Ombudsman Bongkar Waltah KPK Diduga Terima Suap dari Idrus Marham
Merdeka.com - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) membuka video rekaman CCTV saat Idrus Marham berobat di RS MMC, Jakarta Selatan, pada Jumat 21 Juni 2019.
Dalam beberapa rekaman CCTV yang dibuka Ombudsman, terdapat gambar menunjukkan pengawal tahanan (waltah) menerima suap dari seorang yang diduga kerabat Idrus Marham.
"Petugas pengamanan dan pengawalan tahanan KPK diduga kuat telah berperilaku koruptif," ujar Kepala Perwakilan ORI, Teguh P. Nugroho dalam jumpa pers di Gedung ORI, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (16/7).
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa yang terbukti terlibat pungli di Rutan KPK? 90 pegawai Komisi Antirasuah yang telah terbukti terlibat dalam praktik pungli.
-
Apa yang sedang diselidiki KPK? Didalami pula, dugaan adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan RI melalui akses dari Tersangka SYL,' ungkap Ali.
Selain berperilaku koruptif, dalam beberapa video juga terlihat Idrus Marham tak dikawal dengan ketat oleh waltah berinisial M. Idrus juga tak menggunakan borgol dan rompi tahanan.
Ombudsman juga menemukan Idrus Marham berada di coffe shop sambil memegang ponsel dengan leluasa. Idrus juga bebas berbicara dengan yang diduga kerabat secara bebas.
Tak hanya itu, berdasarkan temuan Ombudsman, Idrus Marham selesai berobat dan melakukan pembayaran pada 11.58 WIB. Pihak dokter pun tak mengambil tindakan media pasca-pukul 11.58 WIB.
"Bahwa saudara Idrus Marham kembali ke Rutan KPK pada pukul 16.00 WIB," kata Teguh.
Terkait temuan Ombudsman tersebut, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan telah mengetahui dugaan penerimaan uang tersebut oleh M. Lantaran hal itu juga yang membuat pimpinan KPK memecat M.
"Ya, hal itu sudah kami temukan sebelum Ombudsman menyelesaikan pemeriksaan hari ini. Karena itulah, KPK langsung mengambil keputusan tegas dengan sanksi berat. Saudara M telah kami berhentikan dengan tidak hormat," kata Febri.
Reporter: Fachrur RozieSumber: Liputan6.com
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Alexander sempat mengaku dilaporkan ke Polda Metro Jaya akibat pertemuan dengan pihak berperkara.
Baca SelengkapnyaAlex dilaporkan sekelompok massa mengatasnamakan Forum Mahasiswa Peduli Hukum terkait pertemuan dengan mantan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.
Baca SelengkapnyaKPK melakukan penahanan terhadap tersangka suap di lingkungan Kemenkumham, Kamis, 7 Desember 2023.
Baca SelengkapnyaIdrus mengaku tidak ada persiapan khusus pada pemanggilan dirinya kali ini.
Baca SelengkapnyaEddy Hiariej sempat membatah menerima gratifikasi, bahkan menyebut laporan IPW mengarah ke fitnah.
Baca SelengkapnyaHasil proses etik bahkan menyatakan mereka terbukti melanggar etik. Namun ada juga yang berhasil lolos saat sidang etik yang digelar oleh Dewas.
Baca SelengkapnyaMantan ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo Harahap mendesak KPK untuk segera menuntaskan kasus tersebut.
Baca SelengkapnyaKPK menyatakan siap kooperatif dan membantu penyelidikan di kasus tersebut.
Baca SelengkapnyaFebrie dilaporkan Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso bersama KSST atas dugaan keterlibatan kesepakatan lelang barang rampasan benda sita korupsi
Baca SelengkapnyaLaporan terhadap Alex dibuat Forum Mahasiswa Peduli Hukum yang didasari soal Alex yang pernah bertemu dengan Eko saat kejadian pamer harta viral.
Baca SelengkapnyaMahfud MD merespons soal pasangannya Ganjar Pranowo yang IPW ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca SelengkapnyaLaporan tersebut dilayangkan oleh Forum Mahasiswa Peduli Hukum
Baca Selengkapnya