkan selesai pada Agustus 2024.
Baca Selengkapnya