Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ombudsman Minta Pemerintah Akomodir Kebutuhan Penyelenggara Pilkada di Masa Pandemi

Ombudsman Minta Pemerintah Akomodir Kebutuhan Penyelenggara Pilkada di Masa Pandemi Ilustrasi Pemilu. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Anggota Ombudsman RI, Adrianus Meliala mengingatkan pemerintah untuk mengakomodir kebutuhan pelaksanaan Pilkada di tengah pandemi Covid-19 dalam suatu regulasi yang mengikat. Sebab, Perppu Pilkada 2020 hanya mengatur mengenai penundaan dan tahapan pilkada serentak saja.

Dia menuturkan, dalam Perppu Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang, belum memasukkan perihal protokol kesehatan.

"Saat ini belum ada ketentuan khusus padahal situasinya sudah khusus. Dengan adanya pandemi Covid-19 semestinya ada protokol kesehatan yang diterapkan dalam pelaksanaan pilkada serentak bulan Desember 2020 nanti," kata Adrianus di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Rabu (3/6).

Orang lain juga bertanya?

Adrianus menyoroti kasus banyaknya anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal pada pelaksanaan Pilkada tahun 2019 yang lalu akibat kelelahan. Dia tidak ingin hal itu terulang.

"Apalagi dalam situasi pandemi Covid-19 yang membutuhkan suatu protokol kesehatan, di samping juga perlu ada jaminan kesehatan dan fasilitas pemeriksaan medis bagi petugas penyelenggaraan pilkada," imbuhnya.

Untuk itu, Ombudsman RI mendorong Pemerintah untuk membuat regulasi yang memadai bagi pelaksanaan pilkada serentak 2020 di tengah pandemi Covid-19 ini.

"Pemerintah juga harus memikirkan anggaran yang cukup bagi KPU dan Bawaslu khususnya terkait pengadaan APD dan hal lain yang bertujuan untuk mencegah serta memutus rantai penyebaran Covid-19," ucapnya.

Selain itu, bagi penyelenggara pemilu dalam hal ini KPU dan Bawaslu perlu segera menyiapkan aturan teknis mengenai pelaksanaan pilkada di tengah pandemi Covid-19 dan membuat mekanisme pengawasan yang efektif untuk memastikan potensi pelanggaran sejak dini.

"Mengingat indikasi pelanggaran sudah terjadi seperti penyalahgunaan Bansos Covid-19 yang terdapat foto calon kandidat yang berasal dari petahana dan sebagainya," tegas Adrianus.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jawab Kabar Jokowi akan Terbitkan Perppu Usai RUU Pilkada Batal Disahkan, Ini Kata Menkumham
Jawab Kabar Jokowi akan Terbitkan Perppu Usai RUU Pilkada Batal Disahkan, Ini Kata Menkumham

Kemenkumham belum mendapatkan arahan dari Presiden usai DPR RI membatalkan pengesahan RUU Pilkada.

Baca Selengkapnya
Menkumham Respons RUU Pilkada Batal Disahkan Hari Ini: Pemerintah Tak Bisa Berbuat Banyak
Menkumham Respons RUU Pilkada Batal Disahkan Hari Ini: Pemerintah Tak Bisa Berbuat Banyak

Rapat tersebut menghasilkan keputusan setuju atas RUU Pilkada sehingga layak untuk dibawa ke rapat paripurna yang dijadwalkan pada Kamis ini.

Baca Selengkapnya
Belajar dari Pandemi Covid, Pentingnya Aturan Terkait Kondisi Darurat
Belajar dari Pandemi Covid, Pentingnya Aturan Terkait Kondisi Darurat

Pentingnya indikator untuk menentukan apakah negara sudah masuk dalam kondisi darurat.

Baca Selengkapnya
Istana Buka Suara soal Jokowi Bakal Keluarkan Perppu Pilkada Usai Putusan MK
Istana Buka Suara soal Jokowi Bakal Keluarkan Perppu Pilkada Usai Putusan MK

Pemerintah menghormati putusan MK soal perubahan ambang batas pencalonan Pilkada 2024 dan syarat calon usia kepala daerah.

Baca Selengkapnya
MPR Bakal Amandemen UUD Penundaan Pemilu di Masa Pandemi Setelah Pemilu 2024
MPR Bakal Amandemen UUD Penundaan Pemilu di Masa Pandemi Setelah Pemilu 2024

Berkaca dari pandemi Covid-19, konstitusi di Indonesia belum mengatur soal penundaan pemilu.

Baca Selengkapnya
KPU akan Hapus Sanksi Diskualifikasi Calon Kepala Daerah Tak Lapor Dana Kampanye, Ini Alasannya
KPU akan Hapus Sanksi Diskualifikasi Calon Kepala Daerah Tak Lapor Dana Kampanye, Ini Alasannya

KPU akan menghapus sanksi diskualifikasi calon kepala daerah (cakada) yang tidak menyampaikan Laporan Awal Dana Kampanye

Baca Selengkapnya
Awal Mula dan Makna Gambar 'Peringatan Darurat' yang Menggema di Medsos
Awal Mula dan Makna Gambar 'Peringatan Darurat' yang Menggema di Medsos

Gambar lambang Burung Garuda berlatar biru dengan tulisan 'Peringatan Darurat' membanjiri media sosial. Apa maknanya?

Baca Selengkapnya
Dasco DPR: Aspirasi Masyarakat Kita Dengar, tapi Mekanisme RUU Pilkada Tetap Berjalan
Dasco DPR: Aspirasi Masyarakat Kita Dengar, tapi Mekanisme RUU Pilkada Tetap Berjalan

Dasco mengimbau kepada massa aksi agar menjaga kondusivitas dalam melakukan unjuk rasa.

Baca Selengkapnya
KPU Pastikan Patuh Konstitusi soal Wacana Omnibus Law UU Politik
KPU Pastikan Patuh Konstitusi soal Wacana Omnibus Law UU Politik

Saat ini, KPU tinggal meunggu hasil dari rencana revisi Undang-Undang politik melalui Omnibus Law.

Baca Selengkapnya
Ketua Komisi II DPR Soal Gubernur Dipilih DPRD: Bahan Revisi Omnibus Law Politik
Ketua Komisi II DPR Soal Gubernur Dipilih DPRD: Bahan Revisi Omnibus Law Politik

Usulan tersebut bakal menjadi bahan dalam merancang paket undang-undang terkait politik melalui instrumen omnibus law.

Baca Selengkapnya
Dasco Isyaratkan RUU Pilkada Disahkan DPR Periode Berikutnya: Kita Perlu Penyempurnaan
Dasco Isyaratkan RUU Pilkada Disahkan DPR Periode Berikutnya: Kita Perlu Penyempurnaan

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan terbuka peluang revisi UU pilkada disahkan pada DPR selanjutnya atau periode 2024-2029.

Baca Selengkapnya
Wakil Ketua Komisi II DPR: Tidak Perlu Wacana Penundaan Pemilu, Nanti Isunya Liar
Wakil Ketua Komisi II DPR: Tidak Perlu Wacana Penundaan Pemilu, Nanti Isunya Liar

Menurut Saan pelaksanaan Pemilu saat ini sebaiknya dijalankan sesuai UUD.

Baca Selengkapnya