Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

TNI pembunuh guru di Aceh dituntut 15 tahun penjara

TNI pembunuh guru di Aceh dituntut 15 tahun penjara Ilustrasi Pembunuhan. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Oditur Militer di Pengadilan Militer (Dilmil) 1-01 Banda Aceh menuntut Pratu Andika Chandra Kirana Suryanta dengan hukuman 15 tahun penjara karena nekat membunuh seorang guru, Kurnia Hamka (31 tahun), di Kabupaten Aceh Tengah, pada 1 Januari lalu. Oditur juga meminta terdakwa dipecat dari institusi Tentara Negara Indonesia (TNI).

Oditur Mayor CHK Uje Koswara S.H., mengatakan, hasil dari keterangan saksi dan barang bukti menyatakan Pratu Andika Chandra Kirana Suryanta merupakan pelaku pembunuhan. "Pratu Andika terbukti turut serta bersama-sama Prada Erik Nala Saputra, dan seorang sipil bernama Tamliha alias Oga membunuh Kurnia Hamka di kawasan Jalan Lut Tawar, Kabupaten Aceh Tengah, 1 Januari 2014 malam," kata Oditur Mayor CHK Uje Koswara SH, Sabtu (6/9) di Banda Aceh.

Uje melanjutkan, pembunuhan ini dilakukan oleh terdakwa yang bertugas di Yonif 114/SM Bener Meriah bersama dengan rekannya secara berencana telah menghilangkan nyawa orang lain. Sehingga dia diancam Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Uje menceritakan, kronologi pembunuhan ini karena Pratu Andika Chandra Kirana Suryanta tergiur dengan tawaran uang Rp 5 juta. Saat itu dia diajak oleh saksi Tamliha alias Oga yang sudah divonis Pengadilan Negeri Takengon dengan 18 tahun penjara, untuk menagih utang pada korban sebanyak Rp 15 juta.

Namun setelah beberapa kali ditagih tidak kunjung dibayar, Oga meminta bantuan pada Pratu Andika. Diaturlah rencana pembunuhan oleh Pratu Andika dibantu rekannya, Praka Erik, yang bertugas di kesatuan sama dan membawa korban ke arah Lut Tawar sebuah danau di dataran tinggi Gayo, Aceh Tengah.

Dengan membawa sebuah mobil, korban dijemput dari rumah kemudian dieksekusi di kawasan Lut Tawar dengan cara dililit tali nilon di lehernya. Kemudian setelah korban meninggal, mereka lalu mengubur jasadnya di Bandara Rembele, Bener Meriah pada malam itu juga.

Persidangan itu berlangsung pada Kamis (4/9) dipimpin Ketua Majelis Hakim Mayor CHK Arwin Makal S.H., didampingi dua hakim anggota, Mayor CHK Asril Siagian S.H., dan Mayor SUS Dahlan Suharlan S.H. Sidang bakal dilanjutkan Kamis mendatang dengan agenda mendengarkan pembacaan nota pembelaan (pledoi) dari terdakwa.

(mdk/did)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Paspampres Cs Culik dan Bunuh Warga Aceh Imam Masykur Bikin Dua Jenderal Naik Pitam
Paspampres Cs Culik dan Bunuh Warga Aceh Imam Masykur Bikin Dua Jenderal Naik Pitam

Praka RM yang merupakan anggota Paspampres, bersama dua rekan Anggota TNI menculik korban dan melakukan penganiayaan.

Baca Selengkapnya
Perkataan Kejam Paspampres Praka RM Saat Bicara sama Ibu Pemuda Aceh, Tak Punya Hati!
Perkataan Kejam Paspampres Praka RM Saat Bicara sama Ibu Pemuda Aceh, Tak Punya Hati!

Praka RM sempat berbicara dengan ibu korban dan perkataannya sungguh kejam dan tak punya hati.

Baca Selengkapnya
Disiksa Paspampres, Imam Maskyur Telepon Ibu: Mak Kirim Rp50 Juta, Saya Tidak Kuat Lagi
Disiksa Paspampres, Imam Maskyur Telepon Ibu: Mak Kirim Rp50 Juta, Saya Tidak Kuat Lagi

Video tersebut sengaja dikirim pelaku dengan maksud agar keluarga Imam segera mencari uang Rp50 juta untuk menebus korban.

Baca Selengkapnya
Serda Adan Pembunuh Casis TNI AL Iwan Sutrisman Asal Nias Terancam Hukuman Mati
Serda Adan Pembunuh Casis TNI AL Iwan Sutrisman Asal Nias Terancam Hukuman Mati

Untuk proses hukum Muhammad Alvin akan diserahkan kepada Polres Sawahlunto.

Baca Selengkapnya
Pomdam Jaya Ungkap Sosok Paspampres & 2 TNI Penculik Pemuda Aceh, Ini Pangkat dan Kesatuannya
Pomdam Jaya Ungkap Sosok Paspampres & 2 TNI Penculik Pemuda Aceh, Ini Pangkat dan Kesatuannya

Paspampres dan dua anggota TNI mengaku sebagai anggota polisi saat menculik paksa Imam.

Baca Selengkapnya
Jejak Anggota Paspampres Terungkap Usai TNI dan Polri Lacak Nomor HP Pemuda Aceh yang Dianiaya hingga Tewas
Jejak Anggota Paspampres Terungkap Usai TNI dan Polri Lacak Nomor HP Pemuda Aceh yang Dianiaya hingga Tewas

Anggota Paspampres dan 2 anggota TNI menjual ponsel korban usai aniaya hingga tewas.

Baca Selengkapnya
Detik-Detik Eks Casis Bintara Iwan Dihabisi Serda Adan, Korban Dicekik, Ditusuk Lalu Dibuang ke Jurang
Detik-Detik Eks Casis Bintara Iwan Dihabisi Serda Adan, Korban Dicekik, Ditusuk Lalu Dibuang ke Jurang

Polisi ungkap detik-detik peristiwa tewasnya eks calon siswa Bintara Iwan oleh anggota TNI AL Serda Adan.

Baca Selengkapnya
Paspampres Pembunuh Imam Masykur akan Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana, Terancam Hukuman Mati?
Paspampres Pembunuh Imam Masykur akan Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana, Terancam Hukuman Mati?

Pomdam Jayakarta akan menerapkan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana kepada Paspampres dan 2 TNI pembunuh Imam Masykur

Baca Selengkapnya
Tegas, Jenderal (Purn) Andika Perkasa Minta Paspampres Culik-Bunuh Imam Dijerat Pasal Berlapis
Tegas, Jenderal (Purn) Andika Perkasa Minta Paspampres Culik-Bunuh Imam Dijerat Pasal Berlapis

Andika percaya para pejabat TNI saat ini pasti bisa menjatuhkan hukuman seadil-adilnya atas kejahatan yang dilakukan para tersangka.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Terungkap! Selain Paspampres Praka RM, Dua TNI Ikut Culik dan Aniaya Pemuda Aceh Sampai Tewas
VIDEO: Terungkap! Selain Paspampres Praka RM, Dua TNI Ikut Culik dan Aniaya Pemuda Aceh Sampai Tewas

Anggota Pasukan Pengamanan Presiden atau Paspampres Praka RM menjadi tersangka kasus penganiayaan yang menewaskan warga Aceh, Imam Masykur.

Baca Selengkapnya
TOP NEWS: Motif Paspampres Culik Warga Aceh Hingga Tewas | Panglima TNI Minta Hukum Seumur Hidup
TOP NEWS: Motif Paspampres Culik Warga Aceh Hingga Tewas | Panglima TNI Minta Hukum Seumur Hidup

Dalam kasus ini, Laksamana Yudo memastikan akan mengawal langsung proses hukum

Baca Selengkapnya
Fakta Pemuda Nias Selatan Dijanjikan Masuk TNI AL, Malah Dibunuh Dibuang ke Jurang Keluarga Diperas
Fakta Pemuda Nias Selatan Dijanjikan Masuk TNI AL, Malah Dibunuh Dibuang ke Jurang Keluarga Diperas

Keluarga diminta setor Rp200 juta agar anaknya lulus, padahal sudah dibunuh

Baca Selengkapnya