Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ombudsman bantah halangi revitalisasi Pasar HWI Lindeteves

Ombudsman bantah halangi revitalisasi Pasar HWI Lindeteves Ombudsman. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Tudingan melanggar Perda nomor 3/2009 tentang pengelolaan pasar dibantah oleh Ombudsman RI. Ombudsman mengaku hanya menjalankan Instruksi Gubernur Nomor 66 Tahun 2014 terkait dengan harga sewa kios di Pasar Hayam Wuruk Indah Lindeteves. Menurut lembaga pelayan laporan itu, aturan justru dilanggar PD Pasar Jaya selaku pelaksana revitalisasi dengan pihak kontraktor, yang merugikan pedagang pasar dan berdampak pada pendapatan asli daerah.

"Justru kalau aturan itu dilaksanakan dengan sesuai bisa mengurai sengkarut permasalahan di pasar itu," kata Komisioner Ombudsman RI Bidang Penyelesaian Laporan dan Pengaduan Budi Santoso, di Hotel Mason Pine, Bandung, Jabar, Kamis (2/10) malam.

Menurut Budi, aturan itu justru dilanggar oleh PD Pasar Jaya bersama pihak kontraktor yakni tak mengindahkan pedagang lama yang berada di lokasi pasar tersebut. Laporan itu diterima Ombudsman oleh pedagang yang sudah puluhan tahun berjualan di lokasi tersebut.

"Revitalisasi benar. Tapi kalo tak mengakomodir seluruh pedagang buat apa," katanya.

Sebelumnya Ombudsman RI dinilai menyalahi aturan karena dianggap menghalangi rencana revitalisasi Pasar HWI Lindeteves, Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Sebab, beberapa tahapan yang dilakukan oleh PD Pasar Jaya selaku pelaksana revitalisasi dianggap sudah tepat.

Wakil Ketua Badan Advokasi Hukum Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) Rony Hutajulu mengatakan, rencana revitalisasi sudah disetujui Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) dan wakilnya Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

"Berdasarkan fakta, pelaksanaan revitalisasi di Pasar HWI Lindeteves telah sesuai dengan ketentuan dengan perundangan yang berlaku," kata Rony di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (29/9).

Rony menambahkan, dari data diperoleh, 357 pedagang Lindeteves telah setuju rencana revitalisasi itu. Apalagi, dalam Perda nomor 3/2009 tentang pengelolaan pasar yang salah satu isinya yakni revitalisasi harus mendapat persetujuan setidaknya 60 persen dari total seluruh pedagang yang ada. Bahkan, dari 622 tempat usaha, seluruh pedagang yang sepakat dengan ide tersebut telah membayar kewajiban Perpanjangan Hak Pemakaian (PHP) tempat usaha. (mdk/bal)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Baru Lepas Jabatan Wali Kota Palembang, Harnojoyo Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Pasar Cinde
Baru Lepas Jabatan Wali Kota Palembang, Harnojoyo Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Pasar Cinde

Pembangunan pasar itu menjadi pusat perbelanjaan modern mangkrak sejak pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya
KPPU Denda Rp28 M ke 2 Perusahaan atas Kasus Persekongkolan Tender Revitalisasi TIM
KPPU Denda Rp28 M ke 2 Perusahaan atas Kasus Persekongkolan Tender Revitalisasi TIM

Kasus Persekongkolan Tender Revitalisasi TIM melibatkan Jakpro

Baca Selengkapnya
Fakta Baru Diungkap Ombudsman: BP Batam Belum Kantongi Sertifikat Hak Pengelolaan Lahan Rempang
Fakta Baru Diungkap Ombudsman: BP Batam Belum Kantongi Sertifikat Hak Pengelolaan Lahan Rempang

Ombudsman mendesak pemerintah segera memperbaiki kesalahan prosedur yang terjadi.

Baca Selengkapnya
Jakpro Ajukan Banding soal Putuskan Bersekongkol dalam Proyek Revitalisasi TIM
Jakpro Ajukan Banding soal Putuskan Bersekongkol dalam Proyek Revitalisasi TIM

Iwan menyebut dalam proses pembangunan TIM tahap III itu telah memperhatikan aturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya
Waskita Karya Digugat 24 Warga, Pengamat: Tidak Tepat dan Salah Sasaran
Waskita Karya Digugat 24 Warga, Pengamat: Tidak Tepat dan Salah Sasaran

24 warga menolak pembangunan Kedubes India di Jakarta Selatan yang dilakukan Waskita Karya.

Baca Selengkapnya
Buntut Ditemukan Lokasi Nyabu, Pasar Jaya 'Geber' Revitalisasi Blok G Tanah Abang
Buntut Ditemukan Lokasi Nyabu, Pasar Jaya 'Geber' Revitalisasi Blok G Tanah Abang

Buntut dijadikan lokasi nyabu, Pasar Jaya bakal mempercepat revitalisasi Blok G Tanah Abang.

Baca Selengkapnya
KPPU Putuskan Jakpro Bersekongkol Dalam Proyek Revitalisasi TIM
KPPU Putuskan Jakpro Bersekongkol Dalam Proyek Revitalisasi TIM

KPPU memutuskan Jakpro bersama dua perusahaan bersekongkol dalam proyek revitalisasi TIM.

Baca Selengkapnya
Klarifikasi Manajemen PT PP Tanggapi Putusan KPPU soal Revitaliasi Proyek Taman Ismail Marzuki
Klarifikasi Manajemen PT PP Tanggapi Putusan KPPU soal Revitaliasi Proyek Taman Ismail Marzuki

PT PP klaim telah mengikuti proses tender proyek TIM III sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya
Pedagang Protes Harga Sewa Kios di Tanah Abang Naik, Heru Budi: Saya Tidak Bisa Ikut Campur
Pedagang Protes Harga Sewa Kios di Tanah Abang Naik, Heru Budi: Saya Tidak Bisa Ikut Campur

Heru bilang, kebijakan ihwal tarif sewa antara Sarana Jaya dan pedagang merupakan proses business to business (B2B).

Baca Selengkapnya
Pj Bupati Bandung Barat Arsal Latif Jadi Tersangka Korupsi Revitalisasi Pasar di Majalengka
Pj Bupati Bandung Barat Arsal Latif Jadi Tersangka Korupsi Revitalisasi Pasar di Majalengka

Pejabat Kemendagri yang saat ini menjadi Pj Bupati Bandung Barat, Arsal Latif (AL) ditetapkan sebagai tersangka korupsi proyek revitalisasi pasar.

Baca Selengkapnya
Revitalisasi Pasar Banyuwangi, Bupati Ipuk Gelar Tasyakuran Bersama Ratusan Pedagang
Revitalisasi Pasar Banyuwangi, Bupati Ipuk Gelar Tasyakuran Bersama Ratusan Pedagang

Para pedagang dan seluruh PKL Pasar bersepakat untuk segera melakukan relokasi Pasar Banyuwangi.

Baca Selengkapnya
Tegas, Said Didu Menolak Mediasi dengan Apdesi
Tegas, Said Didu Menolak Mediasi dengan Apdesi

Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu menolak mediasi yang diinisasi pimpinan pusat Asosiasi Pemerintah Desa Serluruh Indonesia (Apdesi)

Baca Selengkapnya