OJK Siap Pertemukan Nasabah dan Maybank Terkait Uang Tabungan Rp 72 Juta Raib
Merdeka.com - Kasus raibnya uang tabungan Rp72.653.000 milik seorang nasabah Maybank, Candraning Setyo Masih belum menemui kejelasan. Untuk itu Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Solo siap mempertemukan keduanya, baik korban maupun pihak Maybank.
“OJK Solo mencoba memfasilitasi dengan mempertemukan nasabah dengan pihak Maybank. Nanti kami lihat jadwalnya dulu,” ujar Kepala OJK Solo, Eko Yunianto, Rabu (18/11).
Eko menyampaikan, hari ini pihak korban sudah melaporkan atau mengadukan kasus tersebut ke OJK Solo.
-
Siapa yang melaporkan kasus ini? Pembeli dan korban pengeroyokan saat saat jual beli mobil, Ahmad Paisal Siregar melaporkan penjual R Acoka ke Polres Metro Jakarta Timur karena diduga telah melakukan penipuan sekaligus penganiayaan massal.
-
Siapa yang melaporkan kejadian penipuan? Baik korban dan calon pembeli sama-sama membuat laporan ke kepolisian.
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Siapa yang bisa dilapor? KDRT dapat berupa kekerasan fisik, psikis, seksual, atau ekonomi yang dilakukan oleh anggota keluarga terhadap anggota keluarga lainnya.
-
Bagaimana cara melapor ke polisi? Langkah selanjutnya adalah mendatangi kantor polisi terdekat di lokasi Anda tinggal. Pastikan Anda membawa semua bukti yang telah Anda kumpulkan serta Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan dokumen-dokumen penting lainnya sebagai identifikasi diri. Setibanya di kantor polisi, carilah petugas piket untuk melaporkan kasus KDRT yang Anda alami.
-
Siapa yang menginformasikan kejadian tersebut? Dari informasi yang dibagikan oleh sang adik, Olivia Zalianty, Marcella mengalami kejadian tidak menyenangkan ketika sedang menjalani latihan untuk pementasan Malahayati.
“Terkait permasalahan di atas, sore ini OJK Solo sudah menerima pengaduan dari nasabah yang bersangkutan,” katanya.
Eko menambahkan, pada awalnya OJK hanya menerima tembusan pengaduan yang diajukan nasabah ke maybank. Kasus tersebut, lanjut dia, sudah masuk ranah penyelidikan pihak kepolisian.
“Kalau klarifikasi ke Maybank sudah dilakukan dan nasabah sudah mendapatkan penjelasan,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, Candra, warga Colomadu, Karanganyar itu diketahui menyimpan uangnya yang raib itu di Maybank cabang Jalan Urip Sumoharjo. Melalui kuasa hukumnya, ia sudah melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Surakarta, pertengahan Juli lalu.
Kuasa hukum Candra, Gading Satria Nainggolan menyampaikan, kasus tersebut terjadi pada bulan Juni 2020. Saat itu nomor ponsel suami korban tiba-tiba hilang sinyal. Padahal nomor tersebut terhubung dengan internet banking Maybank.
"Tiba-tiba saja sinyalnya hilang dan tidak bisa menerima telepon, atau menelepon, tidak bisa WA. Pokoknya tidak bisa dipakai sama sekali," ujar Gading kepada wartawan Rabu (18/11).
Setelah kejadian itu, lanjut Gading, Candra kemudian mendatangi gerai provider di kawasan Purwosari. Saat itu korban hanya diberikan kartu baru tanpa dijelaskan alasan atau gangguan yang dialami.
Beberapa hari setelahnya, korban datang ke bank untuk mencetak rekening koran. Saat itulah Candra mengetahui ada sejumlah transaksi yang tak lazim hingga membuat saldonya hanya tersisa Rp80 ribu.
Ia menduga selama nomor ponselnya tidak aktif, terjadi penerbitan SIM card baru kepada orang tak dikenal. Sehingga muncul sejumlah transaksi mencurigakan di rekening Candra.
"Jadi ada 5 transaksi aneh pada tanggal 11 Juni, pukul 13.24 WIB sampai 13.32 WIB. Ada transfer ke dua rekening bank masing-masing Rp25 juta, kemudian ada 3 top up (ke penyedia layanan- keuangan digital) sebesar Rp9.801.000, Rp9.901.000 dan Rp2.951.000," terangnya.
Setelah kejadian itu, kliennya melaporkannya ke kantor Maybank cabang Jalan Urip Sumoharjo. Namun ia baru mendapatkan jawaban pada 7 Agustus 2020.
"Transaksi yang terjadi itu dianggap sah, karena pelaku bisa memasukkan user name dan password pada aplikasi internet banking dengan tepat. Padahal, dia tidak pernah menggunakan aplikasi internet banking, meskipun pernah mendaftarkan nomor ponselnya,”!jelasnya.
Ia menambahkan, kliennya tak menggunakan internet banking lantaran rekening di Maybank hanya untuk tempat penyimpanan, sehingga tidak banyak transaksi yang dilakukan. Menurutnya, korban memang tidak pernah meninggalkan jejak digital terkait data user name dan password-nya.
“Satu-satunya yang menyimpan data itu adalah pihak bank. Apakah sistem keamanannya lemah, atau ada oknum yang sengaja membobol data perbankan nasabah," tanya Gading.
Sementara kepada pihak provider, dia mempertanyakan adanya penerbitan SIM card secara sepihak. Padahal nomor ponsel tersebut adalah nomor pascabayar.Berbeda dengan prabayar yang bisa dibeli di semua tempat.
“Untuk penerbitan kan harus ada tatap muka dan pakai KTP. Mengapa kok bisa terjadi seperti ini,” keluhnya.
Gading menilai, pihak provider telah mengonfirmasi terkait hilangnya uang tabungan. Mereka menegaskan tidak memiliki hubungan dengan data perbankan nasabah. Sehingga meskipun memiliki SIM card baru, pembobol tidak akan bisa mengambil uang tanpa data perbankan.
Terpisah, melalui siaran pers yang dikirim ke media, juru bicara PT Bank Maybank Indonesia Tbk, Tommy Hersyaputera mengemukakan, pihaknya masih menyelidiki kasus raibnya tabungan nasabah atas nama Candraning Setyo tersebut. Maybank, lanjut dia, belum bisa memberikan pernyataan resmi.
"Terkait transaksi nasabah yang disanggah, saat ini kami sedang dalam proses investigasi atas pengaduan tersebut," katanya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
OJK sedang melakukan pemeriksaan secara langsung (on-site) terhadap KoinP2P.
Baca SelengkapnyaDugaan tersebut mencuat setelah pihak PT Pool Advista Finance Tbk (POLA) melaporkan BVS ke Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya).
Baca SelengkapnyaMenggugat salah satu bank BUMN ke Pengadilan Negeri (PN) Singaraja setelah uang tabungan di rekeningnya lenyap sebesar Rp248 juta.
Baca SelengkapnyaFriderica menyebut, pihak BTN wajib bertanggung jawab jika terbukti terdapat kesalahan di pihak bank.
Baca SelengkapnyaPembobolan diduga dilakukan teller semenjak tahun 2015 silam.
Baca SelengkapnyaUang yang terbakar didapat dari hasil arisan pedagang Pasar Klewer.
Baca SelengkapnyaFriderica menyebutkan, dalam periode 1 Januari hingga 23 Agustus 2024, OJK telah mengeluarkan 195 surat peringatan tertulis kepada 144 PUJK.
Baca SelengkapnyaIbu tersebut rupanya korban kebakaran Pasar Kliwon, Solo.
Baca SelengkapnyaPelapor bersama terlapor bekerjasama di bidang peer-to-peer lending, atau peminjaman pada 2021 lalu.
Baca SelengkapnyaOJK telah menerima 288.000 permintaan layanan melalui aplikasi Portal Pelindungan Konsumen (APPK).
Baca SelengkapnyaIASC merupakan forum koordinasi antara OJK, anggota Satgas PASTI dan pelaku industri jasa keuangan untuk penanganan penipuan.
Baca SelengkapnyaOmbudsman menyebut pemblokiran rekening UD Pramono persoalan ekosistem yang jika terganggu akan berdampak pada yang lainnya
Baca Selengkapnya