Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Okonkwo dipastikan masuk dalam daftar eksekusi mati gelombang III

Okonkwo dipastikan masuk dalam daftar eksekusi mati gelombang III Dermaga Wijayapura jelang eksekusi mati napi narkoba. ©REUTERS/Darren Whiteside

Merdeka.com - Pemerintah segera melaksanakan eksekusi mati gelombang III terhadap 14 terpidana mati. Warga negara Nigeria yang divonis mati di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Okonkwo Nonso Kingleys (33), sudah dipastikan sebagai salah yang akan dihadapkan dengan regu tembak.

Kepastian ini disampaikan Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Medan, Taufik. Dia bahkan sedang memimpin tim dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan untuk mempersiapkan eksekusi mati Okonkwo di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

"Saya sudah di Cilacap, untuk eksekusi mati Okonkwo," ujar Taufik saat dihubungi wartawan, Kamis (28/7) siang.

Namun Taufik belum dapat merinci detail teknis atau persiapan eksekusi Okonkwo. Dia beralasan mereka masih menggelar rapat.

Okonkwo merupakan terpidana mati kasus narkotika. Sebelum dipindah ke Nusakambangan, dia menempati sel Lapas Tanjung Gusta Medan. Dia dijatuhi hukuman maksimal karena menyelundupkan heroin dengan total berat 1,18 kg di dalam perutnya.

Okonkwo ditangkap di Bandara Polonia, Medan tanggal 25 Oktober 2003. Dia kedapatan menyimpan 69 butir kapsul berisi heroin di perutnya.

Majelis hakim PN Medan pada 12 April 2004 menjatuhinya pidana mati. Putusan itu dikuatkan Pengadilan Tinggi (PT) Medan tertanggal 16 Agustus 2004. Kasasi Okonkwo ditolak Mahkamah Agung (MA) pada 16 Februari 2006. Putusan hukuman mati terhadap Okonkwo incrakht.

Upaya hukum Peninjauan Kembali (PK) pertama Okonkwo ditolak MA pada 24 November 2014. Lalu, PK kedua yang diajukannya juga ditolak pada 11 Mei 2016 lalu.

Selain Okonkwo, masih ada enam terpidana mati di wilayah kerja Kejati Sumut yang putusannya sudah incrakht. Namun mereka masih melakukan upaya hukum lain, seperti PK dan permohonan grasi.

Bahkan, terdapat belasan nama lain yang sudah dijatuhi hukuman mati di pengadilan negeri dan Pengadilan Tinggi Medan. Namun putusan mereka belum inkracht.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Selundupkan 5,1 Kg Narkotika, Wanita Kenya Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta
Selundupkan 5,1 Kg Narkotika, Wanita Kenya Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta

Wanita berkewarganegaraan Kenya, FIK (29) ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta. Dia diringkus karena menyelundupkan 5.102 gram narkotika jenis methamphetamine.

Baca Selengkapnya
Paket Kiriman Senar Pancing Berisi Sabu dari Kamerun, Dibongkar Petugas Bea Cukai Soetta
Paket Kiriman Senar Pancing Berisi Sabu dari Kamerun, Dibongkar Petugas Bea Cukai Soetta

Pelaku menyamarkan paket sabu dalam gulungan tali senar pancing untuk mengelabui petugas

Baca Selengkapnya
Singapura Hukum Gantung Tiga Penyelundup Narkoba dalam Sepekan, Tak Gubris Permohonan Grasi PBB
Singapura Hukum Gantung Tiga Penyelundup Narkoba dalam Sepekan, Tak Gubris Permohonan Grasi PBB

Pakar PBB telah meminta pihak berwenang Singapura untuk menyelamatkan terdakwa penyelundupan narkoba tersebut.

Baca Selengkapnya
Sita 23,1 Kg Sabu, Tiga Kurir Narkoba Internasional Diringkus
Sita 23,1 Kg Sabu, Tiga Kurir Narkoba Internasional Diringkus

Ketiga pelaku mengedarkan narkoba berasal dari jaringan peredaran sabu-sabu dari Malaysia.

Baca Selengkapnya
Dijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan
Dijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan

Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.

Baca Selengkapnya
Sabu dari Kamerun Diselundupkan dalam Gulungan Senar Pancing di Bandara Soekarno-Hatta
Sabu dari Kamerun Diselundupkan dalam Gulungan Senar Pancing di Bandara Soekarno-Hatta

Bea Cukai Soekarno-Hatta mengungkap penyelundupan narkotika sabu golongan I jenis Methampethamine.

Baca Selengkapnya
Sita Sabu 34 Kg, Irjen Iqbal: Narkoba Kami Sapu Bersih
Sita Sabu 34 Kg, Irjen Iqbal: Narkoba Kami Sapu Bersih

Irjen Iqbal menyebutkan pihaknya akan terus konsisten dalam pemberantasan penyalahgunaan narkotika.

Baca Selengkapnya
Modus Penyelundupan Narkoba: Serbuk Ekstasi Dikirim Lewat Pos, Kokain Cair Dibungkus Botol Sampo
Modus Penyelundupan Narkoba: Serbuk Ekstasi Dikirim Lewat Pos, Kokain Cair Dibungkus Botol Sampo

Dua modus tersebut dilakukan pengedar narkoba jaringan internasional

Baca Selengkapnya
Polisi Buru DPO Pemasok 30 Kg Ganja ke Tanjung Priok
Polisi Buru DPO Pemasok 30 Kg Ganja ke Tanjung Priok

B merupakan pemasok narkoba kepada R (43) dan AF (43).

Baca Selengkapnya
Polri Bongkar Tiga Jaringan Narkoba Internasional, 136 Tersangka Diringkus
Polri Bongkar Tiga Jaringan Narkoba Internasional, 136 Tersangka Diringkus

Polisi menyita sejumlah barang bukti antara lain 1,12 ton ganja, lebih dari 1 ton sabu, 2,5 kg kokain, hingga ratusan ribu butir ekstasi dan obat terlarang.

Baca Selengkapnya
Jelang Pilkada, Polres Inhil Amankan 21,8 Kg Sabu dari Bandar Besar dan Ringkus Tiga Tersangka
Jelang Pilkada, Polres Inhil Amankan 21,8 Kg Sabu dari Bandar Besar dan Ringkus Tiga Tersangka

Sabu tersebut merupakan pesanan dari seorang bandar besar yang berinisial 'Keling'.

Baca Selengkapnya
Pria Ini Sembunyikan Pil Ekstasi Berlogo Kepala Firaun di Kandang Ayam
Pria Ini Sembunyikan Pil Ekstasi Berlogo Kepala Firaun di Kandang Ayam

Mulanya polisi melakukan penyelidikan terhadap informasi yang diperoleh tersebut dan sekira pukul 03.30 WIB.

Baca Selengkapnya