Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ombudsman kritik cara Polda Metro Jaya selidiki kasus Novel Baswedan

Ombudsman kritik cara Polda Metro Jaya selidiki kasus Novel Baswedan Ombudsman sampaikan saran terhadap Polda Metro Jaya atas penanganan kasus Novel Baswedan. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Ombudsman Republik Indonesia menyampaikan sejumlah saran terhadap Inspektorat Pengawasan Umum Polda Metro Jaya terkait pemeriksaan terhadap saksi Muhammad Lestaluhu. Saran diberikan setelah adanya dugaan mal-administrasi oleh penyidik Polda Metro Jaya terhadap Lestaluhu terkait kasus penyiraman air keras kepada Novel Baswedan, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Komisioner Ombudsman Adrianus Meliala mengatakan saran tersebut sedianya harus ditindaklanjuti agar tidak merugikan saksi-saksi yang dimintai keterangannya terkait kasus yang menimpa Novel.

"Kami meminta agar penyidik melakukan langkah empat corrective agar tidak yang dirugikan dari proses penanganan kasus ini," katanya di kantor Ombudsman, Selasa (6/2).

Langkah pertama yang disarankan oleh Ombudsman adalah perbaikan administrasi penyidikan. Adrianus mengingatkan, seluruh penyidik Polda Metro Jaya tidak lakukan pemeriksaan terhadap saksi jika kelengkapan surat administrasi penyidikan belum dibuat.

"Jangan sampai surat-surat belum dibuat tapi pemeriksaan dilakukan," ujarnya.

Saran kedua yang diberikan Ombudsman menyasar pada tindakan penyidikan. Dia memaklumi kasus yang menimpa Novel Baswedan menjadi sorotan publik lantaran belum terungkapnya pelaku, meski sejumlah pihak telah dimintai keterangannya sebagai saksi.

Namun begitu, imbuhnya, penyidik sepatutnya mereview segala hasil penyidikan guna menentukan langkah selanjutnya dalam pemanggilan saksi.

Ketiga, Adrianus mengimbau agar polisi khususnya Polda Metro Jaya tidak terbawa tekanan masyarakat dalam penanganan kasus tersebut. Hal itu penting dilakukan untuk menghindari kesalahan objektivitas dalam melakukan penyidikan.

"Penanganan perkara. Jalankan penyidikan sesuai dengan ketentuan saja," ujarnya.

Seperti diketahui, Muhammad Lestaluhu menyampaikan keluhannya kepada Ombudsman akibat pemeriksaannya di Polda Metro Jaya terkait kasus penyiraman air keras kepada Novel berujung pemecatan dirinya sebagai penagih utang. Padahal, status Lestaluhu hanya sebagai saksi dari kasus ini.

Sementara perusahaan tempat Lestaluhu bekerja memutuskan memecat Lestaluhu karena merasa risih adanya pemberitaan karyawannya yang dianggap sebagai terduga pelaku.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Vadel Badjideh Laporkan 3 Penyidik Polres Jaksel ke Polda Metro Jaya
Vadel Badjideh Laporkan 3 Penyidik Polres Jaksel ke Polda Metro Jaya

Razman menilai ada ketidakprofesionalan terhadap tiga penyidik itu setelah kasus yang dilaporkan oleh artis Nikita Mirzani naik ke tahap penyidikan.

Baca Selengkapnya
Dikritik Wapres Ma’ruf Amin soal Kasus Pegi Setiawan, Ini Respons Mabes Polri
Dikritik Wapres Ma’ruf Amin soal Kasus Pegi Setiawan, Ini Respons Mabes Polri

"Kita hargai, terkait dengan masukan kemudian kritik, bapak Kapolri juga selalu menekankan bahwa Polri tidak anti kritik," kata Trunoyudo

Baca Selengkapnya
VIDEO: Novel Sindir Ketua KPK Punya
VIDEO: Novel Sindir Ketua KPK Punya "Ilmu Ninja", Main Badminton Saat Panas Kasus Basarnas

Novel lantas menyindir Ketua KPK Firli Bahuri yang meresmikan sekaligus main badminton di Manado.

Baca Selengkapnya
Kubu Vadel Badjideh Sebut Nama Presiden Prabowo Subianto dalam Penanganan Kasus Lolly Anak Nikita Mirzani
Kubu Vadel Badjideh Sebut Nama Presiden Prabowo Subianto dalam Penanganan Kasus Lolly Anak Nikita Mirzani

Bahkan dia menyebut nama Presiden Prabowo Subianto, menyinggung tentang penegakan hukum di Indonesia pasca pergantian Presiden dari Jokowi ke Prabowo.

Baca Selengkapnya
Novel Baswedan Sindir Alexander Marwata: OTT Berhasil Cegah Kasus Korupsi Besar
Novel Baswedan Sindir Alexander Marwata: OTT Berhasil Cegah Kasus Korupsi Besar

Novel Baswedan menilai metode OTT yang kerap digunakan penyidik cukup sukses.

Baca Selengkapnya
Polisi Tetap Tangani Kasus Said Didu meski Sejumlah Tokoh Minta Dihentikan
Polisi Tetap Tangani Kasus Said Didu meski Sejumlah Tokoh Minta Dihentikan

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono akan objektif dan berlaku adil dalam pemeriksaan perkara dugaan tindak pidana terhadap Said Didu.

Baca Selengkapnya
Keluarga dan Kuasa Hukum Pegi Tak Diberitahu Pra-rekonstruksi Pembunuhan Vina Cirebon, Saksi Tidak Keluar dari Mobil
Keluarga dan Kuasa Hukum Pegi Tak Diberitahu Pra-rekonstruksi Pembunuhan Vina Cirebon, Saksi Tidak Keluar dari Mobil

Kuasa hukum Pegi Setiawan Kecewa dengan keputusan polisi tersebut.

Baca Selengkapnya
Alexander Marwata Tantang Novel Baswedan Laporkan Ada Kepala Daerah Diperas KPK
Alexander Marwata Tantang Novel Baswedan Laporkan Ada Kepala Daerah Diperas KPK

Novel menduga sudah banyak pihak yang menjadi korban pemerasan oknum di KPK. Hanya saja korban tak berani atau belum bersedia mengungkapnya.

Baca Selengkapnya
Kompolnas Minta Polisi Tak Buru-Buru Keluarkan Sprindik Baru untuk Pegi Setiawan, Ini Alasannya
Kompolnas Minta Polisi Tak Buru-Buru Keluarkan Sprindik Baru untuk Pegi Setiawan, Ini Alasannya

Kompolnas menyarankan untuk tidak terburu-buru menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru terhadap Pegi.

Baca Selengkapnya
Kasus Pejabat Diduga Cabuli Siswi SMP, Polisi Bakal Konfrontasi Para Saksi
Kasus Pejabat Diduga Cabuli Siswi SMP, Polisi Bakal Konfrontasi Para Saksi

Konfrontir tersebut dilakukan karena terdapat perbedaan keterangan dari para saksi.

Baca Selengkapnya
Novel Baswedan Tuding Pimpinan KPK Alexander Marwata Justru Beri Kode agar Harun Masiku Kabur
Novel Baswedan Tuding Pimpinan KPK Alexander Marwata Justru Beri Kode agar Harun Masiku Kabur

Sebab menurut Novel, pernyataan Alex bisa saja merujuk memberikan kode kepada Harun sendiri.

Baca Selengkapnya
Respons KPK Soal Aduan Jaksa Diduga Peras Saksi Sampai Rp3 M
Respons KPK Soal Aduan Jaksa Diduga Peras Saksi Sampai Rp3 M

KPK segera mengecek terkait dengan aduan dugaan seorang Jaksa KPK melakukan pemerasan terhadap saksi

Baca Selengkapnya