Ombudsman Beberkan 5 Potensi Maladministrasi Tata Kelola Pupuk Bersubsidi
Merdeka.com - Ombudsman RI menyebutkan terdapat lima potensi maladministrasi yang dapat terjadi dalam tata kelola pupuk bersubsidi. Masalah ini berdampak pada buruknya perencanaan dan kisruhnya penyaluran sarana produksi pertanian tersebut hingga ke tingkat petani.
“Pertama, penentuan kriteria dan syarat petani penerima pupuk bersubsidi saat ini tak diturunkan dari rujukan undang-undang yang mengatur secara langsung (mengenai) pupuk bersubsidi,” ujar Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika secara virtual, Jakarta dilansir Antara, Selasa (30/11).
Adapun rujukan yang dimaksud ialah UU Nomor 19 tahun 2003 tentang perlindungan dan pemberdayaan petani, UU No. 22 tahun 2019 tentang sistem budidaya pertanian berkelanjutan, dan UU No. 25 tahun 2009 terkait pelayanan publik.
-
Kapan subsidi pupuk tidak tepat sasaran? “Bantuan pupuk susbidi banyak yang tidak tepat sasaran.
-
Mengapa distribusi pupuk subsidi sulit? Dalam dialog tersebut, Ganjar mengulas kendala distribusi pupuk bersubsidi dikarenakan masalah data masyarakat yang masih tumpang tindih, sehingga berpotensi mengalami kekeliruan. Dengan menggunakan KTP Sakti, persoalan tersebut diyakini dapat teratasi.
-
Apa masalah yang dihadapi petani? Oh, selamat pagi juga. Masalah saya adalah bahwa ladang ini selalu banjir setiap musim hujan.
-
Kenapa petani di Tanah Karo kesulitan dengan pupuk? 'Sekarang petani mengeluh harga pupuk mahal. Itu sebabnya yang memicu petani mengeluh. Harganya tidak sesuai dengan barang yang diproduksi,' ucap Joy di kanal Youtube CapCapung.
-
Kenapa Kementan tambah alokasi pupuk? 'Karena itu kita usulkan alokasi pupuk bersubsidi ditingkatkan dari 4,73 juta ton menjadi 9,55 juta ton. Kita berupaya terus untuk menambah alokasi pupuk bersubsidi, sesuai dengan arahan Presiden dan saat ini telah disetujui oleh DPR untuk mengembalikan alokasi pupuk subsidi menjadi 9,55 juta ton,' jelas Mentan Amran, Kamis (2/5/2024).
-
Kementan mantapkan penyaluran pupuk subsidi lewat apa? Revisi ini untuk memastikan penyaluran pupuk bersubsidi secara akurat dan tepat sasaran.
Potensi kedua ialah pendataan petani penerima pupuk bersubsidi dilakukan setiap tahun dengan proses yang lama dan berujung pada ketidakakuratan pendataan. Hal ini dinilai berdampak pada buruknya perencanaan dan kisruhnya penyaluran pupuk bersubsidi.
Selanjutnya, terbatasnya akses bagi petani untuk memperoleh pupuk bersubsidi serta permasalahan transparansi terhadap proses penunjukan distributor dan pengecer resmi.
Kemudian, mekanisme penyaluran pupuk bersubsidi yang belum selaras dengan asas penyelenggaraan pelayanan publik dengan prinsip 6T. Yaitu tepat jenis, tepat waktu, tepat harga, tepat tempat, tepat waktu, dan tepat mutu.
“Kelima, belum efektifnya mekanisme pengawasan pupuk bersubsidi sehingga belum tertangani secara efektif berbagai penyelewengan dan penyaluran pupuk bersubsidi ini,” ungkap Yeka.
Dalam mendiagnosa perbaikan dan tata kelola ini, Ombudsman menilai dari sudut pelayanan publik bahwa petani itu harus dimuliakan, dilayani dengan baik, dan dipermudah segala perkara yang membuat mereka rumit.
Lalu, subsidi seharusnya mudah diawasi dengan penggunaan dan optimalisasi teknologi informasi.
Bagi Ombudsman, penerapan kartu tani T-Pubers (Penebusan Pupuk Bersubsidi) merupakan random act of digital yang akan menghambat proses transformasi digital.
“Transformasinya berlangsung, tetapi tidak optimal. Selalu ada masalah, inilah yang kita rasakan,” katanya
Dengan itu, diperlukan utilitasi teknologi dengan keharusan proses integrasi data yang serba mudah sehingga ke depannya kartu tani harus didorong menjadi kartu tani digital.
Menurut Ombudsman, subsidi juga harus dipertanggungjawabkan sehingga partisipasi publik perlu didorong untuk bersama-sama mengawasi proses penyaluran pupuk tersebut.
“Musyawarah desa sebagai instrumen dalam menetapkan RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok Tani) dan perlunya lembaga khusus pengawas pupuk bersubsidi merupakan hal baru yang akan disarankan dalam perbaikan tata kelola pupuk bersubsidi ini,” ucap Yeka.
Adanya berbagai potensi maladministrasi didasari lima tipologi masalah dan hambatan yang ditemukan Ombudsman dalam tata kelola program pupuk bersubsidi berdasarkan hasil telaah deteksi awal serta penulusuran informasi.
Pertama ialah sasaran petani atau kelompok tani penerima pupuk bersubsidi, lalu terkait akurasi data penerima pupuk bersubsidi, selanjutnya mengenai mekanisme distribusi.
Hambatan yang keempat ialah terkait efektivitas penyaluran dan terakhir tentang mekanisme pengawasan distribusi dan penyaluran pupuk bersubsidi.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Zulhas mengaku pening melihat bentroknya kewenangan aturan antara pusat dan daerah.
Baca SelengkapnyaPasalnya, kedua komoditas ini merupakan sarana produksi yang sangat menentukan dalam pencapaian produksi nasional.
Baca SelengkapnyaTim terdiri dari Hotman Tambunan Ketua Tim, Herbert Nababan Wakil Ketua Tim, anggota Yudi Purnomo Harahap, Yulia Anastasia Fuada, Waldy Gagantika dan Erfina.
Baca SelengkapnyaOno menyampaikan ini berdasarkan aspirasi dari petani dan kios-kios pupuk
Baca SelengkapnyaMenteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menyebutkan pupuk merupakan variabel penting pertanian.
Baca SelengkapnyaPenagihan biaya pupuk subsidi ini melibatkan banyak pihak. Mulai dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Pertanian, Kementerian Keuangan.
Baca SelengkapnyaMenteri Pertanian Andi Amran Sulaiman tidak bisa menyembunyikan marahnya saat mendengar curhatan dari kepala desa terkait distribusi pupuk yang bermasalah.
Baca SelengkapnyaStok Pupuk di Gudang PKT Capai 7 Kali Lipat dari Ketentuan, tapi Petani Masih Teriak Pupuk Langka
Baca SelengkapnyaPolda Jawa Tengah menggagalkan upaya penyalahgunaan distribusi pupuk subsidi pemerintah.
Baca SelengkapnyaHal ini mengingat pemenuhan pupuk bagi petani wajib teralokasi sesuai kebutuhan di daerah, mengacu data pemerintah.
Baca SelengkapnyaKemudahan penebusan pupuk subsidi sangatlah penting agar manfaatnya dapat segera dirasakan oleh petani.
Baca SelengkapnyaSaat ini penambahan pupuk sudah mulai didistribusikan, dan penebusannya pun juga semakin mudah.
Baca Selengkapnya