Olah TKP Kecelakaan di Tol Tangerang, Polisi Sebut Truk dan Bus Tak Layak Jalan
Merdeka.com - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Banten melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait kecelakaan lalu lintas di Tol Tangerang-Merak Km 74-900. Olah TKP dilakukan dengan metode traffic accident analysis.
Wadirlantas Polda Banten AKBP Alfaris Pattiwael mengatakan, berdasarkan temuan di lapangan. Diketahui kecelakaan lalu lintas itu terjadi, karena truk pengangkut zat kimia dan bus tidak laik jalan.
"Kalau secara kasat mata dua kendaraan, baik truk yang memuat barang berbahaya kimia tadi maupun juga bus memang tidak layak jalan, Namun hasil pendalaman tadi dari dinas perhubungan mereka sudah melaksanakan proses kir sesuai dengan prosedur yang berlaku," kata Alfaris dalam keterangannya, Selasa (19/10).
-
Bagaimana insiden kecelakaan terjadi? Bagnaia pun mengambil peluang untuk menyalip di Tikungan 12, tetapi terjadi kontak antara keduanya di Tikungan 13, di mana Marquez tetap mempertahankan kecepatan saat Bagnaia mencoba memasuki tikungan tersebut.
-
Siapa yang bertanggung jawab atas kecelakaan? 'Saya kira selain sopir bus yang lalai dan memaksakan, kuat dugaan pemilik bus juga sebenarnya mengetahui kondisi ini. Karena hanya dua dugaannya, unit bus tidak pernah dicek atau sengaja dibiarkan beroperasi meski bermasalah.' 'Apa pun itu, dua-duanya jelas salah.
-
Siapa yang menyebabkan kecelakaan truk? Penetapan tersangka terhadap MI sesuai Pasal 311 ayat 1 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang LLAJ. Ditlantas Polda Metro Jaya telah menetapkan pengendara sopir truk inisial MI (17) sebagai tersangka.
-
Siapa sopir truk penyebab kecelakaan? Polisi resmi menetapkan sopir truk berinisial MI (18) yang merupakan penyebab tabrakan beruntun di Gerbang Tol (GT) Halim Utama sebagai tersangka.
-
Bagaimana truk itu bisa kecelakaan? Sebelumnya, kecelakaan beruntun terjadi di Gerbang Tol Halim Utama diduga akibat Truk Engkel (light truck) berkendara secara ugal-ugalan pada Rabu (27/3) pagi.
-
Di mana kecelakaan terjadi? Kecelakaan beruntun terjadi di Gerbang Tol (GT) Halim Utama pada Rabu (27/3).
Selain mendatangi TKP, pihaknya sudah berkoordinasi dengan instansi terkait seperti dengan Dinas Perhubungan (Dishub) dan juga manajemen kendaraan yang memuat barang berbahaya tersebut.
"Kami melakukan pendalaman penyidikan yang intensif, sehingga kami akan simpulkan sebab-sebab terjadinya kecelakaan lalu lintas sampai dengan menentukan tersangka," ujarnya.
Ia pun menjelaskan, untuk menetapkan insiden kecelakaan lalu lintas sebagai suatu peristiwa pidana. Menurutnya ada unsur yang harus dipenuhi seperti lalai, alpa, kurang hati-hati dan sesaat kurang memperhatikan.
"Unsur ini yang akan kami dalami. Kami lihat efeknya yang paling berat mana, Sampai saat ini, pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih mendalam terkait peristiwa ini," tutupnya.
Sebelumnya, telah terjadi kecelakaan beruntun yang melibatkan tiga kendaraan yakni truk Tangki Kimia nomor polisi B 9879 UFU, bus Putra Pelangi, BL 7519 AA dan Honda Brio, B 2995 SOM. Kejadian itu terjadi pada Minggu (17/10) sekira pukul 21.50 Wib di Km 74.900 A Tol Merak (sisi arah merak).
Dirlantas Polda Banten Kombes Rudy Purnomo mengatakan, salah satu faktor awal yang menyebabkan kecelakaan ketika kendaraan truk Tangki Kimia mengalami pecah ban kanan depan.
"Akibat kecelakaan lalu lintas, terdapat 1 orang penumpang Bus Putra Pelangi yang meninggal dunia di TKP dan 28 orang lainnya luka-luka dan telah dievakuasi di RS Sari Asih dan RS. Drajat Prawira Negara Serang," kata Rudy dalam keterangannya, Senin (18/10).
Ia menjelaskan, saat itu kendaraan yang dikemudikan oleh Rusdi Tamrin berjalan dari arah Merak menuju ke arah Tangerang. Kemudian, truk itu diduga mengalami pecah ban depan kanan.
"Kemudian kendaraan hilang kendali dan berbelok ke kanan menabrak pembatas jalan lalu masuk ke jalur tol sebelahnya (arah Merak) dan terbalik. Beberapa saat kemudian berjalan Bus Putra Pelangi yang dikemudikan oleh Amran berjalan dari arah Tangerang-Merak (arah Merak) di lajur kanan (cepat), sehingga pengemudi berusaha menghindar ke kiri," jelasnya.
"Tapi terjadi serempetan dengan truk tangki tersebut lalu bus masuk ke row/parit Tol, bersamaan juga berjalan kendaraan Honda Brio yang dikemudikan oleh Tatang dari arah yang sama dengan kendaraan bus. Kemudian kendaraan Honda Brio menabrak bagian bawah belakang kendaraan truk tangki kimia," sambungnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Di hadapan para jemaah salat Jumat, Zain mengaku bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang
Baca SelengkapnyaPemerintah mengimbau perusahaan angkutan untuk memastikan betul kendaraan dalam kondisi layak.
Baca SelengkapnyaTerjadi kecelakaan beruntun di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat pada Senin (8/4) pagi.
Baca SelengkapnyaListyo menekankan paling utama saat ini adalah mencegah agar ini tidak terulang lagi.
Baca SelengkapnyaPeristiwa maut itu terjadi saat sistem contra flow atau lawan arah diberlakukan
Baca SelengkapnyaMeskipun telah naik ke penyidikan, polisi belum menetapkan tersangka.
Baca SelengkapnyaKorlantas Polri dan Polda Jawa Barat (Jabar) menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP)
Baca SelengkapnyaKecelakaan yang menyebabkan tujuh orang meninggal dunia dipicu murni human error.
Baca SelengkapnyaJumlah ini meningkat di tahun 2023 menjadi 1.656 kecelakaan dengan korban meninggal dunia sebanyak 704 orang, 285 luka berat, dan 2.971 luka ringan.
Baca SelengkapnyaPolresta Tangerang membentuk 8 posko antisipasi kejadian tak diinginkan.
Baca SelengkapnyaAturan melintas di perlintasan sebidang adalah berhenti di rambu tanda STOP, tengok kiri-kanan, apabila telah yakin aman baru bisa melintas.
Baca SelengkapnyaMenteri Sandiaga bilang kecelakaan di Tol Cikampek Km 58 menjadi peringatan dan evaluasi skema contraflow atau lawan arah dalam mengurai kemacetan.
Baca Selengkapnya