Ombudsman akan panggil Kapolda Metro atas tewasnya 11 penjahat
Merdeka.com - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) akan memanggil Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Idham Azis perihal tewasnya 11 pelaku diduga kejahatan jalanan dalam Operasi Kewilayahan Mandiri. Ombudsman ingin mengetahui penyebab petugas menembak mati 11 penjahat tersebut.
"Kami akan minta kepada pihak Polda berikan satu justifikasi bahwa memang sudah terjadi satu eminent danger kepada petugas yang bisa menjustifikasi penembakan itu. Mungkin kalau dia (yang menembak mati adalah) Polda Metro, kami akan undang Pak Kapolda (Idham Azis)," kata anggota komisioner Ombudsman Adrianus Meliala di Kantor ORI, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Pusat, Senin (23/7).
"Jadi jangan karena dia preman, bertato, agak suaranya naik sudah dikatakan sebagai (penjahat) bisa ditembak. Nggak bisa begitu," ujarnya.
-
Mengapa preman itu menantang ke Polsek? Saat diajak, sang preman justru menantang. 'Diarahin papi ke Polsek Palmerah supaya masalah kelar,' imbuhnya. Bahkan, dia mengaku jika memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) Polri.
-
Apa yang dilakukan preman tersebut? Saat mengemudi, dia dikejutkan lantaran sang preman mengaku terserempet. Seketika, ada adu mulut terjadi. Bahkan, sang preman mengaku memiliki KTA Polri.
-
Siapa yang berhadapan dengan preman? Seorang wanita berhadapan dengan aksi preman di kawasan Palmerah, Jakarta Barat.
-
Mengapa preman itu berubah? Akhirnya, preman tersebut merasa malu atas kekalahannya, mengakui kesalahannya, dan menyatakan keinginannya untuk belajar kepada Sunan Drajat.
-
Bagaimana preman itu bereaksi? 'Pakai ditunjuk-tunjuk, seram banget gue tremor. Tapi papi masih ladenin karena tahu kita benar dan tidak melanggar apa-apa,' lanjutnya.
-
Kenapa pelaku mengancam korban? Isi pesannya berisi kalimat ancaman bahwa akan memviralkan video-video asusila tersebut, jika korban tidak mau diajak berhubungan badan.
Selain itu, Andrianus juga mengatakan ada potensi maladministrasi pada pelaksanaan Asian Games termasuk oleh pihak kepolisian. Ia menambahkan, kepolisian harus secara jelas menjelaskan dasar dari pengamanan yang dilakukan.
"Polisi? Iya bisa saja (terjadi maladministrasi). Polisi kan misalnya kan di ring luar ya, misalnya apa ya, mengadakan body search, dasar dia apa mengadakan body search? Apa, mohon maaf nih, mohon maaf, ada orang berjenggot, mentang-mentang sekarang ada terorisme, dasarnya apa gitu. Itu harus dijelasin kan. Polisi harus dengan tegas mengatakan dasar saya melakukan body search pada orang ini adalah apa gitu," pungkasnya.
Sebelumnya, menjelang pergelaran Asean Games 2018, Polda Metro Jaya melaksanakan operasi kewilayahan cipta kondisi untuk memberantas kejahatan jalanan. Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis telah memerintahkan anak buahnya tak segan memberikan tindakan tegas kepada pelaku.
Hasilnya, 52 pelaku kejahatan ditembak saat penangkapan, 11 di antaranya tewas dalam rentan waktu 3 sampai 12 Juli. Sejumlah aktivis hak asasi manusia mengecam aksi yang tergolong extra judicial killing itu.
LBH Jakarta mengecam perintah Irjen Idham untuk menembak pelaku jalanan. Hal tersebut mereka nilai sebagai tindakan yang berbahaya.
"Instruksi itu dalam pandangan kami instruksi yang melanggar proses hukum dan HAM," kata Arif Maulana dari LBH Jakarta, dalam pernyataan sikap Koalisi Masyarakat Sipil Usut Extra Judicial Killing di kantor LBH Jakarta, Minggu (22/7).
Arif mengatakan pelaku pun mempunyai hak untuk hidup dan hak untuk membela diri dan menjalankan peradilan yang adil. Dia menilai kepolisian telah melampaui kewenangannya dalam tindakan menembak mati.
"Bagaimana mungkin bisa membuktikan salah atau tidak kalau sudah dibunuh duluan, bagaimana mungkin ke pengadilan, bagaimana mungkin bisa membela diri," ucapnya.
Sementara itu, Peneliti Institute for Criminal Justice Reform, Sustira Dirga, menilai tindakan pembunuhan di luar putusan pengadilan itu cara pintas kepolisian dalam menanggulangi kejahatan. Tindak itu merupakan cara yang melanggar hak asasi manusia, yakni hak untuk hidup. Padahal, lanjut dia, hak tersebut dijamin dalam UUD 45.
"Seseorang tidak akan dapat diadili dengan adil dan berimbang untuk membuktikan tuduhan yang disampaikan kepadanya apabila dirinya sudah dihabisi terlebih dahulu nyawanya," ucap Dirga.
Dirga menambahkan, dalam Perkapolri No. 1 tahun 2009, dan No. 8 tahun 2009, jelas mengatur penggunaan senjata menjadi jalan terakhir bagi anggota polisi untuk menghentikan tindakan pelaku kejahatan atau tersangka.
"Tindakan tersebut dilakukan untuk menghentikan pelaku kejahatan atau tersangka, bukan untuk mematikan," imbuhnya.
Oleh karena itu, Koalisi mendesak kepolisian untuk menghentikan praktik extra judisial killing. Negara pun harus turut andil mengambil tindakan agar fenomena itu tak terus berjalan.
"Menuntut Mabes Polri, Kompolnas, Komnas HAM, dan Ombudsman RI untuk menyelidiki dengan serius tindakan penembakan dalam Operasi Kewilayahan Mandiri yang dilakukan Kepolisian RI," kata Dirga mewakili pernyataan sikap aktivis HAM.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Picu keresahan masyarakat, DPRD Sumut dukung penuh tindakan tegas kepolisian dalam membasmi begal sadis di Kota Medan.
Baca SelengkapnyaMomen saat anggota Brimob cegah personel Propam yang akan bawa pendatang yang dicurigai sebagai preman.
Baca SelengkapnyaWali Kota Medan Bobby Nasution mengapresiasi langkah kepolisian bertindak tegas terhadap pelaku begal sadis yang kian meresahkan masyarakat Medan.
Baca SelengkapnyaWali Kota Medan Bobby Nasution menegaskan tidak ada ruang dan tempat untuk para pelaku begal di daerahnya.
Baca SelengkapnyaKapolri tidak mentolerir segala bentuk tindakan premanisme dan anarkis.
Baca SelengkapnyaWali kota Medan Bobby Nasution meminta pihak kepolisian untuk menindak tegas para pelaku begal, salah satunya dengan menembak mati para begal
Baca SelengkapnyaMeski sempat diamankan, Kapolda pastikan belasa remaja itu tidak mengalami luka serius.
Baca SelengkapnyaTahun 1980an, preman merajalela. Aparat Orde Baru punya satu penyelesaian: Penembak Misterius
Baca SelengkapnyaSekelompok remaja melakukan aksi perundungan sambil live TikTok
Baca SelengkapnyaKeberanian Brigadir Andri berbuah apresiasi. Kapolda memuji anak buahnya melawan geng motor.
Baca SelengkapnyaWali kota Medan Bobby Nasution meminta pihak kepolisian untuk menindak tegas para pelaku begal
Baca SelengkapnyaPelaku ditangkap pada Jumat (28/7) dini hari di sebuah rumah di kecamatan Batujaya setelah pelariannya selama 10 hari.
Baca Selengkapnya