Ombudsman DKI Akan Panggil Pemprov Terkait Revitalisasi Monas dan Formula E
Merdeka.com - Ombudsman akan memanggil sejumlah pihak terkait revitalisasi Monumen Nasional (Monas) dan pemanfaatan kawasan Monas untuk lintasan balap Formula E. Pemanggilan untuk memastikan tidak ada pelanggaran aturan selama proses revitalisasi dilakukan.
"Untuk memastikan bahwa persetujuan atas revitalisasi tersebut berdasarkan kajian yang memperhatikan tata ruang, tata letak, fungsi sosial, dan atau lanskap budaya asli, Ombudsman RI perwakilan Jakarta Raya akan meminta keterangan dari Pemprov DKI Jakarta terkait kajian yang telah mereka lakukan," ujar Kepala Ombudsman Jakarta Teguh Purnomo dalam siaran persnya, Jumat (28/2).
Pemanggilan ini, kata Teguh, dianggap penting sebab kawasan cagar budaya Monas merupakan aset Pemprov DKI Jakarta sebagaimana tercatat dalam registrasi nasional cagar budaya. Dia merinci ada dua cagar budaya di satu wilayah yang sama yakni tugu Monas dan kawasan Monas.
-
Kenapa Monas di pakai untuk acara HUT Jakarta? Puncak HUT ke-497 DKI Jakarta akan diperingati pada Sabtu 22 Juni 2024. Bakal digelar 'Malam Jaya Raya' di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat.
-
Apa yang dilakukan warga di Monas? Beberapa pengunjung terlihat menggelar tikar untuk piknik bersama keluarga. Beberapa pangunjung lainnya asyik berfoto dengan latar belakang tugu tertinggi di Indonesia tersebut.
-
Siapa yang menyumbang emas Monas? Dari repositori.kemdikbud.go.id, Teuku Markam merupakan seorang pengusaha perkebunan karet asal Aceh. Dia pernah dinobatkan sebagai orang terkaya di Indonesia era pemerintahan Soekarno.
-
Siapa yang mengembangkan MONA? Solusi monitoring jaringan berbasis Artificial Intelligence (AI) seperti MONA, asisten cerdas dari Netmonk milik PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom), diproyeksikan akan muncul sebagai game changer.
-
Di mana Monas berada? Sudah menjadi rahasia umum jika Monumen Nasional atau Monas menjadi tujuan utama objek wisata di DKI Jakarta.
-
Kenapa Museum Monpera dibangun? Dibangunnya Museum Monpera ini untuk memperingati serangan Agresi Militer Belanda II ketik para prajurit Belanda mengepung Palembang.
Teguh menuturkan, kawasan Monas sebagai cagar budaya dilindungi oleh undang-undang Pasal 1 Ayat 6 Nomor 11 tentang cagar budaya. Untuk itu, kata dia, ada perlakuan khusus terhadap kawasan Medan Merdeka, lokasi yang juga diatur dalam Keputusan Presiden nomor 25 tahun 1995.
"Walaupun merupakan aset Pemprov DKI Jakarta, namun dengan adanya Keputusan Presiden Nomor 25 Tahun 1995 tentang Penataan Kawasan Medan Merdeka maka persetujuan terkait penataan kawasan cagar budaya Monas berada di Komisi Pengarah Kawasan Medan Merdeka, tidak di tangan Gubernur sebagaimana cagar budaya dan kawasan cagar budaya lain yang tercatat sebagai aset daerah," tukasnya.
Ombudsman, imbuh Teguh, juga menengarai adanya maladministrasi yang dilakukan oleh tim sidang pemugarah (TSP) terhadap pengaspalan cobblestone Monas untuk lintasan Formula E.
"Kami menduga, tim sidang pemugaran tidak merujuk pada Pasal 86 undang-undang nomor 11 tahun 2010 tentang cagar budaya," pungkasnya.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Heru mengatakan rencana ini disampaikan saat sidang paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, pada Kamis (1/8).
Baca SelengkapnyaHeru menyebut, di masa mendatang tata ruang di Jakarta tidak ketinggalan zaman.
Baca SelengkapnyaPuluhan kendaraan bermotor sebelumnya dikempesin petugas Dishub DKI Jakarta setelah memarkir liar di sekitar Monas, Jakarta Pusat, Sabtu (13/4) malam.
Baca SelengkapnyaJam operasional Monas dibatasi dari pukul 08.00 hingga 16.00 WIB setiap hari.
Baca SelengkapnyaBeberapa ruas jalan menuju kawasan Monas dialihkan, namun pemberlakuan bersifat situasional.
Baca SelengkapnyaDishub DKI telah menyiapkan rekayasa lalu lintas imbas HUT ke-78 TNI di kawasan Monas
Baca SelengkapnyaBuka-tutup jalan di sejumlah jalan pada pukul 04.45-08.00 WIB
Baca SelengkapnyaGala dinner ISF 2024 akan menjadi acara yang megah sekaligus hangat untuk menyambut para tamu undangan.
Baca SelengkapnyaDitlantas Polda Metro Jaya bersiap memberlakukan rekayasa lalu lintas di kawasan Monas untuk mengantisipasi potensi kemacetan saat Reuni 212.
Baca SelengkapnyaPemerintah pusat akan meninggalkan sejumlah aset barang milik negara (BMN) senilai Rp 1.640 triliun di DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaPolisi berharap persidangan MK bisa menjadi khidmat tidak diganggu suara dari mobil komando.
Baca SelengkapnyaKirab pengembalian duplikat bendera pusaka ini turut dimeriahkan dengan sejumlah panggung hiburan di sekitar Monas.
Baca Selengkapnya