Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Olly Dondokambey bantah terima USD 1 juta dari proyek e-KTP

Olly Dondokambey bantah terima USD 1 juta dari proyek e-KTP Olly Dondokambey diperiksa KPK. ©2014 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (26/1). Olly diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) berbasis elektronik atau e-KTP di Kementerian Dalam Negeri tahun 2011-2012. Dalam periode tersebut, Olly menjabat sebagai pimpinan Badan Anggaran (Banggar) DPR.

Usai diperiksa, Olly membantah tudingan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin yang menyebutnya turut menerima aliran uang sebesar USD 1 juta terkait proyek e-KTP.

"Bohonglah. Kalian kan lebih tahu. Enggak benar," kata Olly usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (26/1).

Olly menjelaskan, tidak ada alasan bagi Banggar DPR untuk menolak atau menyetujui proyek e-KTP. Bendahara Umum PDIP Perjuangan ini menyebut Banggar bertugas untuk menyusun UU APBN, bukan hanya proyek e-KTP.

"Enggak ada alasan Banggar. Banggar mau buat UU APBN bukan menyetujui e-KTP. Nggak ada (pembahasan anggaran proyek e-KTP). Banggar bukan bahas itu, tapi bahas APBN," tegasnya.

Olly menambahkan, Banggar DPR juga tidak memiliki kewenangan untuk mengawasi dan menegur pemerintah yang mengusulkan proyek e-KTP. Menurutnya, tugas itu merupakan kewenangan Komisi II DPR sebagai mitra Kemendagri.

"DPR Komisi II. Banggar tugas pengawasan," katanya.

Sebelumnya, Kabiro Humas KPK Febri Diansyah mengatakan, pemeriksaan dilakukan lantaran saat proyek e-KTP bergulir, Olly yang menjabat sebagai wakil ketua Badan Anggaran DPR. Dia menjelaskan, keterangan Olly untuk melengkapi berkas penyidikan dengan tersangka mantan Direktur Pengelola Informasi dan Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Dukcapil Kemdagri) Sugiharto.

"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka S (Sugiharto)," kata Febri.

KPK juga menjadwalkan memeriksa sejumlah mantan pimpinan Banggar DPR lainnya, yakni Mirwan Amir, dan Melchias Mekeng serta Tamsil Linrung. Febri menjelaskan penyidik juga bakal memeriksa Arista Gunawan, pengelola dokumen alat ukur dan pemetaan seksi survei pengukuran dan pemetaan Jakarta Selatan.

Seperti diketahui, Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M Nazaruddin sempat menyebut sejumlah nama yang terlibat dalam kasus ini. Dalam dokumen yang dibawa Elza Syarief, pengacara Nazaruddin para pimpinan Banggar DPR disebut turut menerima aliran uang dengan nilai US$ 500.000 hingga US$ 1 juta.

KPK telah menetapkan mantan Dirjen Dukcapil, Irman dan mantan Direktur Pengelola Informasi dan Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Dukcapil Kemdagri) Sugiharto sebagai tersangka. Irman diduga bersama-sama dengan Sugiharto telah melakukan tindakan melawan hukum dan menyalahgunakan kewenangan terkait proyek tersebut. Akibatnya keuangan negara ditaksir mengalami kerugian hingga Rp 2,3 triliun dari nilai proyek Rp 5,9 triliun.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bahlil Ungkap 2 Kementerian jadi Biang Kerok Sistem OSS Belum Maksimal
Bahlil Ungkap 2 Kementerian jadi Biang Kerok Sistem OSS Belum Maksimal

Tersendatnya sistem tersebut karena masih ada 2 kementerian yang belum terkoneksi dengan OSS.

Baca Selengkapnya
Respons Tom Lembong soal Pemprov DKI Naikkan Pajak BBM
Respons Tom Lembong soal Pemprov DKI Naikkan Pajak BBM

Tidak bisa menaikkan suatu pajak tanpa harus memberikan solusi.

Baca Selengkapnya
FOTO: Ekspresi Menpora Dito Ariotedjo Blak-blakan Bantah Terima Aliran Dana Rp27 Miliar di Kasus BTS Kominfo
FOTO: Ekspresi Menpora Dito Ariotedjo Blak-blakan Bantah Terima Aliran Dana Rp27 Miliar di Kasus BTS Kominfo

Menpora Dito Ariotedjo dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus korupsi BTS Kominfo dengan terdakwa Johnny G Plate.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Bahlil Ngegas Gebrak Podium Dicecar Media Asing Soal Beri Izin Ormas Kelola Tambang
VIDEO: Bahlil Ngegas Gebrak Podium Dicecar Media Asing Soal Beri Izin Ormas Kelola Tambang

Bahlil Lahadalia menampik tudingan pemberian izin kelola lahan tambang bagi ormas sebagai bentuk janji politik

Baca Selengkapnya
VIDEO: Teguran Keras DPR ke Bawaslu
VIDEO: Teguran Keras DPR ke Bawaslu "Seperti Sapi Ompong!"

Anggota Komisi II DPR Fraksi Partai Demokrat Ongku P. Hasibuan menegur kinerja Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) selama Pemilu.

Baca Selengkapnya
Terdakwa Kasus BTS Galumbang Heran Dijerat TPPU: Saya Tidak Pernah Menikmati Hasil Korupsi
Terdakwa Kasus BTS Galumbang Heran Dijerat TPPU: Saya Tidak Pernah Menikmati Hasil Korupsi

Galumbang menilai uang tersebut bukan untuk dirinya namun untuk kepentingan BAKTI.

Baca Selengkapnya
KPK Jawab Desakan Pencabutan Status Tersangka, Minta Hakim Tolak Seluruh Gugatan Eks Wamenkum HAM Eddy Hiariej
KPK Jawab Desakan Pencabutan Status Tersangka, Minta Hakim Tolak Seluruh Gugatan Eks Wamenkum HAM Eddy Hiariej

Hal itu diungkapkan Biro hukum KPK dalam sidang lanjutan praperadilan gugatan penetapan tersangka diajukan Eddy Hiariej

Baca Selengkapnya
Menpora Dito Ariotedjo Jelaskan soal Uang Rp27 Miliar di Sidang Korupsi BTS Kominfo
Menpora Dito Ariotedjo Jelaskan soal Uang Rp27 Miliar di Sidang Korupsi BTS Kominfo

Hal itu dikatakan Dito saat menjadi saksi kasus dugaan korupsi BTS Kominfo di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (11/10).

Baca Selengkapnya
Politikus Demokrat: Independensi KPU sebagai Penyelenggara Pemilu Hanya Cerita Kosong
Politikus Demokrat: Independensi KPU sebagai Penyelenggara Pemilu Hanya Cerita Kosong

Anggota Komisi II DPR Fraksi Partai Demokrat, Ongku Hasibuan, mengaku tidak yakin dengan independensi KPU sebagai penyelenggara Pemilu.

Baca Selengkapnya
Said Abdullah Minta Pernyataannya Tidak Dipelintir Terkait Pengusulan Revisi UU MD3
Said Abdullah Minta Pernyataannya Tidak Dipelintir Terkait Pengusulan Revisi UU MD3

Said menilai tidak memahami pernyataan seseorang atau tokoh secara utuh dapat menyesatkan publik yang kemudian menjurus kepada kegaduhan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Arteria Kritik Kejati Bali OTT Pejabat Imigrasi, Begini Reaksi Jaksa Agung
VIDEO: Arteria Kritik Kejati Bali OTT Pejabat Imigrasi, Begini Reaksi Jaksa Agung

Jaksa Agung ST Burhanuddin menanggapi keluhan Arteria terkait OTT yang dilakukan Kejati Bali

Baca Selengkapnya
Blak-blakan Achsanul Qosasi Baca Pleidoi, Klaim Tak Pernah Peras Kominfo untuk Pengkondisian BPK Dalam Proyek BTS
Blak-blakan Achsanul Qosasi Baca Pleidoi, Klaim Tak Pernah Peras Kominfo untuk Pengkondisian BPK Dalam Proyek BTS

Jaksa sebelumnya mendakwa Achsanul Qosasi menerima uang Rp40 miliar untuk pengkondisian BPK dalam proyek menara BTS Kominfo.

Baca Selengkapnya