Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ombudsman Desak Polisi Selidiki Unsur Pidana Siswa SD Dihukum 'Push Up' Gara-gara SPP

Ombudsman Desak Polisi Selidiki Unsur Pidana Siswa SD Dihukum 'Push Up' Gara-gara SPP Rumah GNS Siswa SDIT di Bojong Gede. ©2019 Merdeka.com/Nur Fauzia

Merdeka.com - Ombudsman menyoroti dugaan terjadinya maladministrasi dalam kasus guru hukum push up siswa di SDIT di Bojong Gede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Ombudsman mendesak polisi menyelidiki unsur pidana dilakukan guru tersebut.

"Kasus tersebut jelas terdapat aspek maladministrasi pelayanan publik dan aspek hukum pidananya. Penyidik dapat langsung mengusut kasus ini tanpa adanya laporan dari korban," kata Kepala Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya, Teguh P. Nugroho, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (29/1).

Ombudsman menilai tindakan sekolah tersebut tak tepat. Aksi tersebut dinilai Ombudsman termasuk kekerasan terhadap anak dan melanggar Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak khususnya Pasal 9 ayat 1a.

Orang lain juga bertanya?

Aturan dalam ayat itu menyatakan setiap Anak berhak mendapatkan perlindungan di satuan pendidikan dari kejahatan seksual dan kekerasan yang dilakukan oleh pendidik, tenaga kependidikan, sesama peserta didik, dan/atau pihak lain.

"Tindakan yang dilakukan oleh pengajar di SDIT dengan memaksa siswa melakukan push up masuk dalam praktik kekerasan dan tindakan tersebut tidak dapat ditolerir," tegas Teguh.

Ombudsman turut menyelidiki apakah terjadi sekolah tersebut melakukan pelanggaran maladministrasi lantaran menjadikan iuran SPP sebagai dasar menghukum murid. Sebab, berdasarkan Permendikbud 44/2012 tentang Pungutan dan Sumbangan Biaya Pendidikan pada Satuan Pendidikan Dasar, sekolah yang sudah mendapatkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari Pemerintah tidak sepatutnya menjadikan SPP sebagai pungutan wajib.

"Pihak sekolah harus bertanggung jawab, kepala Dinas Pendidikan juga harus ikut bertanggung jawab terkait dengan apa yang terjadi di SDIT Bina Mutjama Bogor, jangan ada lagi kekerasan dan tindak pelaku sesuai hukum," kata Teguh.

Sebelumnya diberitakan, murid kelas IV di salah satu SDIT kawasan Bojonggede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, berinisial GNS mengaku dihukum push up pihak sekolah. Bocah itu mengaku harus melakukan 'push up' sebanyak 100 kali karena belum melunasi uang Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP).

Dia mengalami hal itu pada pekan lalu. Saat ini GSN mengalami trauma dan tidak mau bersekolah karena malu.

GNS menceritakan, ketika dia sedang belajar, dihampiri oleh kakak kelasnya. Dia diminta untuk menghadap kepala sekolah. Kemudian dia pun memenuhi panggilan tersebut.

"Yang nyuruh kepala sekolah. Gara-gara belum dapat kartu ujian, belum bayaran," katanya di rumahnya di Kampung Sidamukti, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Cilodong, Depok.

Dia pun merasa sangat sedih atas peristiwa tersebut. Sebelumnya GNS pernah juga mengalami hal serupa. Namun saat itu, dia hanya diminta push up 10 kali saja. Namun hukuman terakhir kemarin yang dia jalani membuatnya merasa sakit.

"Perutnya sakit habis disuruh push up," ceritanya.

GNS pun menjadi tidak mau bersekolah di sekolah tersebut. Karena dia takut jika nanti disuruh push up lagi jika belum bayar SPP. Pihak keluarga pun berencana memindahkan GNS ke sekolah lain. Karena GSN sudah benar-benar tidak mau sekolah di sekolah tersebut.

Ketika Sekretaris Daerah Depok Hardiono mendatangi rumahnya, salah satu kakaknya sempat tidak bersedia ditemui. Kedatangan Sekda ke rumah GNS atas instruksi Wali Kota Depok Idris Abdul Shomad yang sedang menjalani ibadah umroh.

Namun setelah diberi penjelasan akhirnya kakak GNS bersedia ditemui. Pembicaraan antara kakak GNS dan pihak Pemerintah Kota Depok berjalan tertutup. "Saya datang atas instruksi Wali Kota. Beliu meminta untuk memberikan perhatian dan bantuan pada anak ini (GNS)," kata Hardiono, Selasa (29/1).

GNS sendiri saat ini ada di dalam rumah namun tidak berani menemui Sekda karena sangat trauma. Sehingga dia hanya bicara dengan kakak GNS dan paman GNS. "Ya sangat trauma, dia ketakutan kalau bertemu orang yang tidak dikenal. Kondisi ini harus dipulihkan terlebih dahulu," ungkapnya.

Pihaknya berjanji akan memberikan bantuan pada GNS. Termasuk untuk membantu melunasi tunggakan SPP GNS. "Pak Wali menyarankan agar anak itu dipindahkan ke sekolah di Depok. Dan tunggakan SPP akan ditanggung oleh pak Wali," tukasnya.

Pihaknya juga akan melakukan kroscek ke sekolah GNS untuk mendapatkan informasi yang berimbang. Setelah itu baru akan diambil langkah-langkah yang tepat. "Ya kita akan berkomunikasi dengan dinas pendidikan setempat. Kita kordinasi terlebih dahulu," pungkasnya.

GNS mengalami trauma setelah mengaku mendapat hukuman berupa push up sebanyak 100 kali karena dia menunggak uang SPP selama 10 bulan. Atas kejadian tersebut GNS mengalami sakit perut dan trauma tidak mau sekolah lagi.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Geger! Guru Cabuli 10 Murid SD, Modusnya Betulkan Gerakan Senam
Geger! Guru Cabuli 10 Murid SD, Modusnya Betulkan Gerakan Senam

Kasus ini terungkap setelah salah satu korban melapor ke polisi bersama orangtuanya pada Kamis (28/11).

Baca Selengkapnya
Kronologi Perundungan Siswi SMPN di Cianjur Saat MPLS, Dipukul Kakak Kelas Hingga Masuk RS dan Trauma Berat
Kronologi Perundungan Siswi SMPN di Cianjur Saat MPLS, Dipukul Kakak Kelas Hingga Masuk RS dan Trauma Berat

Tim meminta Kepala sekolah SMP I Sindangbarang bertanggung jawab atas kejadian tersebut karena dianggap lalai.

Baca Selengkapnya
Dua Guru di NTT Diduga Aniaya Siswa, Korban Dipukul Pakai Kayu Pohon Gamal hingga Jatuh ke Tanah
Dua Guru di NTT Diduga Aniaya Siswa, Korban Dipukul Pakai Kayu Pohon Gamal hingga Jatuh ke Tanah

Dua guru di NTT dipolisikan karena kasus penganiayaan anak di bawah umur.

Baca Selengkapnya
Saat Dalih SMP Negeri di Banyuasin Terbongkar, Sebut Viral Perundungan Siswi Cuma Akting Mata Pelajaran
Saat Dalih SMP Negeri di Banyuasin Terbongkar, Sebut Viral Perundungan Siswi Cuma Akting Mata Pelajaran

Video aksi bullying ini sempat viral di media sosial.

Baca Selengkapnya
Anak Berkebutuhan Khusus di SD Palembang Diduga jadi Korban Perundungan Kakak Kelas, Selangkangan Ditendang
Anak Berkebutuhan Khusus di SD Palembang Diduga jadi Korban Perundungan Kakak Kelas, Selangkangan Ditendang

Korban diketahui inisial M, siswa kelas V di salah satu SD di Palembang. Sementara pelaku adalah siswa kelas VI di sekolah yang sama.

Baca Selengkapnya
Viral Guru Tegur Siswa Agar Salat, Berujung Dilaporkan ke Polisi dan Terancam Denda Rp50 Juta
Viral Guru Tegur Siswa Agar Salat, Berujung Dilaporkan ke Polisi dan Terancam Denda Rp50 Juta

Guru di Sumbara Barat dilaporkan orang tua murid ke polisi

Baca Selengkapnya
Ironis Siswi SMP di Muba Dibully 5 Teman Sekelas, Korban Dipaksa Sujud dan Cium Kaki Pelaku
Ironis Siswi SMP di Muba Dibully 5 Teman Sekelas, Korban Dipaksa Sujud dan Cium Kaki Pelaku

Korban juga dipaksa sujud dan mencium kaki pelaku. Kepalanya didorong ke bawah oleh salah satu pelaku, sementara pelaku lain tertawa

Baca Selengkapnya
Kecam Guru Aniaya Murid SD karena Kepala Kena Bola, DPRD Minta Kedepankan Asas Praduga Tak Bersalah
Kecam Guru Aniaya Murid SD karena Kepala Kena Bola, DPRD Minta Kedepankan Asas Praduga Tak Bersalah

Tidak menutup kemungkinan tindakan itu karena ada kemarahan yang memuncak.

Baca Selengkapnya
Kasus Bully Siswa SD di Jombang, Pelaku Pelemparan Kayu Dijerat Pasal Penganiayaan
Kasus Bully Siswa SD di Jombang, Pelaku Pelemparan Kayu Dijerat Pasal Penganiayaan

Kasus bullying yang menimpa siswa SD di Jombang, Jawa Timur diproses pidana oleh polisi.

Baca Selengkapnya
Pilu Siswa SD di Sukabumi, Dibully Teman Kelas hingga Patah Tulang Lalu Diintimidasi Sekolah
Pilu Siswa SD di Sukabumi, Dibully Teman Kelas hingga Patah Tulang Lalu Diintimidasi Sekolah

Dari informasi yang berhasil dihimpun, peristiwa perundungan itu terjadi pada awal Februari 2023 lalu.

Baca Selengkapnya
Kasus Bullying di SMA Binus School Serpong, Kemen PPA: Sanksi akan Diberikan
Kasus Bullying di SMA Binus School Serpong, Kemen PPA: Sanksi akan Diberikan

Belum ada pihak ditetapkan sebagai anak berurusan dengan hukum dalam kasus ini.

Baca Selengkapnya
Gara-Gara Kepala Terkena Bola, Guru Aniaya Siswa SD di Sukabumi
Gara-Gara Kepala Terkena Bola, Guru Aniaya Siswa SD di Sukabumi

Disdik Sukabumi berkoordinasi dengan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) dan pengawas terkait permasalahan ini.

Baca Selengkapnya