Olah TKP kedua, polisi temukan jejak kaki dekat jasad Ela Nurhayati
Merdeka.com - Polisi melakukan kembali olah TKP tempat meninggalnya Ela Nurhayati (42) di Lembang, Kabupaten Bandung Barat. Polisi pun sudah memeriksa 11 saksi untuk mendapatkan petunjuk.
Kasatreskrim Polres Cimahi Niko N. Adiputra mengatakan olah TKP dilakukan bersama keluarga korban didampingi dengan tokoh masyarakat.
Hal ini untuk memastikan kondisi rumah sebelum dan sesudah peristiwa pembunuhan. Hasilnya, semua perhiasan tidak ada yang hilang, termasuk barang elektronik dan posisi furnitur tidak banyak berubah.
-
Apa yang ditemukan di rumah tersebut? Tim penyelamat terkejut saat berhasil menggali dan mengumpulkan total 92 ular dalam dua kunjungan berbeda.
-
Apa yang ditemukan di tempat tinggal tersebut? Diperkirakan berusia 16.800 tahun, tempat tinggal di gua La Garma di Cantabria tampak hampir tak berubah sejak penduduk kuno meninggalkan situs tersebut. Bahkan, perkakas dan artefak lainnya masih berserakan di lantai.
-
Bagaimana tempat tinggal itu terjaga sampai sekarang? Pada saat itu, sebuah runtuhan batu menghalangi pintu masuk gua sehingga mengunci isinya seperti kapsul waktu prasejarah.
-
Apa yang ada di dalam rumah? Begitu memasuki bagian dalamnya, kesan pengap dan lembab semakin kental terasa, ditambah lagi banyak perabotan yang sudah berserakan.
-
Apa yang diambil pelaku dari rumah nenek? Akibatnya banyak harta benda yang raib antara lain lima sertifikat tanah, emas perhiasan, dan uang senilai dua puluh juta rupiah raib diambil pelaku.
-
Apa yang ditemukan di dalam rumah Ayu Lestari? Bagian dalamnya kosong, tanpa barang. Pintu kaca dan tangga berdesain klasik memberi kesan rumah ini seperti istana di tengah perkampungan.
"Semua masih tersusun rapih. Kayak uang, perhiasan masih tersusun rapi. Bahkan, gadget masih ada yang dalam posisi mengisi daya," katanya saat dihubungi, Jumat (14/9) petang.
"Kami bawa adik korban (di olah TKP) untuk memastikan bahwa kondisi di dalam rumah. Hasilnya (posisi barang) tidak banyak berubah dan tidak ada yang hilang," lanjutnya.
Niko mengungkapkan, bercak darah dari korban hanya berada di sekitar ruang tamu saja, menempel di karpet dan tercecer di dekat pintu. Namun, Polisi menemukan jejak kaki di dekat posisi korban tergeletak yang ukurannya lebih besar.
"Kami menemukan jejak kaki di dekat korban. Kita pastikan jejak kaki itu bukan milik korban, karena ukuran sepatu korban 36-37, sedangkan jejak kaki yang kami temukan itu lebih besar," jelasnya.
Petunjuk itu ia sebut akan didalami sebagai petunjuk pengungkapan kasus pembunuhan ini.
Sebelumnya, seorang perempuan ditemukan tewas berlumuran darah di Kp. Pangragajian Desa Kayuambon, Kec. Lembang Kab. Bandung Barat.
Dari olah TKP, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, yakni satu pisau dapur, sepasang sandal perempuan dan dua buah HP milik korban dan anak korban. Perempuan bernama Ela Nurhayati ditemukan pada selasa tanggal 11 September 2018 sekitar pukul 11.50.
Awal penemuan mayat tersebut setelah salah seorang tetangga korban, Deni melihat anak korban berinisial MA (15) menangis sambil membawa HP dan pakaian yang berlumuran darah.
Saat dihampiri dan membuka pagar rumah korban, ia melihat Ela sudah kondisi tertelungkup dengan penuh darah. Melihat hal itu, Deni memanggil Hari dan Mayor inf. Agus yang saat itu hendak menuju mesjid dekat rumah korban untuk sholat dzuhur untuk melihat kondisi korban. Setelah itu, warga pun menghubungi Polsek Lembang untuk melaporkan penemuan mayat tersebut.
Anak korban sudah didampingi tim ahli
Sementara itu, MA (15) anakk korban sudah didampingi tim ahli. Hal ini dilakukan untuk menggali keterangan mengenai kasus tersebut.
Diketahui, anak korban masih di bawah umur dan berkebutuhan khusus. Tim ahli dibutuhkan sesuai aturan yang berlaku.
"Anak korban kalau secara verbal sudah. Kalau dalam berkas perkara berkaitan dengan alat bukti, memang ada mekainisme, itu sudah kita mintakan," tambah Niko.
"Sudah ada tim ahli dari psikolog. Siapa dan kapan waktunya pemeriksaannya, nanti kami informasikan. Selain itu ada tim ahli dari polri," jelasnya.
Sejauh ini, pihak kepolisian sudah memeriksa 11 orang, termasuk mantan suami korban.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan bahwa anak korban masih di bawah umur dan dipastikan dalam kondisi berkebutuhan khusus.
"Anak korban ini saksi kunci. Karena, saat peristiwa (pembunuhan) patut diduga berada di dalam rumah. Tapi kami masih mencari pendamping dari tim ahli psikolog dari universitas," katanya.
Sebenarnya, Polda Jabar sudah mempunyai tim psikolog dan penyidik khusus untuk anak. Tapi, pendapat tim ahli tetap dibutuhkan untuk membantu mencari keterangan.
"Saya hanya bisa katakan bahwa anak ini berkebutuhan khusus, butuh pendampingan. Saat ini kami masih mencari tim ahlinya," ucapnya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi masih melakukan penyelidikan dan memasang garis polisi di pagar rumah korban
Baca SelengkapnyaKerangka yang ditemukan diidentifikasi sebagai seorang perempuan bernama Iguh Indah Hayati (55) dan anak lelakinya, Elia Imanuel Putra (24).
Baca SelengkapnyaMenurut dia, pemeriksaan organ dalam juga untuk melihat indikasi korban tewas akibat diracun.
Baca SelengkapnyaKorban mengalami luka serius di leher belakangnya. Tidak ada barang berharga milik korban yang hilang.
Baca Selengkapnya