Ombudsman Dorong Polri Buat SOP Dalam Penyidikan Bagi Penyandang Disabilitas
Merdeka.com - Ombudsman RI menemukan adanya potensi maladaministrasi dilakukan institusi kepolisian terhadap penyandang disabilitas dalam proses hukum terutama pada saat penyidikan. Potensi maladministrasi itu berdasarkan hasil singkat/rapid assessment dilakukan Ombudsman mengenai Pemenuhan Akomodasi yang Layak bagi Penyandang Disabilitas dalam Proses Penyidikan pada kurun waktu April-Mei 2021.
"Tentang pemenuhan akomodasi yang layak bagi penyandang disabilitas di tujuh lokasi yakni Kepolisian Daerah (Polda) Lampung, Polda Sulawesi Utara, Polda Jawa Tengah, Polda Riau, Polda DIY, Polrestabes Semarang, Polres Kota Manado," kata Anggota Ombudsman RI, Johanes Widijantoro dalam Konferensi Pers Daring, Senin (28/6).
Sehingga, Johanes memandang bila temuan tersebut menunjukkan belum terpenuhinya akomodasi yang layak pada aspek pelayanan dan sarana prasarana sebagaimana Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2020 tentang Akomodasi yang Layak untuk Penyandang Disabilitas dalam Proses Peradilan.
-
Kenapa Polri merekrut disabilitas? Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menetapkan kebijakan penyandang disabilitas boleh mengikuti seleksi masuk SIPSS dan Pendidikan Pembentukan Bintara Polri.
-
Bagaimana polisi membantu warga disabilitas untuk menyalurkan hak pilihnya? Kasi Humas Polres Rohil Iptu Yulanda Alvaleri mengatakan kegiatan itu sebagai bentuk kepedulian sosial serta kesediaan membantu untuk memberikan hak suara pada pemilu nanti.
-
Bagaimana Kapolresta Pekanbaru berkomunikasi dengan penyandang disabilitas? Jeki menyampaikan pesan-pesan Pemilu damai 2024 ke Zulkarnain dan istrinya Rosita.AKBP Jeki tiba di rumah Zulkarnain pukul 15.16 WIB bersama Wakapolresta AKBP Henky Poerwanto,Kasat Reskrim Kompol Berry Juana, Kasat Narkoba Kompol Manapar Situmeang dan Kasat Lantas Kompol Birgitta Atvina.Saat tiba di rumah penyandang disabilitas itu, Jeki langsung menemui sosok pria berbaju garis-garis kuning.
-
Apa yang ingin difasilitasi oleh polisi untuk disabilitas di Pemilu 2024? 'Kegiatan sambang warga disabilitas ini adalah program Polri Presisi untuk meringankan beban ekonomi masyarakat disabilitas. Ini sebagai bentuk kepedulian Polri yang bertujuan untuk mempererat hubungan silaturahmi antara masyarakat dan polisi,' kata Yulanda, Senin (8/1).
-
Kapan Pemilu yang ingin difasilitasi oleh polisi untuk disabilitas? Ipda Robiansyah menyatakan siap membantu Yeni yang sudah terdaftar sebagai pemilih dalam pemilu itu menyalurkan hak pilihnya ke TPS pada Pemilu 2024 mendatang.
-
Kenapa polisi membantu warga disabilitas mencoblos di Pemilu 2024? Tujuannya agar Pemilu di Rokan Hilir berjalan damai.'Diharapkan semua warga ikut memilih dan tidak ada yang golput. Ini bagian dari upaya kita untuk menyukseskan Pemilu 2024 khususnya di Kabupaten Rokan Hilir,' jelasnya.
Temuan tersebut antara lain, pertama belum adanya petugas/penyidik di Polri yang memiliki kualifikasi tertentu dalam proses pemeriksaan terhadap penyandang disabilitas.
Kedua, kurangnya pemahaman dan sensitivitas penyidik terhadap penyandang disabilitas. Lalu ketiga belum adanya standar pemeriksaan dalam penanganan laporan Polisi terkait penyadang disabilitas.
"Keempat Belum adanya unit khusus di Polri yang menangani laporan terkait penyandang disabilitas. Kelima epolisian belum berperan aktif dalam menyediakan pendamping bagi penyandang disabilitas yang berhadapan dengan hukum, sehingga pada beberapa daerah pendampingan dilakukan oleh keluarga/orang terdekat. Selain itu, pada beberapa satuan kerja Polri, pendamping harus memenuhi kualifikasi tertentu," sebutnya.
Keenam, belum terpenuhinya sarana dan prasarana bagi penyandang disabilitas, seperti belum adanya ruang khusus pemeriksaan bagi penyandang disabilitas serta media atau alat bantu lainnya,
Ketujuh, kurangnya koordinasi/belum adanya kerjasama antara satuan kerja Polri di daerah dengan Pemda, OPD, jejaring/organisasi disabilitas guna melakukan pendampingan ataupun kerjasama terkait pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas pada saat berhadapan dengan hukum.
Dan terakhir, kedelapan belum adanya anggaran yang dialokasikan khusus terkait pemenuhan akomodasi yang layak bagi penyandang disabilitas di Polri.
"Kajian ini bertujuan untuk mendorong pemenuhan akomodasi yang layak bagi penyandang disabilitas dalam proses penyidikan serta mendorong agar Polri dapat membuat dan mengembangkan standar pelayanan pemeriksaan terhadap penyandang disabilitas sebagaimana diatur dalam Pasal 9 Huruf f Undang-Undang 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas serta Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2020," ujarnya.
Atas hal tersebut, Johanes berharap jika pihak kepolisian segera berbenah membuat peraturan internal di Polri mengenai standar pemeriksaan terhadap penyandang disabilitas dalam proses penyidikan. Sampai, menyiapkan penyidik yang memiliki kualifikasi tertentu untuk melakukan pemeriksaan terhadap penyandang disabilitas di tingkat Mabes Polri dan satuan wilayah.
"Termasuk menyediakan anggaran secara berkesinambungan agar pemenuhan kewajiban Polri sebagaimana diamanatkan oleh PP No.70 Tahun 2019 dan PP No. 39 Tahun 2020 dapat dilaksanakan secara bertahap dan terukur," imbuhnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Langkah Polri dalam menyetarakan hak penyandang disabilitas ini ditiru oleh instansi lainnya.
Baca SelengkapnyaMenurutnya hal ini menjadi kepedulian dan keberpihakan Polri untuk memberikan ruang kesempatan untuk bekerja dan mengabdi sebagai anggota Polri
Baca SelengkapnyaDirektorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri komitmen untuk memenuhi hak penyandang disabilitas.
Baca SelengkapnyaPerlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah dan pemerintah daerah, tapi jadi tanggung jawab bersama.
Baca SelengkapnyaRekrutmen disabilitas bintara Polri untuk yang menamatkan pendidikan di tingkat SMU dan SMK.
Baca SelengkapnyaKebijakan Kapolri memberi kesempatan kepada teman-teman penyandang disabilitas menjadi polisi sangat baik melalui persepektif HAM.
Baca SelengkapnyaPolri membuka kesempatan penerimaan anggota untuk penyandang disabilitas.
Baca SelengkapnyaDua dari tiga peserta disabilitas lolos hingga tahap akhir rekrutmen Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) lolos hingga tahap akhir.
Baca SelengkapnyaPenyusunan RPP Konsesi harus ada pelibatan bermakna Penyandang Disabilitas dalam semua tahap.
Baca SelengkapnyaBerikut curhatan siswa SIPSS Difabel yang berhasil menjadi anggota Polri.
Baca SelengkapnyaKapolri Jenderal Listyo Sigit menekankan kepada jajaran agar tidak menjadi sosok yang anti kritik
Baca SelengkapnyaPenanganan terhadap Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial perlu kolaborasi antara pemerintah dan sumber daya yang ada di masyarakat.
Baca Selengkapnya