Ombudsman Jateng Minta Jasad Petugas KPPS di Autopsi
Merdeka.com - Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jawa Tengah mendesak kepolisian untuk segera melakukan autopsi kepada para petugas KPPS, dan anggota TPS yang alami musibah pada Pemilu 2019.
"Kasus meninggalnya petugas KPPS dan anggota TPS memang masih janggal. Satu cara yang bisa membuktikan dengan autopsi. Dengan hasil autopsi bisa ketahuan hasil visumnya, saya kira atas nama negara bisa dilakukan demi mengungkap kasus ini," kata Pelaksana tugas Ombudsman Jawa Tengah, Sabarudin Hulu di Semarang, Kamis (30/5).
Dia menyebut, kepolisian harus bisa mengungkap kasus kematian yang melibatkan ratusan petugas KPPS dan TPS. Sebab dalam penyelidikan kasus tersebut dinilai gagal menemui titik terangnya.
-
Dimana petugas pemilu di Jateng meninggal? Di Klaten, Jawa Tengah, seorang petugas KPPS meninggal dunia setelah sempat bertugas di TPS 04 Desa Karangturi, Kecamatan Gantiwarno.
-
Kenapa petugas pemilu di Klaten meninggal? Camat Gantiwarno Retno Setyaningsih mengatakan, beberapa hari sebelumnya ia sempat mengeluh sakit. Walau begitu pada hari pemungutan suara, Dewi berada dalam kondisi fit. 'Tapi kan KPPS banyak kerjaannya. Mungkin capek. Beliau punya Riwayat penyakit gula,' kata Retno dikutip dari ANTARA pada Kamis (15/2).
-
Siapa petugas pemilu yang meninggal di Klaten? Di Klaten, Jawa Tengah, seorang petugas KPPS meninggal dunia setelah sempat bertugas di TPS 04 Desa Karangturi, Kecamatan Gantiwarno. Ia bernama Dewi Indriyani (43), sebelumnya diketahui bahwa ia memiliki penyakit penyerta atau komorbid.
-
Bagaimana petugas pemilu di Sleman meninggal? Di Kabupaten Sleman, seorang petugas satuan perlindungan masyarakat (linmas) dilaporkan meninggal dunia sehari setelah mengamankan pemungutan suara Pemilu 2024. Petugas linmas itu bernama Sukidi, bertugas di TPS 1 Bulus Kidul, Candibinangun, Pakem, Sleman.
-
Bagaimana Kejaksaan Agung teliti kasus? 'Tim Penyidik mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan RD selaku Direktur PT SMIP sebagai tersangka,' ujarnya seperti dilansir dari Antara.
-
Bagaimana kematian korban diketahui? Kematian korban diketahui pertama kali oleh penghuni apartemen yang mencium aroma kurang sedap.
"Kita perhatikan justru data yang korban meninggal ini masih sebatas audit verbal saja. Seperti yang dilakukan Dinas Kesehatan Jawa Tengah. Padahal itu belum bisa dijadikan patokan data permanen. Masih sekadar data yang terus berjalan hingga kini," jelasnya.
Dalam hal ini, KPU RI hingga kabupaten/kota telah melakukan maladministrasi dalam proses seleksi KPPS dan pengawas TPS untuk penyelenggaraan Pemilu 2019. Sebab, pihaknya mencermati setiap petugas tidak pernah diberi perlindungan hukum yang cukup.
"Jadi pemberian honor bagi petugas juga tidak ada patokan yang pasti. Termasuk jam kerja di lapangan yang terkesan diforsir, ini yang menimbulkan banyak korban berjatuhan," jelasnya.
Terkait batasan usia petugas yang direkrut telah berusia di atas 40 tahun. Ini sudah termasuk kelalaian petugas KPU dalam seleksi. Apalagi pemerintah tidak memberikan perlindungan kesehatan bagi petugas.
"Jadi yang dilihat sekarang kan dari segi umur hanya ada batasan minimal saja. Temuan-temuan ini kita peroleh dari keterangan keluarga korban," tutupnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPU Catat per 16 Februari: 23 Petugas KPPS dan 3 PPS Pemilu Meninggal Dunia
Baca SelengkapnyaBA tewas diduga akibat dianiaya dua personel Polresta Palu yakni Bripda CH dan Bripda M.
Baca SelengkapnyaEkshumasi dilakukan sesuai dengan harapan dan permintaan dari keluarga Afif Maulana.
Baca Selengkapnya137 Anggota KPPS di Surabaya Jatuh Sakit, 2 Meninggal Dunia
Baca SelengkapnyaBey mengaku sudah mendapat laporan mengenai adanya keinginan PSU di beberapa TPS.
Baca SelengkapnyaBanyak petugas yang mengalami kelelahan sehingga beberapa dari mereka meninggal dunia.
Baca Selengkapnya"Kemarin agak sedikit ya, tapi ada yang meninggal ya," kata Dewan Pakar Timnas AMIN, Bambang Widjojanto
Baca SelengkapnyaPolda Jambi masih berupaya mengungkap kematian tidak wajar santri berinisial AH di Pondok Pesantren Raudhatul Mujawwidin, Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo.
Baca SelengkapnyaMereka meninggal di saat sedang dan usai bertugas pada Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaPetugas KPPS berinisial AB (47) bertugas di TPS 116, Penjaringan, Jakarta utara.
Baca SelengkapnyaPetugas yang meninggal dunia akan mendapatkan santunan sebesar Rp36.000.000
Baca SelengkapnyaKeluarga yang diwakili kakek korban Siman (72) menyatakan setuju dengan penggalian tersebut agar kasus ini menjadi terang benderang.
Baca Selengkapnya