Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Olly usai diperiksa kasus e-KTP: Mana ada orang mark up anggaran di DPR

Olly usai diperiksa kasus e-KTP: Mana ada orang mark up anggaran di DPR Olly Dondokambey diperiksa KPK. ©2014 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey telah selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait korupsi proyek e-KTP. Dalam pemeriksaan hari ini, politisi PDIP itu mengaku dimintai keterangannya sebagai saksi untuk tersangka Markus Nari dan Anang Sugiana Sudiharjo.

Keluar dari gedung KPK sekitar pukul 16.15 WIB, Olly mengaku dikonfirmasi penyidik KPK mengenai Markus Nari dan Anang. Terhadap Markus dia mengaku kenal, namun terhadap Anang tidak kenal.

Dalam kesempatan itu juga, Olly kembali menegaskan tidak ada kongkalikong apapun atau lobi lobi di DPR terkait proyek e-KTP.

"Emang ada lobi anggaran dilolosin? emang kucing dilolosin," seloroh mantan wakil ketua Banggar tersebut, Selasa (9/1).

Dia juga menampik penggelembungan anggaran terhadap pengerjaan proyek e-KTP dilakukan saat pembahasan anggaran di DPR. "Mana ada orang mark up mark up anggaran di DPR," ujarnya.

Bantahan Olly terkait korupsi proyek e-KTP juga diutarakan oleh dua anggota DPR periode 2009-2014, Numan Abdul Hakim dan Jafar Hafsah usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Keduanya, sama-sama membantah mendapat aliran dana dari proyek senilai Rp 5,9 triliun itu.

Numan lebih dulu keluar dari ruang penyidikan sekitar pukul 14.25 WIB. Dia mengatakan penyidik meminta konfirmasi pembahasan proyek e-KTP di DPR. Politisi PPP itu mengatakan seluruh pembahasan proyek e-KTP dengan Komisi II DPR saat itu telah disampaikan ke penyidik. Dia pun enggan menjelaskan detil perihal pembahasan yang dimaksud.

Sementara itu, disinggung soal penerimaan uang saat dirinya menjabat sebagai ketua kelompok fraksi PPP di Komisi II DPR dia membantah.

"Tidak ada. Saya cuma ditanya karena Kapoksi saya. Dari PPP ada sembilan Kapoksi, yang sejak awal diduga saya menerima USD 37.000 dan itu ternyata saya tanyakan siapa yang ucap ternyata enggak ada," ujar Numan .

Dia enggan berkomentar lagi perihal materi pemeriksaan yang diajukan penyidik kepadanya.

Sikap sama ditunjukan Jafar Hafsah. Kapoksi di Komisi II dari fraksi Partai Demokrat itu juga membantah menerima uang terkait proyek yang merugikan negara Rp 2,3 triliun itu.

Seperti diketahui pada pemeriksaan hari ini KPK memanggil sejumlah anggota DPR periode 2009 - 2014 yang bertugas sebagai Kapoksi di komisi II DPR saat itu. Mereka adalah Olly Dondokambey mantan wakil ketua badan anggaran DPR, Jazuli Juwaini, dan Rindoko Dahono Wingit.

Nama-nama tersebut sebelumnya masuk dalam surat dakwaan milik mantan Dirjen Dukcapil Kemendagri; Irman dan mantan PPK Kemendagri; Sugiharto dan menjadi pertimbangan jaksa penuntut umum pada KPK dalam surat tuntutan milik Andi Agustinus alias Andi Narogong.

Dalam surat tersebut Kapoksi di Komisi II DPR mendapat jatah masing-masing USD 37.000 dari proyek e-KTP. Sementara Jafar Hafsah disebut menerima USD 100 ribu. Sedangkan Olly Dondokambey disebut menerima uang USD 1,2 juta dari proyek tersebut.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Giliran Pahala Nainggolan Diperiksa Polda Metro Terkait Pertemuan Alex Marwata & Tersangka Kasus Gratifikasi
Giliran Pahala Nainggolan Diperiksa Polda Metro Terkait Pertemuan Alex Marwata & Tersangka Kasus Gratifikasi

Pahala merupakan salah satu petinggi yang mengetahui soal pertemuan antara Alex dengan Eko

Baca Selengkapnya
Pahala Nainggolan Dicecar Soal Prosedur Pemeriksaan LHKPN dan Pertemuan Alexander Marwata-Eko Darmanto
Pahala Nainggolan Dicecar Soal Prosedur Pemeriksaan LHKPN dan Pertemuan Alexander Marwata-Eko Darmanto

Menurut Pahala, segala bentuk pertemuan pimpinan KPK dengan para pejabat selalu dilampirkan nota dinasnya.

Baca Selengkapnya
Mario Dandy Ngaku Tak Tahu Perusahaan Orang Tuanya Dijadikan Penampung Gratifikasi
Mario Dandy Ngaku Tak Tahu Perusahaan Orang Tuanya Dijadikan Penampung Gratifikasi

Mario Dandy Satriyo mengaku tidak tahu perusahaan kedua orang tuanya, termasuk PT Artha Mega Ekadhana (PT Arme), digunakan untuk menampung dana gratifikasi.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Periksa Pimpinan KPK Alexander Marwata pada 11 Oktober
Polda Metro Periksa Pimpinan KPK Alexander Marwata pada 11 Oktober

Surat undangan klarifikasi untuk Alexander Marwata telah dikirimkan hari ini.

Baca Selengkapnya
Jaksa Cecar Peran Rafael Alun dan Ernie Meike di Perusahaan Konsultan Pajak
Jaksa Cecar Peran Rafael Alun dan Ernie Meike di Perusahaan Konsultan Pajak

Sebelumnya, Majelis hakim Pengadilan Tipikor pada PN Jakpus menolak eksepsi atau nota keberatan mantan pejabat DJP Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo.

Baca Selengkapnya
Polisi Bakal Selidiki Kebenaran Pertemuan Alexander Marwata dengan Eko Darmanto
Polisi Bakal Selidiki Kebenaran Pertemuan Alexander Marwata dengan Eko Darmanto

Penyidik saat ini masih mengumpulkan apakah adanya bukti tindak pidana yang terjadi terkait pertemuan Alex dengan Eko.

Baca Selengkapnya
Pencarian Harun Masiku Dituding hanya Gimik, Ini Respons KPK
Pencarian Harun Masiku Dituding hanya Gimik, Ini Respons KPK

Harun Masiku masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 Januari 2020

Baca Selengkapnya
Kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata soal Istri Rafael Alun Belum Jadi Tersangka
Kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata soal Istri Rafael Alun Belum Jadi Tersangka

Rafael Alun sendiri terjerat kasus gratifikasi dan TPPU.

Baca Selengkapnya
Ini yang Digali Polisi Usai Periksa 10 Jam Alexander Marwata Terkait Pertemuan dengan Eko Darmanto
Ini yang Digali Polisi Usai Periksa 10 Jam Alexander Marwata Terkait Pertemuan dengan Eko Darmanto

Alex diperiksa selama 10 jam terkait pertemuannya dengan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto.

Baca Selengkapnya
Cerita Alexander Marwata Awal Mula Kenalan dengan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto
Cerita Alexander Marwata Awal Mula Kenalan dengan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto

Menurut Alex, Eko mengajak bertemu karena berkonsultasi ingin melaporkan dugaan kasus korupsi pada instansi Bea Cukai.

Baca Selengkapnya
Duduk Perkara Pimpinan KPK Dilaporkan ke Dewas Buntut 'Bertemu' Tersangka Gratifikasi Eks Kepala Bea Cukai
Duduk Perkara Pimpinan KPK Dilaporkan ke Dewas Buntut 'Bertemu' Tersangka Gratifikasi Eks Kepala Bea Cukai

Laporan tersebut dilayangkan oleh Forum Mahasiswa Peduli Hukum

Baca Selengkapnya
Terungkap, Alex Marwata Belum Pernah Diperiksa Dewas KPK Meski Kabar Pertemuan dengan Pejabat Bea Cukai Tersandung Kasus Beredar
Terungkap, Alex Marwata Belum Pernah Diperiksa Dewas KPK Meski Kabar Pertemuan dengan Pejabat Bea Cukai Tersandung Kasus Beredar

Hal itu diungkap Alexander saat hadir di Polda Metro Jaya. Alexander diperiksa sebagai saksi terkait pertemuan itu hari ini, Selasa (15/10).

Baca Selengkapnya