Ombudsman bantah halangi revitalisasi Pasar HWI Lindeteves
Merdeka.com - Tudingan melanggar Perda nomor 3/2009 tentang pengelolaan pasar dibantah oleh Ombudsman RI. Ombudsman mengaku hanya menjalankan Instruksi Gubernur Nomor 66 Tahun 2014 terkait dengan harga sewa kios di Pasar Hayam Wuruk Indah Lindeteves. Menurut lembaga pelayan laporan itu, aturan justru dilanggar PD Pasar Jaya selaku pelaksana revitalisasi dengan pihak kontraktor, yang merugikan pedagang pasar dan berdampak pada pendapatan asli daerah.
"Justru kalau aturan itu dilaksanakan dengan sesuai bisa mengurai sengkarut permasalahan di pasar itu," kata Komisioner Ombudsman RI Bidang Penyelesaian Laporan dan Pengaduan Budi Santoso, di Hotel Mason Pine, Bandung, Jabar, Kamis (2/10) malam.
Menurut Budi, aturan itu justru dilanggar oleh PD Pasar Jaya bersama pihak kontraktor yakni tak mengindahkan pedagang lama yang berada di lokasi pasar tersebut. Laporan itu diterima Ombudsman oleh pedagang yang sudah puluhan tahun berjualan di lokasi tersebut.
-
Siapa yang diduga melanggar prosedur? Polres Metro Jakarta Barat telah menugaskan Propam untuk menyelidiki oknum anggota Unit Narkoba Polsek Tambora yang menangkap penyanyi dangdut Saipul Jamil.
-
Siapa yang bertanggung jawab atas pelanggaran? IEG mendapati adanya indikasi venue-venue di beberapa kota yang melakukan pelanggaran, yang mana para pelaku usaha ini melakukan kegiatan nonton secara ilegal atau tanpa melakukan pendaftaran terlebih dahulu.
-
Siapa yang melanggar kode etik? Diketahui, sanksi tersebut disebabkan pelanggaran kode etik yang dilakukan Hasyim sebab terkait pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal calon wakil presiden.
-
Kenapa PPK dan PPS Situbondo dianggap melanggar kode etik? Agita Primasanti menegaskan bahwa anggota PPK dan PPS sampai dengan saat ini masih menyandang status sebagai penyelenggara pemilu, sehingga harus menjaga marwah penyelenggara dengan tidak berafiliasi ataupun mendukung salah satu calon.
-
Apa yang DPR ingatkan OJK? 'Menurut kami, rencana pencabutan moratorium ini harus dilakukan secara hati-hati dengan berbagai pertimbangan yang komprehensif.
-
Apa pelanggaran yang dilakukan PPK dan PPS Situbondo? Mereka hadir dalam pertemuan dengan calon bupati terpilih Yusif Rio Wahyu Prayogo di masa tahapan Pilkada Serentak 2024.
"Revitalisasi benar. Tapi kalo tak mengakomodir seluruh pedagang buat apa," katanya.
Sebelumnya Ombudsman RI dinilai menyalahi aturan karena dianggap menghalangi rencana revitalisasi Pasar HWI Lindeteves, Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Sebab, beberapa tahapan yang dilakukan oleh PD Pasar Jaya selaku pelaksana revitalisasi dianggap sudah tepat.
Wakil Ketua Badan Advokasi Hukum Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) Rony Hutajulu mengatakan, rencana revitalisasi sudah disetujui Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) dan wakilnya Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
"Berdasarkan fakta, pelaksanaan revitalisasi di Pasar HWI Lindeteves telah sesuai dengan ketentuan dengan perundangan yang berlaku," kata Rony di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (29/9).
Rony menambahkan, dari data diperoleh, 357 pedagang Lindeteves telah setuju rencana revitalisasi itu. Apalagi, dalam Perda nomor 3/2009 tentang pengelolaan pasar yang salah satu isinya yakni revitalisasi harus mendapat persetujuan setidaknya 60 persen dari total seluruh pedagang yang ada. Bahkan, dari 622 tempat usaha, seluruh pedagang yang sepakat dengan ide tersebut telah membayar kewajiban Perpanjangan Hak Pemakaian (PHP) tempat usaha. (mdk/bal)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pembangunan pasar itu menjadi pusat perbelanjaan modern mangkrak sejak pandemi Covid-19.
Baca SelengkapnyaKasus Persekongkolan Tender Revitalisasi TIM melibatkan Jakpro
Baca SelengkapnyaOmbudsman mendesak pemerintah segera memperbaiki kesalahan prosedur yang terjadi.
Baca SelengkapnyaIwan menyebut dalam proses pembangunan TIM tahap III itu telah memperhatikan aturan yang berlaku.
Baca Selengkapnya24 warga menolak pembangunan Kedubes India di Jakarta Selatan yang dilakukan Waskita Karya.
Baca SelengkapnyaBuntut dijadikan lokasi nyabu, Pasar Jaya bakal mempercepat revitalisasi Blok G Tanah Abang.
Baca SelengkapnyaKPPU memutuskan Jakpro bersama dua perusahaan bersekongkol dalam proyek revitalisasi TIM.
Baca SelengkapnyaPT PP klaim telah mengikuti proses tender proyek TIM III sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku.
Baca SelengkapnyaHeru bilang, kebijakan ihwal tarif sewa antara Sarana Jaya dan pedagang merupakan proses business to business (B2B).
Baca SelengkapnyaPejabat Kemendagri yang saat ini menjadi Pj Bupati Bandung Barat, Arsal Latif (AL) ditetapkan sebagai tersangka korupsi proyek revitalisasi pasar.
Baca SelengkapnyaPara pedagang dan seluruh PKL Pasar bersepakat untuk segera melakukan relokasi Pasar Banyuwangi.
Baca SelengkapnyaMantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu menolak mediasi yang diinisasi pimpinan pusat Asosiasi Pemerintah Desa Serluruh Indonesia (Apdesi)
Baca Selengkapnya