Ombudsman Jabar: Sekolah favorit rawan lakukan praktik jual beli kursi
Merdeka.com - Ombudsman Jawa Barat menyebut sekolah favorit masih rawan lakukan pelanggaran dalam proses Penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Mereka meminta tim cyber pungli melakukan pengawasan.
"Berdasarkan evaluasi PPDB tahun 2016-2017, praktiknya jual beli kursi. Kita berharap tahun ini tidak terjadi karena bisa masuk ranah pidana. Saber pungli saya harap mulai aktif agar praktik seperti ini tidak terjadi," ujar Kepala Perwakilan Ombudsman Jawa Barat Haneda Sri Lastolo dalam konferensi pers di Jalan Kebonwaru, Kota Bandung, Senin (2/7).
Dari penelusuran Ombudsman, pelanggaran mengarah pada praktik jual beli kursi kosong. Namun, keinginan itu bukan datang dari pihak sekolah. Melainkan dari masyarakat yang ingin anaknya menimba ilmu di sekolah negeri favorit.
-
Siapa yang jualan di sekolah? Aqila tampaknya mengikuti kegiatan di sekolahnya yang mengajarkan siswa menjadi wirausahawan sejak dini.
-
Bagaimana cara anak-anak di sekolah pencuri mendapatkan uang? Setelah satu tahun bersekolah, para remaja itu bisa 'lulus', mencuri perhiasan di pesta pernikahan orang kaya.
-
Apa tujuan utama sekolah gratis tersebut? Ia mendirikan sekolah gratis tersebut untuk mendidik anak-anak para pekerja migran yang pergi ke luar negeri.
-
Siapa yang harus mendapatkan kesempatan di sekolah? 'Ciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan inklusif bagi semua siswa.'
-
Kenapa anak sekolah menolak sekolah? Menolak bersekolah dapat disebabkan oleh berbagai faktor, mulai dari kecemasan, kelelahan, hingga masalah sosial atau emosional seperti bullying.
-
Siapa saja yang bekerja di bidang pendidikan? Berikut kumpulan nama-nama pekerjaan di bidang pendidikan dan pekerja lainnya dalam Bahasa Inggris beserta artinya.
"Publik itu masih mau ke favorit. Makanya, sekolah favorit itu rawan," ucapnya.
Ombudsman tidak spesifik menyebut sekolah dan jumlah temuan. Namun praktik jual beli kursi sekolah terjadi di beberapa daerah di Jabar. Diantaranya di Kabupaten Subang, Kabupaten Purwakarta dan Kota Bandung.
Sistem zonasi belum tepat diterapkan
Pemerintah masih akan menerapkan sistem zonasi untuk memperbaiki proses penerimaan murid sekaligus menghilangkan sekolah negeri favorit minded di tengah masyarakat. "Zonasi radius masih digunakan. Tapi kuotanya dibatasi," jelasnya.
Ombudsman membuka pos pengaduan untuk memastikan bahwa proses PPDB yang berjalan baik. Kalau ada keluhan bisa langsung bersinergi membantu masyarakat sekolah dan dinas.
Di tempat sama, Koordinator Pengawasan PPDB Ombudsman Jawa Barat, Noer Adhe Purnama menilai, penerapan sistem zonasi harus dikaji ulang karena merugikan siswa di daerah. Menurutnya, rayonisasi ini tidak bisa diterapkan di semua daerah mengingat infrastruktur yang belum merata.
"Misalnya di daerah perbatasan Kabupaten Bandung Barat dengan Subang. Karena (wilayah administrasi) rumahnya ada di Subang, siswa tidak bisa sekolah di Kabupaten Bandung Barat. Padahal rumahnya dekat dengan sekolah di Kabupaten Bandung Barat," kata Noer.
Akibatnya, lanjut dia, siswa tersebut harus bersekolah di tempat yang lebih jauh karena menyesuaikan dengan wilayah administrasinya. "Jadi ini keluar dari tujuan utamanya. Tujuannya kan agar siswa sekolah di tempat yang dekat. Kalau seperti ini, malah sekolah di tempat yang jauh," katanya.
Oleh karena itu, dia berharap pemerintah bisa segera meningkatkan infrastruktur pendidikan khususnya di daerah pelosok. Hal ini penting agar pemerataan pendidikan bisa terwujud.
"Kalau setiap kecamatan sudah memiliki sekolah, baru bisa diterapkan rata sistem zonasi. Kalau sekarang, saya berharap jangan diterapkan di semua wilayah," katanya.
Lebih lanjut dia meminta masyarakat lebih kritis dalam memantau pelaksanaan PPDB ini. Warga yang mengeluhkan bisa mengadukan langsung ke pihak penyelenggara dalam hal ini sekolah.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mahasiswa melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Dindikbud Banten, Selasa (18/7). Mereka menuntut pembentukan tim investigasi dugaan kecurangan PPDB.
Baca SelengkapnyaDugaan jual beli buku dan seragam di sekolah Situbondo menggegerkan masyarakat. Begini faktanya.
Baca SelengkapnyaOmbudsman menyanyangkan jika benar ada anggota dewan menitipkan siswa di sekolah-sekolah tertentu yang pada akhirnya melanggar aturan yang ada.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua KPK Nurul Ghufron hadir dalam sidak di Kemendikbudristek
Baca SelengkapnyaIndikasi sekolah negeri sepi peminat sudah terjadi sejak beberapa tahun lalu. SD Negeri di Ponorogo tak dapat satu pun murid pada tahun baru.
Baca SelengkapnyaBeberapa sekolah kekurangan siswa. Namun kegiatan belajar mengajar tetap berjalan.
Baca SelengkapnyaSekretaris Disdikbud Kendal Sulardi mengakui ada aduan seragam sekolah yang masuk ke Ombudsman perwakilan Jateng.
Baca SelengkapnyaOmbudsman Jateng terus berupaya menyelesaikan aduan terkait empat anak yang belum mendapat sekolah pada PPDB 2023 di SMA/SMK Negeri.
Baca SelengkapnyaSeharusnya dugaan sekolah mencari untuk dari acara study tour juga harus menjadi perhatian.
Baca SelengkapnyaSeorang orang tua mengaku pusing dengan alur Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Garut, Jawa Barat
Baca SelengkapnyaBanyak dari siswa baru yang berasal dari keluarga ekonomi menengah ke bawah yang tidak mampu membeli seragam baru.
Baca SelengkapnyaPara orang tua sepakat untuk menarik anak-anak dari Wensen School imbas kasus penganiayaan balita di daycare Depok itu.
Baca Selengkapnya